Layanan Legalisir dan Surat Kuasa Masih Bisa Dilayani

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana PN Surabaya Selasa (19/1/2021) yang dilockdown gara-gara 15 pegawai positif Covid-19 dan panitera pengganti meninggal dunia. SP/Mahbub fikri
Suasana PN Surabaya Selasa (19/1/2021) yang dilockdown gara-gara 15 pegawai positif Covid-19 dan panitera pengganti meninggal dunia. SP/Mahbub fikri

i

 

Hari Kedua Lockdown PN Surabaya Sunyi Sepi

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kebijakan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutuskan Lockdown pada semua kegiatan pelayanannya kepada masyarakat sejak 18 Januari sampai dengan 22 Januari 2021 menjadi perhatian publik.

Sebagaimana diketahui, payung hukum lockdown ini adalah Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya No W14.U/1344/KP.04.6/01/2021 tentang Penghentian Sementara Pelayanan Perkantoran dan Layanan Pengadilan pada Pengadilan Kelas 1 Khusus, menggantikan SK No W14.U1/331/KP.04.6/01/2020 tanggal 11 Januari 2021.

Dari pantauan Surabaya Pagi di PN Surabaya, Selasa (19/1/2021) kemarin siang, suasana pengadilan yang terletak di Jalan Arjuno Surabaya ini sangat sunyi sepi. Bahkan nyaris lompong.

Hanya segilintir orang yang bisa dibilang ‘terpaksa’ atau ‘mendesak’ melakukan upaya hukum yang sedang dijalaninya.

Di lobi depan, hanya terlihat pelayanan legalisir dan surat kuasa yang masih buka. Sementara layanan E-litigiasi lantai 1 kosong tidak ada petugas pelayanan. “Yah gini mas. Hari kedua, sunyi sepi. Melompong…pong, gak ada aktivitas. Yah hanya segelintir ini saja mas. Karena yang mendesak saja,” kata salah satu petugas layanan di halaman depan yang meminta namanya tidak dikorankan, kepada Surabaya Pagi, Selasa (19/1/2021).

Sedangkan, untuk persidangan, hanya melayani sidang yang notabane masa tahanan habis. Sedanglkan, untuk masa tahanan yang belum habis bisa ditunda selama dua minggu. Dari pantauan, di beberapa ruang sidang pun nyaris tak ada aktivitas.

Berkaitan dengan Lockdown ini, sejumlah praktisi hukum mengutarakan pendapatnya, diantaranya advokat Bernike Hangesti SH.MH dan Fariji SH, Direktur LBH LACAK.

Menurut Bernike, kebijakan Lockdown tersebut sangat tepat, sebab dapat melindungi dirinya dan para pencari keadilan lainnya. “Kebijakan PN tersebut sangat tepat untuk melindungi penegak hukum dan para pencari keadilan,” kata Bernike, Selasa (19/1/2021).

Kendati Bernike tak memungkiri jika lockdown menjadikan upaya dirinya dan masyarakat lain untuk mendapatkan kepastian hukum menjadi lebih lama. Walaupun PN Surabaya sudah menerapkan kebijakan memberikan beberapa nomor telepon nara hubung agar pencari keadilan tetap bisa melakukan upaya hukum.

“Upaya hukum tetap bisa dilaksanakan meskipun lockdown yaitu melalui WhatsApp,” sambungnya.

Sementara Ketua LBH LACAK Fariji SH lebih menilai dampak Covid-19 yang sangat berbahaya lah yang menyebabkan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Surabaya lebih memilih opsi Lockdown dibanding mengikuti jejak Pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) semata.

Fariji menjelaskan, bahwa wabah virus corona telah menyebar ke seluruh dunia dan salah satunya menyebabkan penegakan hukum di hampir semua negara melambat.

“Mungkin ada ASNnya yang terpapar Covid-19. Sebab sebelumnya pada saat saya sempat berbincang dengan KPN. Pada saat itu beliau berencana melaksanakan PPKM saja. Kenapa rencana PPKMnya tidak dilaksanakan tapi kok langsung Lockdown. Mungkin ada yang terpapar. Covid-19 ini bukan main-main, ini wabah, pandemi dunia,” kata Fariji. fm/cr2/rmc

Berita Terbaru

Demi Beri Pelayanan Terbaik, Bupati Bojonegoro Minta PPID Optimalkan KIP

Demi Beri Pelayanan Terbaik, Bupati Bojonegoro Minta PPID Optimalkan KIP

Selasa, 21 Apr 2026 11:53 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Setyo Wahono meminta seluruh Pejabat…

Demi Keselamatan Penerbangan, CJH Diimbau Patuhi Ketentuan Barang Bawaan

Demi Keselamatan Penerbangan, CJH Diimbau Patuhi Ketentuan Barang Bawaan

Selasa, 21 Apr 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Demi keselamatan selama penerbangan, Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengingatkan…

Lewat Uji Kompetensi, Pemkab Tuban Evaluasi Ratusan PPPK Paruh Waktu

Lewat Uji Kompetensi, Pemkab Tuban Evaluasi Ratusan PPPK Paruh Waktu

Selasa, 21 Apr 2026 11:36 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Melalui pengadaan uji kompetensi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia…

Pemkab Banyuwangi Komitmen Lestarikan Ragam Kuliner Masyarakat Osing

Pemkab Banyuwangi Komitmen Lestarikan Ragam Kuliner Masyarakat Osing

Selasa, 21 Apr 2026 11:29 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai salah satu upaya melestarikan ragam kuliner lokal masyarakat Osing, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa…

Disbudpar Catat Lumajang Peringkat Pertama Tujuan Wisman di Jawa Timur

Disbudpar Catat Lumajang Peringkat Pertama Tujuan Wisman di Jawa Timur

Selasa, 21 Apr 2026 11:17 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Berdasarkan data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mencatat jika Kabupaten Lumajang menduduki peringkat pertama tujuan…

Kejurprov Dayung Jawa Timur 2026 Sukses Digelar, Wali Kota Ning Ita Bangga Jadi Tuan Rumah

Kejurprov Dayung Jawa Timur 2026 Sukses Digelar, Wali Kota Ning Ita Bangga Jadi Tuan Rumah

Selasa, 21 Apr 2026 06:23 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 06:23 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya olahraga sebagai sarana pembentukan karakter generasi muda se…