Ratusan Rumah Makan Langgar Aturan Jam PPKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat sosialisasi kepada pelaku usaha di Kota Batu. SP/ JT
Petugas saat sosialisasi kepada pelaku usaha di Kota Batu. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Batu - Petugas gabungan dalam operasi yustisi menemukan pelaku usaha yang melanggar peraturan sebagaimana tertera dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu mengenai aturan jam operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kini sudah berjalan, Minggu (17/1/2021).

Pelaku usaha tersebut melanggar SE Wali Kota Batu yang meliputi protokol kesehatan tidak menggunakan masker, menjaga jarak. Lalu ada yang masih ada pelaku usaha yang membuka usahanya di atas jam operasional yang diberlakukan yakni 19.00 WIB.

Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19, Moehamad Agoes Macmoedi, ditemukan 48 orang pelanggar protokol kesehatan. Selain itu, ada 44 minimarket yang melebihi jam operasional yang ditentukan. Demikian juga dengan 172 restoran dan warung. 

“Bagi para pelanggar mengacu pada Perda No 78 tahun 2020. Peringatan pertama memberikan sanksi berupa peringatan tertulis saja,” ungkapnya.

Seluruhnya yang melanggar itu ditemui saat petugas gabungan dari Satga Penanganan Covid-19, Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tengah melakukan operasi yustisi yang dilakukan dalam sehari dua kali.

Operasi yustisi itu dalam sehari sejak pukul 09.00 WIB hingga 23.00 WIB dengan pergantian dua shift. Dalam operasi yustisi itu selain menindak warga yang tidak menggunakan masker, juga mengingatkan mereka agar mengenakan masker dengan benar. Juga memonitoring pelaku usaha dibidang makanan dan minum di Kota Batu.

“Bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan sesuai dengan SE Wali Kota Batu akan dikenakan sanksi, awalnya teguran secara lisan, jika membandel, tidak diizinkan beroperasi selama tujuh hari,” terang Kepala Satpol PP Kota Batu, M. Nur Adhim.

Sedang diberlakukannya PPKM untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Batu, juga mewujudkan Kota Batu menjadi zona hijau. Dsy11

 

Berita Terbaru

Indeks Pelayanan Publik Kota Mojokerto Melonjak, Nilai Tertinggi dalam Lima Tahun

Indeks Pelayanan Publik Kota Mojokerto Melonjak, Nilai Tertinggi dalam Lima Tahun

Senin, 12 Jan 2026 16:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto- Kualitas pelayanan publik di Kota Mojokerto menunjukkan tren positif. Pada tahun 2025, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kota…

Tolak Pindah, Ratusan Jagal Demo DPRD Surabaya

Tolak Pindah, Ratusan Jagal Demo DPRD Surabaya

Senin, 12 Jan 2026 15:29 WIB

Senin, 12 Jan 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ratusan jagal dan pedagang daging yang beraktivitas di Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirikan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD…

Siap Meluncur di Pasar India, Volkswagen Tayron 7-Seater Hadir dengan Pilihan eTSI

Siap Meluncur di Pasar India, Volkswagen Tayron 7-Seater Hadir dengan Pilihan eTSI

Senin, 12 Jan 2026 15:05 WIB

Senin, 12 Jan 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jerman, Volkswagen saat ini tengah menyiapkan model terbarunya ‘SUV 7 seater’ untuk pasar India, dan pel…

Hanya Tersedia 16 Unit, Mugen Tawarkan Paket Spec.III Honda Prelude yang Jadi Incaran Para Kolektor

Hanya Tersedia 16 Unit, Mugen Tawarkan Paket Spec.III Honda Prelude yang Jadi Incaran Para Kolektor

Senin, 12 Jan 2026 14:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Mugen tuner menawarkan paket "Spec.III" yang sangat langka, lengkap dengan grafis retro dan produksi…

HUT ke- 53 PDIP, Bunda Wara:Fraksi PDIP DPRD Jatim Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat

HUT ke- 53 PDIP, Bunda Wara:Fraksi PDIP DPRD Jatim Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat

Senin, 12 Jan 2026 14:26 WIB

Senin, 12 Jan 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan HUT ke-53 PDI Perjuangan (PDIP) akan semakin menguatkan komitmen idologis partai dalam memperjuangkan kepentingan…

Resmi Debut Global, Kia EV2 Diklaim Miliki Jarak Tempuh 448 Km Bergaya Hidup Perkotaan

Resmi Debut Global, Kia EV2 Diklaim Miliki Jarak Tempuh 448 Km Bergaya Hidup Perkotaan

Senin, 12 Jan 2026 14:15 WIB

Senin, 12 Jan 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kia Corporation secara resmi memperkenalkan Kia EV2 dalam ajang Brussels Motor Show 2026 yang kini tengah berlangsung. EV2 hadir…