Ratusan Rumah Makan Langgar Aturan Jam PPKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat sosialisasi kepada pelaku usaha di Kota Batu. SP/ JT
Petugas saat sosialisasi kepada pelaku usaha di Kota Batu. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Batu - Petugas gabungan dalam operasi yustisi menemukan pelaku usaha yang melanggar peraturan sebagaimana tertera dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu mengenai aturan jam operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kini sudah berjalan, Minggu (17/1/2021).

Pelaku usaha tersebut melanggar SE Wali Kota Batu yang meliputi protokol kesehatan tidak menggunakan masker, menjaga jarak. Lalu ada yang masih ada pelaku usaha yang membuka usahanya di atas jam operasional yang diberlakukan yakni 19.00 WIB.

Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19, Moehamad Agoes Macmoedi, ditemukan 48 orang pelanggar protokol kesehatan. Selain itu, ada 44 minimarket yang melebihi jam operasional yang ditentukan. Demikian juga dengan 172 restoran dan warung. 

“Bagi para pelanggar mengacu pada Perda No 78 tahun 2020. Peringatan pertama memberikan sanksi berupa peringatan tertulis saja,” ungkapnya.

Seluruhnya yang melanggar itu ditemui saat petugas gabungan dari Satga Penanganan Covid-19, Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tengah melakukan operasi yustisi yang dilakukan dalam sehari dua kali.

Operasi yustisi itu dalam sehari sejak pukul 09.00 WIB hingga 23.00 WIB dengan pergantian dua shift. Dalam operasi yustisi itu selain menindak warga yang tidak menggunakan masker, juga mengingatkan mereka agar mengenakan masker dengan benar. Juga memonitoring pelaku usaha dibidang makanan dan minum di Kota Batu.

“Bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan sesuai dengan SE Wali Kota Batu akan dikenakan sanksi, awalnya teguran secara lisan, jika membandel, tidak diizinkan beroperasi selama tujuh hari,” terang Kepala Satpol PP Kota Batu, M. Nur Adhim.

Sedang diberlakukannya PPKM untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Batu, juga mewujudkan Kota Batu menjadi zona hijau. Dsy11

 

Berita Terbaru

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menurut saya, ada dua keyakinan soal Jokowi, sekarang ini.  Jokowi masih sakti untuk meloloskan PSI ke parlemen. Dan yang kedua, …

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya menilai pernyataan Jokowi di Rakernas PSI seperti orang yang khawatir. Justru saya melihat teriakan Jokowi dalam pidatonya,…

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil di luar negeri, mulai diusut. Komisi Pemberantasan Korupsi…

Orang-orang Curang

Orang-orang Curang

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menurut Alkitab, orang-orang yang curang adalah mereka yang melakukan ketidakjujuran dalam berdagang (menggunakan timbangan…

Dunia Keuangan Indonesia Berguncang

Dunia Keuangan Indonesia Berguncang

Minggu, 01 Feb 2026 20:01 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengunduran massal, mulai dari Direktur BEI hingga Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar beserta wakilnya, secara mendadak,…

Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Aktivasi Ruang Publik

Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Aktivasi Ruang Publik

Minggu, 01 Feb 2026 18:40 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menghidupkan ruang publik sebagai panggung ekspresi seni dan budaya. Melalui Surat…