Janda di Sumenep Tawarkan 5 PSK di WA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mucikari EEA (tengah berkerudung) diamankan polisi karena menjual PSK melalui WA.
Mucikari EEA (tengah berkerudung) diamankan polisi karena menjual PSK melalui WA.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Mengaku kepepet kebutuhan ekonomi, seorang wanita di Sumenep nekad menjalani bisnis prostitusi sebagai seorang mucikari.

Pelaku bernama Eka Ayu Anisa (25) warga Kecamatan Kalianget, Sumenep. Ia sudah dua tahun menjanda dan memiliki dua anak. Kepada polisi ia mengaku menjadi mucikari pasca bercerai dengan suaminya.

Dalam aksinya, pelaku menjajakan para pekerja seks komersial (PSK) melalui pesan WhatsApp kepada para pria hidung belang di Sumenep, Madura.

Para PSK ditawarkan dengan tarif sebesar Rp 500 ribu. Harga tersebut sudah termasuk biaya tempat kencan, yakni sebuah rumah kos di kecamatan Batuan, Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengungkapkan kasus prostitusi online ini terungkap setelah adanya laporan polisi pada Selasa (12/1) dengan nomor polisi LP-A/1/I//RES.1.24/2021/Reskrim/SPKT Polres Sumenep.

"Ada warga yang melaporkan karena di rumah kos tersebut sering menjadi tempat pelacuran," kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman, Rabu (20/1/2021).

Polisi melakukan penggerebekan pasangan bukan suami istri di rumah kos tersebut. Setelah diperiksa, mereka mengaku difasilitasi oleh tersangka. Kemudian tersangka yang berada di dekat rumah kos tersebut langsung ditangkap.

“Pelaku mucikari ini berinisial EAA diamankan dirumahnya, tepatnya di rumah kos Desa Gunggung, kecamatan batuan, SUmenep,” ungkapnya.

“Tersangka menjajakan PSK dengan tarif Rp 500 ribu, kemudian EAA ini mendapatkan komisi Rp 200 ribu,” tambahnya.

Ditanya sejak kapan tersangka menjalani bisnis haramnya itu, AKBP Darman menjawab, sejak sekitar sebulan yang lalu. Hal itu berdasarkan ucapan pelaku kepada polisi saat pemeriksaan.

“Dari keterangannya, sudah ada sekitar 5 orang perempian yang dijajakan kepada pria hidung belang,” katanya.

Sayangnya, saat ditanya siapakah 5 PSK yang sudah dijual pada hidung belang dan  berasal darimana, AKBP Darman melalui Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Dhani Rahadian Basuki mengaku belum jauh kesana.

Dalam kasus ini, selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah HP dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 296 dan 506 HUHP, yaitu orang yang mempermudah adanya prostitusi dan menarik keuntungan dari kegiatan tersebut. 

Berita Terbaru

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pengurus Cabang Na…

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri perhiasan bersiap menghadapi perubahan tren pada 2027. Desain berukuran besar dengan bobot lebih ringan, pilihan warna yang s…

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Favehotel Sidoarjo selalu berinovasi untuk memberikan pengalaman menginap yang menarik dan menyenangkan bagi para tamu …

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…