'Si Mata Hati' Hubungkan Napi dan Keluarga Tanpa Bertemu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aplikasi ‘Si Mata Hati’ yang dikeluarkan Dittahti Polda Jatim, untuk mempermudah tahanan Polda Jatim bertemu dengan keluarga selama pandemi Covid-19.
Aplikasi ‘Si Mata Hati’ yang dikeluarkan Dittahti Polda Jatim, untuk mempermudah tahanan Polda Jatim bertemu dengan keluarga selama pandemi Covid-19.

i

 

Inovasi Dittahti Polda Jatim Layani Tahanan saat Pandemi Covid-19

 

 

  

Di masa pandemi covid-19 saat ini, pemerintah membatasi kegiatan setiap orang untuk berkumpul atau berkerumun. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19. Salah satunya melarang kunjungan ke tahanan. Mengingat pandemi covid-19 sudah merebak ke semua sektor, bahkan para tahanan di dalam lembaga pemasyarakatan sudah banyak yang terpapar covid-19. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi, Hendarwanto.

 

 

Meski para tahanan di dalam penjara melakukan tindakan kriminal, namun nyatanya mereka juga manusia yang memiliki keluarga. Untuk itulah, Polda Jatim menyiapkan aplikasi “Si Mata hati”. Aplikasi itu merupakan kependekan dari Sistem Manajemen Tahanan dan Barang Bukti untuk para tahanan.

Aplikasi ini sengaja dibuat untuk membatasi pertemuan antara tahanan dan keluarga selama masa covid-19. Dengan tujuan meminimalisir penularan covid-19 terhadap para tahanan.

 

HP Disiapkan

Selain itu mereka (para tahanan) bisa berkirim kabar atau melepas rindu dengan keluarga maupun kerabatnya dengan memanfaatkan aplikasi Si Mata Hati.

"Di massa pandemi Covid-19 ini, antara tahanan dan keluarga tidak bisa bertemu langsung. Hal ini untuk menghindari penyebaran Covid-19, sehingga tahanan dan keluarga hanya cukup By Phone (Video Call) dengan keluarga di rumah," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (19/1/2021).

Sementara untuk Handphone sendiri disiapkan oleh Dittahti Polda Jatim, untuk dapat Video Call bersama keluarga. Tahanan harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor urut. "Untuk bisa menelpon keluarga, tahanan ini harus daftar terlebih dahulu biar dapatkan nomor urut antrian," pungkasnya.

 

Antar Kirim Makanan

Selain aplikasi Si Mata Hati, Dittahti Polda Jatim juga menyiapkan terobosan baru yang lain, yakni sistem Delivery. Dengan sistem ini, keluarga tahanan bisa mengirim makanan tanpa harus bertemu di Rutan Polda Jatim.

Untuk menggunakan layanan ini, keluarga tahanan harus terlebih dulu mendownload aplikasi Delivery.

"Sistem delivery ini sendiri untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 sehingga tahanan dan keluarga tidak bisa bertemu saat memberikan makanan ke tahanan. Kami berharap dengan inovasi ini bisa memberi rasa aman agar keluarga atau tahanan tidak terpapar Covid-19," ujarnya.

 

Gelar Rapid Test

Di sisi lain, secara berkala, Dittahti Polda Jatim juga menggelar rapid test antibodi kepada penghuni rutan. Jika ada yang ditemukan reaktif, akan langsung dilakukan swab PCR. 

Jika ternyata positif Covid-19, akan segera dilakukan penanganan. Saat ini, Rutan Polda Jatim dihuni sebanyak 239 orang tahanan. “Ini semua upaya kami untuk bisa menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polda Jatim,” katanya. nt/cr2/ham

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…