Ratusan Rumah Makan Langgar Aturan Jam PPKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat sosialisasi kepada pelaku usaha di Kota Batu. SP/ JT
Petugas saat sosialisasi kepada pelaku usaha di Kota Batu. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Batu - Petugas gabungan dalam operasi yustisi menemukan pelaku usaha yang melanggar peraturan sebagaimana tertera dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu mengenai aturan jam operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kini sudah berjalan, Minggu (17/1/2021).

Pelaku usaha tersebut melanggar SE Wali Kota Batu yang meliputi protokol kesehatan tidak menggunakan masker, menjaga jarak. Lalu ada yang masih ada pelaku usaha yang membuka usahanya di atas jam operasional yang diberlakukan yakni 19.00 WIB.

Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19, Moehamad Agoes Macmoedi, ditemukan 48 orang pelanggar protokol kesehatan. Selain itu, ada 44 minimarket yang melebihi jam operasional yang ditentukan. Demikian juga dengan 172 restoran dan warung. 

“Bagi para pelanggar mengacu pada Perda No 78 tahun 2020. Peringatan pertama memberikan sanksi berupa peringatan tertulis saja,” ungkapnya.

Seluruhnya yang melanggar itu ditemui saat petugas gabungan dari Satga Penanganan Covid-19, Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tengah melakukan operasi yustisi yang dilakukan dalam sehari dua kali.

Operasi yustisi itu dalam sehari sejak pukul 09.00 WIB hingga 23.00 WIB dengan pergantian dua shift. Dalam operasi yustisi itu selain menindak warga yang tidak menggunakan masker, juga mengingatkan mereka agar mengenakan masker dengan benar. Juga memonitoring pelaku usaha dibidang makanan dan minum di Kota Batu.

“Bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan sesuai dengan SE Wali Kota Batu akan dikenakan sanksi, awalnya teguran secara lisan, jika membandel, tidak diizinkan beroperasi selama tujuh hari,” terang Kepala Satpol PP Kota Batu, M. Nur Adhim.

Sedang diberlakukannya PPKM untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Batu, juga mewujudkan Kota Batu menjadi zona hijau. Dsy11

 

Berita Terbaru

Sorot Kekerasan di Daycare, Pakar UNAIR Ingatkan Dampak Trauma Anak dan Pentingnya Pengawasan Ketat

Sorot Kekerasan di Daycare, Pakar UNAIR Ingatkan Dampak Trauma Anak dan Pentingnya Pengawasan Ketat

Rabu, 06 Mei 2026 16:14 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 16:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak di tempat penitipan anak (daycare) kembali menjadi sorotan publik. Menanggapi hal t…

Dukung Dermaga Baru, INSA Gresik Soroti Sejarah Pelabuhan Rakyat dan Bayang-Bayang Dominasi Pelindo

Dukung Dermaga Baru, INSA Gresik Soroti Sejarah Pelabuhan Rakyat dan Bayang-Bayang Dominasi Pelindo

Rabu, 06 Mei 2026 16:13 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Rencana pembangunan dermaga penumpang dan barang yang digagas Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mendapat dukungan dari kalangan pelaku …

Gelar RUPST, Bank Jatim Setujui Pembagian Dividen Rp 850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru

Gelar RUPST, Bank Jatim Setujui Pembagian Dividen Rp 850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru

Rabu, 06 Mei 2026 16:03 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 16:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025.…

Cabai Gratis untuk Warga Kota Mojokerto

Cabai Gratis untuk Warga Kota Mojokerto

Rabu, 06 Mei 2026 15:31 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Gerakan Cabenisasi sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus pengendalian…

Plengsengan Sungai Sadar Ambrol, DPUPR dan PJT I Gercep Tangani

Plengsengan Sungai Sadar Ambrol, DPUPR dan PJT I Gercep Tangani

Rabu, 06 Mei 2026 15:24 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Tanpa hujan maupun angin kencang, plengsengan Sungai Sadar di Lingkungan Ngaglik, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, m…

Sematkan Satyalancana Karya Satya, Khofifah Apresiasi Pengabdian dan Dorong Pendidikan Bermutu

Sematkan Satyalancana Karya Satya, Khofifah Apresiasi Pengabdian dan Dorong Pendidikan Bermutu

Rabu, 06 Mei 2026 14:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 14:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 400 guru dan tenaga pendidik …