Ratusan Rumah Makan Langgar Aturan Jam PPKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat sosialisasi kepada pelaku usaha di Kota Batu. SP/ JT
Petugas saat sosialisasi kepada pelaku usaha di Kota Batu. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Batu - Petugas gabungan dalam operasi yustisi menemukan pelaku usaha yang melanggar peraturan sebagaimana tertera dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu mengenai aturan jam operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kini sudah berjalan, Minggu (17/1/2021).

Pelaku usaha tersebut melanggar SE Wali Kota Batu yang meliputi protokol kesehatan tidak menggunakan masker, menjaga jarak. Lalu ada yang masih ada pelaku usaha yang membuka usahanya di atas jam operasional yang diberlakukan yakni 19.00 WIB.

Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19, Moehamad Agoes Macmoedi, ditemukan 48 orang pelanggar protokol kesehatan. Selain itu, ada 44 minimarket yang melebihi jam operasional yang ditentukan. Demikian juga dengan 172 restoran dan warung. 

“Bagi para pelanggar mengacu pada Perda No 78 tahun 2020. Peringatan pertama memberikan sanksi berupa peringatan tertulis saja,” ungkapnya.

Seluruhnya yang melanggar itu ditemui saat petugas gabungan dari Satga Penanganan Covid-19, Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tengah melakukan operasi yustisi yang dilakukan dalam sehari dua kali.

Operasi yustisi itu dalam sehari sejak pukul 09.00 WIB hingga 23.00 WIB dengan pergantian dua shift. Dalam operasi yustisi itu selain menindak warga yang tidak menggunakan masker, juga mengingatkan mereka agar mengenakan masker dengan benar. Juga memonitoring pelaku usaha dibidang makanan dan minum di Kota Batu.

“Bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan sesuai dengan SE Wali Kota Batu akan dikenakan sanksi, awalnya teguran secara lisan, jika membandel, tidak diizinkan beroperasi selama tujuh hari,” terang Kepala Satpol PP Kota Batu, M. Nur Adhim.

Sedang diberlakukannya PPKM untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Batu, juga mewujudkan Kota Batu menjadi zona hijau. Dsy11

 

Berita Terbaru

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN UIT JBM memastikan sistem kelistrikan Bali telah kembali normal dan stabil setelah gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali yang t…

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …