Layanan Legalisir dan Surat Kuasa Masih Bisa Dilayani

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana PN Surabaya Selasa (19/1/2021) yang dilockdown gara-gara 15 pegawai positif Covid-19 dan panitera pengganti meninggal dunia. SP/Mahbub fikri
Suasana PN Surabaya Selasa (19/1/2021) yang dilockdown gara-gara 15 pegawai positif Covid-19 dan panitera pengganti meninggal dunia. SP/Mahbub fikri

i

 

Hari Kedua Lockdown PN Surabaya Sunyi Sepi

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kebijakan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutuskan Lockdown pada semua kegiatan pelayanannya kepada masyarakat sejak 18 Januari sampai dengan 22 Januari 2021 menjadi perhatian publik.

Sebagaimana diketahui, payung hukum lockdown ini adalah Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya No W14.U/1344/KP.04.6/01/2021 tentang Penghentian Sementara Pelayanan Perkantoran dan Layanan Pengadilan pada Pengadilan Kelas 1 Khusus, menggantikan SK No W14.U1/331/KP.04.6/01/2020 tanggal 11 Januari 2021.

Dari pantauan Surabaya Pagi di PN Surabaya, Selasa (19/1/2021) kemarin siang, suasana pengadilan yang terletak di Jalan Arjuno Surabaya ini sangat sunyi sepi. Bahkan nyaris lompong.

Hanya segilintir orang yang bisa dibilang ‘terpaksa’ atau ‘mendesak’ melakukan upaya hukum yang sedang dijalaninya.

Di lobi depan, hanya terlihat pelayanan legalisir dan surat kuasa yang masih buka. Sementara layanan E-litigiasi lantai 1 kosong tidak ada petugas pelayanan. “Yah gini mas. Hari kedua, sunyi sepi. Melompong…pong, gak ada aktivitas. Yah hanya segelintir ini saja mas. Karena yang mendesak saja,” kata salah satu petugas layanan di halaman depan yang meminta namanya tidak dikorankan, kepada Surabaya Pagi, Selasa (19/1/2021).

Sedangkan, untuk persidangan, hanya melayani sidang yang notabane masa tahanan habis. Sedanglkan, untuk masa tahanan yang belum habis bisa ditunda selama dua minggu. Dari pantauan, di beberapa ruang sidang pun nyaris tak ada aktivitas.

Berkaitan dengan Lockdown ini, sejumlah praktisi hukum mengutarakan pendapatnya, diantaranya advokat Bernike Hangesti SH.MH dan Fariji SH, Direktur LBH LACAK.

Menurut Bernike, kebijakan Lockdown tersebut sangat tepat, sebab dapat melindungi dirinya dan para pencari keadilan lainnya. “Kebijakan PN tersebut sangat tepat untuk melindungi penegak hukum dan para pencari keadilan,” kata Bernike, Selasa (19/1/2021).

Kendati Bernike tak memungkiri jika lockdown menjadikan upaya dirinya dan masyarakat lain untuk mendapatkan kepastian hukum menjadi lebih lama. Walaupun PN Surabaya sudah menerapkan kebijakan memberikan beberapa nomor telepon nara hubung agar pencari keadilan tetap bisa melakukan upaya hukum.

“Upaya hukum tetap bisa dilaksanakan meskipun lockdown yaitu melalui WhatsApp,” sambungnya.

Sementara Ketua LBH LACAK Fariji SH lebih menilai dampak Covid-19 yang sangat berbahaya lah yang menyebabkan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Surabaya lebih memilih opsi Lockdown dibanding mengikuti jejak Pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) semata.

Fariji menjelaskan, bahwa wabah virus corona telah menyebar ke seluruh dunia dan salah satunya menyebabkan penegakan hukum di hampir semua negara melambat.

“Mungkin ada ASNnya yang terpapar Covid-19. Sebab sebelumnya pada saat saya sempat berbincang dengan KPN. Pada saat itu beliau berencana melaksanakan PPKM saja. Kenapa rencana PPKMnya tidak dilaksanakan tapi kok langsung Lockdown. Mungkin ada yang terpapar. Covid-19 ini bukan main-main, ini wabah, pandemi dunia,” kata Fariji. fm/cr2/rmc

Berita Terbaru

1 Abad Gontor, 10.000 Alumni Bersiap Pulang ke Ponorogo, Prabowo hingga SBY Dijadwalkan Hadir

1 Abad Gontor, 10.000 Alumni Bersiap Pulang ke Ponorogo, Prabowo hingga SBY Dijadwalkan Hadir

Senin, 14 Sep 2026 19:21 WIB

Senin, 14 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI com, Ponorogo — Lebih dari 10.000 alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) bersiap kembali ke Ponorogo, Jawa Timur, untuk mengikuti Reuni A…

Gus Qowim Ajak Guru di Kota Kediri Mendidik dengan Hati, Menuntun dengan Akhlak

Gus Qowim Ajak Guru di Kota Kediri Mendidik dengan Hati, Menuntun dengan Akhlak

Senin, 14 Sep 2026 17:19 WIB

Senin, 14 Sep 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pendidikan tidak hanya tentang seberapa banyak ilmu yang diberikan kepada anak, tetapi juga bagaimana ilmu tersebut ditanamkan…

Jurnalis Mojokerto Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Jurnalis Mojokerto Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Senin, 14 Sep 2026 16:46 WIB

Senin, 14 Sep 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Keprihatinan mendalam atas belum ditemukannya lima wartawan dan tiga kru ekspedisi Anak Krakatau menggugah solidaritas insan pers …

Lawan Persiba di Surajaya, Kans Persela Amankan 3 Poin Cukup Terbuka

Lawan Persiba di Surajaya, Kans Persela Amankan 3 Poin Cukup Terbuka

Senin, 14 Sep 2026 16:45 WIB

Senin, 14 Sep 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Skuad Persela Lamongan terus mematangkan persiapan, dan menjaga asa dalam lanjutan laga Penggadaian Championship 2026/2027, saat…

Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Berhasil Bekuk pelaku Curanmor

Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Berhasil Bekuk pelaku Curanmor

Senin, 14 Sep 2026 15:25 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Polsek Kepanjenkidul Wilayah Hukum Polres Blitar Kota, berhasil ungkap dan tangkap pelaku pencurian motor jenis Honda ADV warna…

Lamongan Night Carnival Tanpa Sound Horeg,  Mampu Menghibur  Masyarakat

Lamongan Night Carnival Tanpa Sound Horeg,  Mampu Menghibur  Masyarakat

Senin, 14 Sep 2026 15:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lamongan Night Carnival (LNC) tahun kedua tanpa sound horeg kembali menyedot animo masyarakat. Bahkan ribuan warga merasa terhibur…