Janda di Sumenep Tawarkan 5 PSK di WA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mucikari EEA (tengah berkerudung) diamankan polisi karena menjual PSK melalui WA.
Mucikari EEA (tengah berkerudung) diamankan polisi karena menjual PSK melalui WA.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Mengaku kepepet kebutuhan ekonomi, seorang wanita di Sumenep nekad menjalani bisnis prostitusi sebagai seorang mucikari.

Pelaku bernama Eka Ayu Anisa (25) warga Kecamatan Kalianget, Sumenep. Ia sudah dua tahun menjanda dan memiliki dua anak. Kepada polisi ia mengaku menjadi mucikari pasca bercerai dengan suaminya.

Dalam aksinya, pelaku menjajakan para pekerja seks komersial (PSK) melalui pesan WhatsApp kepada para pria hidung belang di Sumenep, Madura.

Para PSK ditawarkan dengan tarif sebesar Rp 500 ribu. Harga tersebut sudah termasuk biaya tempat kencan, yakni sebuah rumah kos di kecamatan Batuan, Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengungkapkan kasus prostitusi online ini terungkap setelah adanya laporan polisi pada Selasa (12/1) dengan nomor polisi LP-A/1/I//RES.1.24/2021/Reskrim/SPKT Polres Sumenep.

"Ada warga yang melaporkan karena di rumah kos tersebut sering menjadi tempat pelacuran," kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman, Rabu (20/1/2021).

Polisi melakukan penggerebekan pasangan bukan suami istri di rumah kos tersebut. Setelah diperiksa, mereka mengaku difasilitasi oleh tersangka. Kemudian tersangka yang berada di dekat rumah kos tersebut langsung ditangkap.

“Pelaku mucikari ini berinisial EAA diamankan dirumahnya, tepatnya di rumah kos Desa Gunggung, kecamatan batuan, SUmenep,” ungkapnya.

“Tersangka menjajakan PSK dengan tarif Rp 500 ribu, kemudian EAA ini mendapatkan komisi Rp 200 ribu,” tambahnya.

Ditanya sejak kapan tersangka menjalani bisnis haramnya itu, AKBP Darman menjawab, sejak sekitar sebulan yang lalu. Hal itu berdasarkan ucapan pelaku kepada polisi saat pemeriksaan.

“Dari keterangannya, sudah ada sekitar 5 orang perempian yang dijajakan kepada pria hidung belang,” katanya.

Sayangnya, saat ditanya siapakah 5 PSK yang sudah dijual pada hidung belang dan  berasal darimana, AKBP Darman melalui Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Dhani Rahadian Basuki mengaku belum jauh kesana.

Dalam kasus ini, selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah HP dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 296 dan 506 HUHP, yaitu orang yang mempermudah adanya prostitusi dan menarik keuntungan dari kegiatan tersebut. 

Berita Terbaru

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…