PN Surabaya Lockdown

15 Pegawai Positif Covid-19, PN Surabaya Lockdown

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melakukan Lockdown atau penutupan sementara, Senin (18/1/2021).SP/BUDI
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melakukan Lockdown atau penutupan sementara, Senin (18/1/2021).SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Total sebanyak 15 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terdeteksi telah terpapar virus Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Mereka dinyatakan positif setelah melalui tes usap dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diinisiasi oleh pimpinan PN Surabaya yang dilakukan pada Rabu (13/1/2021) lalu.

Hal ini disampaikan juru bicara PN Surabaya Martin Ginting. “Seluruh hasil swab PCR yang diikuti sebanyak 325 ASN dan honorer PN Surabaya lalu, sudah kita terima dari tim Dinkes kota Surabaya pada Minggu (17/1/2021). Hasilnya terdeteksi sebanyak 11 pegawai dinyatakan positif Covid-19. Ditambah lagi 4 yang sebelumnya sebelumnya sudah dirawat sebelum tes swab dilakukan, jadi total 15 pegawai dinyatakan positif Covid-19,” terang Ginting, Senin (18/1/2021).

Dari jumlah itu, terbanyak dari kalangan Panitera Pengganti (PP). “Atas dasar hasil swab itulah, akhirnya pimpinan melaporkan ke Pengadilan Tinggi (PT) Jatim, selanjutnya oleh PT diarahkan untuk memberhentikan sementara pelayanan di PN Surabaya. Sehingga Ketua PN Surabaya hari itu juga menerbitkan Surat Keputusan (SK),” tambah Ginting.

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bernomor W14.U1.344/KP.04.6/01/2021, Dr Joni SH, MH akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara operasional perkantoran dan layanan PN Surabaya terhitung sejak tanggal 18 hingga 22 Januari 2021.

Menurut Ginting, hal ini perlu pihaknya tempuh demi keselamatan seluruh pegawai maupun masyarakat pengguna jasa PN Surabaya. “Menjadi pertimbangan utama dalam keputusan lockdown ke-3 ini. Diharapkan dengan adanya lockdown ini, maka PN Surabaya telah mengakomodir kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus di lingkungan PN Surabaya,” imbuh Ginting.

Kendati lockdown, Ginting mengatakan ada beberapa pelayanan yang masih bisa dilayani oleh pegawai pengadilan. “Yaitu layanan yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda pelaksanaannya seperti layanan upaya hukum dan persidangan perkara pidana yang tahanannya akan berakhir dan tidak dapat diperpanjang lagi,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, peningkatan penyebaran virus Covid 19 di pulau Jawa dan Bali berada di tingkat yang signifikan. Hal itu bersamaan dengan gelombang kedua puncak peningkatan penyebaran virus.

Pemerintah pun dipaksa untuk mengambil kebijakan logis guna menekan angka penyebaran. Tak kecuali yang dilakukan Pemprov Jawa Timur. Hingga Gubernur Jatim  Khofifah Indar Parawansa pun menerbitkan Keputusan bernomor 188/7/Kpts/013/2021 tertanggal 9 Januari 2021, yang pada intinya tentang pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Jatim.bd

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…