Layanan Legalisir dan Surat Kuasa Masih Bisa Dilayani

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana PN Surabaya Selasa (19/1/2021) yang dilockdown gara-gara 15 pegawai positif Covid-19 dan panitera pengganti meninggal dunia. SP/Mahbub fikri
Suasana PN Surabaya Selasa (19/1/2021) yang dilockdown gara-gara 15 pegawai positif Covid-19 dan panitera pengganti meninggal dunia. SP/Mahbub fikri

i

 

Hari Kedua Lockdown PN Surabaya Sunyi Sepi

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kebijakan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutuskan Lockdown pada semua kegiatan pelayanannya kepada masyarakat sejak 18 Januari sampai dengan 22 Januari 2021 menjadi perhatian publik.

Sebagaimana diketahui, payung hukum lockdown ini adalah Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya No W14.U/1344/KP.04.6/01/2021 tentang Penghentian Sementara Pelayanan Perkantoran dan Layanan Pengadilan pada Pengadilan Kelas 1 Khusus, menggantikan SK No W14.U1/331/KP.04.6/01/2020 tanggal 11 Januari 2021.

Dari pantauan Surabaya Pagi di PN Surabaya, Selasa (19/1/2021) kemarin siang, suasana pengadilan yang terletak di Jalan Arjuno Surabaya ini sangat sunyi sepi. Bahkan nyaris lompong.

Hanya segilintir orang yang bisa dibilang ‘terpaksa’ atau ‘mendesak’ melakukan upaya hukum yang sedang dijalaninya.

Di lobi depan, hanya terlihat pelayanan legalisir dan surat kuasa yang masih buka. Sementara layanan E-litigiasi lantai 1 kosong tidak ada petugas pelayanan. “Yah gini mas. Hari kedua, sunyi sepi. Melompong…pong, gak ada aktivitas. Yah hanya segelintir ini saja mas. Karena yang mendesak saja,” kata salah satu petugas layanan di halaman depan yang meminta namanya tidak dikorankan, kepada Surabaya Pagi, Selasa (19/1/2021).

Sedangkan, untuk persidangan, hanya melayani sidang yang notabane masa tahanan habis. Sedanglkan, untuk masa tahanan yang belum habis bisa ditunda selama dua minggu. Dari pantauan, di beberapa ruang sidang pun nyaris tak ada aktivitas.

Berkaitan dengan Lockdown ini, sejumlah praktisi hukum mengutarakan pendapatnya, diantaranya advokat Bernike Hangesti SH.MH dan Fariji SH, Direktur LBH LACAK.

Menurut Bernike, kebijakan Lockdown tersebut sangat tepat, sebab dapat melindungi dirinya dan para pencari keadilan lainnya. “Kebijakan PN tersebut sangat tepat untuk melindungi penegak hukum dan para pencari keadilan,” kata Bernike, Selasa (19/1/2021).

Kendati Bernike tak memungkiri jika lockdown menjadikan upaya dirinya dan masyarakat lain untuk mendapatkan kepastian hukum menjadi lebih lama. Walaupun PN Surabaya sudah menerapkan kebijakan memberikan beberapa nomor telepon nara hubung agar pencari keadilan tetap bisa melakukan upaya hukum.

“Upaya hukum tetap bisa dilaksanakan meskipun lockdown yaitu melalui WhatsApp,” sambungnya.

Sementara Ketua LBH LACAK Fariji SH lebih menilai dampak Covid-19 yang sangat berbahaya lah yang menyebabkan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Surabaya lebih memilih opsi Lockdown dibanding mengikuti jejak Pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) semata.

Fariji menjelaskan, bahwa wabah virus corona telah menyebar ke seluruh dunia dan salah satunya menyebabkan penegakan hukum di hampir semua negara melambat.

“Mungkin ada ASNnya yang terpapar Covid-19. Sebab sebelumnya pada saat saya sempat berbincang dengan KPN. Pada saat itu beliau berencana melaksanakan PPKM saja. Kenapa rencana PPKMnya tidak dilaksanakan tapi kok langsung Lockdown. Mungkin ada yang terpapar. Covid-19 ini bukan main-main, ini wabah, pandemi dunia,” kata Fariji. fm/cr2/rmc

Berita Terbaru

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Namun ba…

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Kenaikan harga barang berbahan plastik melonjak signifikan. Dalam beberapa waktu terakhir, lonjakan harga disebut mencapai 40 h…

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Isu potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) imbas memanasnya konflik di Timur Tengah mulai memicu keresahan di masyarakat.…

Pemkot Mojokerto Pastikan Kualitas MBG, Ning Ita Turun Langsung Cek Dapur SPPG

Pemkot Mojokerto Pastikan Kualitas MBG, Ning Ita Turun Langsung Cek Dapur SPPG

Selasa, 31 Mar 2026 16:47 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 16:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan…

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka menjaga keandalan pasokan listrik selama momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan tradisi Lebaran Ketupat, PT PLN…

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…