Layanan Legalisir dan Surat Kuasa Masih Bisa Dilayani

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana PN Surabaya Selasa (19/1/2021) yang dilockdown gara-gara 15 pegawai positif Covid-19 dan panitera pengganti meninggal dunia. SP/Mahbub fikri
Suasana PN Surabaya Selasa (19/1/2021) yang dilockdown gara-gara 15 pegawai positif Covid-19 dan panitera pengganti meninggal dunia. SP/Mahbub fikri

i

 

Hari Kedua Lockdown PN Surabaya Sunyi Sepi

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kebijakan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutuskan Lockdown pada semua kegiatan pelayanannya kepada masyarakat sejak 18 Januari sampai dengan 22 Januari 2021 menjadi perhatian publik.

Sebagaimana diketahui, payung hukum lockdown ini adalah Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya No W14.U/1344/KP.04.6/01/2021 tentang Penghentian Sementara Pelayanan Perkantoran dan Layanan Pengadilan pada Pengadilan Kelas 1 Khusus, menggantikan SK No W14.U1/331/KP.04.6/01/2020 tanggal 11 Januari 2021.

Dari pantauan Surabaya Pagi di PN Surabaya, Selasa (19/1/2021) kemarin siang, suasana pengadilan yang terletak di Jalan Arjuno Surabaya ini sangat sunyi sepi. Bahkan nyaris lompong.

Hanya segilintir orang yang bisa dibilang ‘terpaksa’ atau ‘mendesak’ melakukan upaya hukum yang sedang dijalaninya.

Di lobi depan, hanya terlihat pelayanan legalisir dan surat kuasa yang masih buka. Sementara layanan E-litigiasi lantai 1 kosong tidak ada petugas pelayanan. “Yah gini mas. Hari kedua, sunyi sepi. Melompong…pong, gak ada aktivitas. Yah hanya segelintir ini saja mas. Karena yang mendesak saja,” kata salah satu petugas layanan di halaman depan yang meminta namanya tidak dikorankan, kepada Surabaya Pagi, Selasa (19/1/2021).

Sedangkan, untuk persidangan, hanya melayani sidang yang notabane masa tahanan habis. Sedanglkan, untuk masa tahanan yang belum habis bisa ditunda selama dua minggu. Dari pantauan, di beberapa ruang sidang pun nyaris tak ada aktivitas.

Berkaitan dengan Lockdown ini, sejumlah praktisi hukum mengutarakan pendapatnya, diantaranya advokat Bernike Hangesti SH.MH dan Fariji SH, Direktur LBH LACAK.

Menurut Bernike, kebijakan Lockdown tersebut sangat tepat, sebab dapat melindungi dirinya dan para pencari keadilan lainnya. “Kebijakan PN tersebut sangat tepat untuk melindungi penegak hukum dan para pencari keadilan,” kata Bernike, Selasa (19/1/2021).

Kendati Bernike tak memungkiri jika lockdown menjadikan upaya dirinya dan masyarakat lain untuk mendapatkan kepastian hukum menjadi lebih lama. Walaupun PN Surabaya sudah menerapkan kebijakan memberikan beberapa nomor telepon nara hubung agar pencari keadilan tetap bisa melakukan upaya hukum.

“Upaya hukum tetap bisa dilaksanakan meskipun lockdown yaitu melalui WhatsApp,” sambungnya.

Sementara Ketua LBH LACAK Fariji SH lebih menilai dampak Covid-19 yang sangat berbahaya lah yang menyebabkan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Surabaya lebih memilih opsi Lockdown dibanding mengikuti jejak Pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) semata.

Fariji menjelaskan, bahwa wabah virus corona telah menyebar ke seluruh dunia dan salah satunya menyebabkan penegakan hukum di hampir semua negara melambat.

“Mungkin ada ASNnya yang terpapar Covid-19. Sebab sebelumnya pada saat saya sempat berbincang dengan KPN. Pada saat itu beliau berencana melaksanakan PPKM saja. Kenapa rencana PPKMnya tidak dilaksanakan tapi kok langsung Lockdown. Mungkin ada yang terpapar. Covid-19 ini bukan main-main, ini wabah, pandemi dunia,” kata Fariji. fm/cr2/rmc

Berita Terbaru

Antrean BBM di Kota Madiun Mengular Lagi, Buntut Stok Pertalite Langka

Antrean BBM di Kota Madiun Mengular Lagi, Buntut Stok Pertalite Langka

Senin, 05 Okt 2026 14:23 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Buntut kelangkaan Pertalite yang kembali terjadi di Kota Madiun, membuat  sejumlah stasiun pengisian bahan bakar, antrean mengular …

Sehabis Pesta Miras, Dua Pemuda di Blitar Perkosa Remaja Putri 16 Tahun di Kos-kosan

Sehabis Pesta Miras, Dua Pemuda di Blitar Perkosa Remaja Putri 16 Tahun di Kos-kosan

Senin, 05 Okt 2026 14:14 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Peristiwa yang menjadi buah bibir masarakat di Wilkum Polsek Wlingi itu membuat geram masarakat, karena remaja putri sebut saja…

Festival Nyusu Bareng Gerakkan Ekonomi dan Potensi Wisata Dusun Brau

Festival Nyusu Bareng Gerakkan Ekonomi dan Potensi Wisata Dusun Brau

Senin, 05 Okt 2026 12:50 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Melalui Festival Nyusu Bareng 2026 bertajuk “Susumu, Semangatku”, Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kota Batu, mengembangkan identitas wis…

Pemkab Lumajang Lindungi Petani dan Konsumen di Tengah Kenaikan Harga Cabai

Pemkab Lumajang Lindungi Petani dan Konsumen di Tengah Kenaikan Harga Cabai

Senin, 05 Okt 2026 12:40 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai upaya dalam melindungi petani hingga konsumen dari tekanan kenaikan harga sekaligus memastikan petani tetap memperoleh…

Lewat Jemput Bola, Pemkab Lumajang Dorong Perluasan Layanan Adminduk Digital

Lewat Jemput Bola, Pemkab Lumajang Dorong Perluasan Layanan Adminduk Digital

Senin, 05 Okt 2026 12:27 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui sistem jemput bola, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus memperluas akses layanan digital administrasi…

Tangani Banjir, Pemkot Malang Intensif Tangani Masalah Tumpukan Sampah

Tangani Banjir, Pemkot Malang Intensif Tangani Masalah Tumpukan Sampah

Senin, 05 Okt 2026 12:05 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya dalam menekan potensi banjir saat musim hujan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mengintensifkan penanganan…