Janda di Sumenep Tawarkan 5 PSK di WA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mucikari EEA (tengah berkerudung) diamankan polisi karena menjual PSK melalui WA.
Mucikari EEA (tengah berkerudung) diamankan polisi karena menjual PSK melalui WA.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Mengaku kepepet kebutuhan ekonomi, seorang wanita di Sumenep nekad menjalani bisnis prostitusi sebagai seorang mucikari.

Pelaku bernama Eka Ayu Anisa (25) warga Kecamatan Kalianget, Sumenep. Ia sudah dua tahun menjanda dan memiliki dua anak. Kepada polisi ia mengaku menjadi mucikari pasca bercerai dengan suaminya.

Dalam aksinya, pelaku menjajakan para pekerja seks komersial (PSK) melalui pesan WhatsApp kepada para pria hidung belang di Sumenep, Madura.

Para PSK ditawarkan dengan tarif sebesar Rp 500 ribu. Harga tersebut sudah termasuk biaya tempat kencan, yakni sebuah rumah kos di kecamatan Batuan, Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengungkapkan kasus prostitusi online ini terungkap setelah adanya laporan polisi pada Selasa (12/1) dengan nomor polisi LP-A/1/I//RES.1.24/2021/Reskrim/SPKT Polres Sumenep.

"Ada warga yang melaporkan karena di rumah kos tersebut sering menjadi tempat pelacuran," kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman, Rabu (20/1/2021).

Polisi melakukan penggerebekan pasangan bukan suami istri di rumah kos tersebut. Setelah diperiksa, mereka mengaku difasilitasi oleh tersangka. Kemudian tersangka yang berada di dekat rumah kos tersebut langsung ditangkap.

“Pelaku mucikari ini berinisial EAA diamankan dirumahnya, tepatnya di rumah kos Desa Gunggung, kecamatan batuan, SUmenep,” ungkapnya.

“Tersangka menjajakan PSK dengan tarif Rp 500 ribu, kemudian EAA ini mendapatkan komisi Rp 200 ribu,” tambahnya.

Ditanya sejak kapan tersangka menjalani bisnis haramnya itu, AKBP Darman menjawab, sejak sekitar sebulan yang lalu. Hal itu berdasarkan ucapan pelaku kepada polisi saat pemeriksaan.

“Dari keterangannya, sudah ada sekitar 5 orang perempian yang dijajakan kepada pria hidung belang,” katanya.

Sayangnya, saat ditanya siapakah 5 PSK yang sudah dijual pada hidung belang dan  berasal darimana, AKBP Darman melalui Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Dhani Rahadian Basuki mengaku belum jauh kesana.

Dalam kasus ini, selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah HP dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 296 dan 506 HUHP, yaitu orang yang mempermudah adanya prostitusi dan menarik keuntungan dari kegiatan tersebut. 

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…