Nakes Tolak Divaksin, Siap-siap Izin Praktek Dicabut

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 18 Jan 2021 14:27 WIB

Nakes Tolak Divaksin, Siap-siap Izin Praktek Dicabut

i

Tenaga kesehatan saat melakukan rapid test. SP/ JT

SURABAYAPAGI.com, Batu - Dalam rangka memutus rantai Covid-19, Kota Batu akan melakukan vaksinasi salah satunya pada tenaga kesehatan (nakes) yang akan dilaksanakan bulan Februari mendatang dengan produksi Sinovac. Bagi mereka yang menolak divaksin siap-siap izin praktiknya dicabut.

Pada program vaksinasi Februari mendatang, tahap awal Kota Batu mendapatkan 1.680 vaksin. Rinciannya, 1.662 vaksin itu untuk 840 tenaga kesehatan. Sisanya 10 vaksin untuk pejabat esensial yang terdiri dari forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda). Setiap orang akan menerima dua kali vaksin.

Baca Juga: Kapolsek dan Jajaran Polsek Singosari Buka Puasa Bersama Tahanan Polsek Singosari

Vaksin yang diberikan kepada tenaga kesehatan dan forkopimda diharapkan bisa menjadi penyemangat warga Kota Batu. Tujuannya,  jika vaksin sudah tersedia, tidak ada lagi penolakan. 

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Komisariat Kota Batu dr Susan Indahwati mengatakan, tenaga kesehatan wajib menerima vaksin sesuai dengan undang-undang.

“Tenaga kesehatan wajib divaksin karena sudah ada di undang-undang,” ujarnya, Senin (18/1/2021).

Baca Juga: Hanya 130 Juta, UPT Keramik di Malang Perlu Dukungan Pemprov Jatim

Hanya saja, ke depan Pemkot Batu masih belum menyiapkan sanksi bagi mereka yang menolak. Jika nantinya vaksin sudah tersedia untuk kebutuhan seluruh warga Kota Batu, bakal ada larangan untuk menolak. 

Pemkot Batu menganggarkan Rp 2,9 miliar untuk program vaksinasi covid-19 tahun 2021. Dari besaran anggaran tersebut, belanja modal sebesar Rp 1,9 miliar untuk 90 boks vaccine carrier dan 6 unit vaccine refrigerator.

Kemudian untuk belanja habis pakai sejumlah Rp 986 juta. Di antaranya untuk 2 ribu boks alkohol swab, 1.975 pcs safety box, 1.000 box plasterin, 1.000 boks spuiy 3 CC, dan 1.050 box disposible.

Baca Juga: 15 Ton Migor Curah Digelontorkan

Selain itu, untuk 1.000 box masker 3 ply, 500 pcs face shield, 1.000 box masker n-95, dan 1.500 box sarung tangan. Sedangkan  belanja sosialisasi tingkat kota sejumlah Rp 14,4 juta. 

Selain dari APBD, ada penunjang lainnya yang diberikan oleh Dinkes Pemprov Jatim. Yakni, APD vaksinator sejumlah 1.400 unit, safety box 25 pcs, ads 1.400 pcs, dan vtm 800 pcs. Dsy14

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU