Ratusan Rumah Makan Langgar Aturan Jam PPKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat sosialisasi kepada pelaku usaha di Kota Batu. SP/ JT
Petugas saat sosialisasi kepada pelaku usaha di Kota Batu. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Batu - Petugas gabungan dalam operasi yustisi menemukan pelaku usaha yang melanggar peraturan sebagaimana tertera dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu mengenai aturan jam operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kini sudah berjalan, Minggu (17/1/2021).

Pelaku usaha tersebut melanggar SE Wali Kota Batu yang meliputi protokol kesehatan tidak menggunakan masker, menjaga jarak. Lalu ada yang masih ada pelaku usaha yang membuka usahanya di atas jam operasional yang diberlakukan yakni 19.00 WIB.

Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19, Moehamad Agoes Macmoedi, ditemukan 48 orang pelanggar protokol kesehatan. Selain itu, ada 44 minimarket yang melebihi jam operasional yang ditentukan. Demikian juga dengan 172 restoran dan warung. 

“Bagi para pelanggar mengacu pada Perda No 78 tahun 2020. Peringatan pertama memberikan sanksi berupa peringatan tertulis saja,” ungkapnya.

Seluruhnya yang melanggar itu ditemui saat petugas gabungan dari Satga Penanganan Covid-19, Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tengah melakukan operasi yustisi yang dilakukan dalam sehari dua kali.

Operasi yustisi itu dalam sehari sejak pukul 09.00 WIB hingga 23.00 WIB dengan pergantian dua shift. Dalam operasi yustisi itu selain menindak warga yang tidak menggunakan masker, juga mengingatkan mereka agar mengenakan masker dengan benar. Juga memonitoring pelaku usaha dibidang makanan dan minum di Kota Batu.

“Bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan sesuai dengan SE Wali Kota Batu akan dikenakan sanksi, awalnya teguran secara lisan, jika membandel, tidak diizinkan beroperasi selama tujuh hari,” terang Kepala Satpol PP Kota Batu, M. Nur Adhim.

Sedang diberlakukannya PPKM untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Batu, juga mewujudkan Kota Batu menjadi zona hijau. Dsy11

 

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…