Janda di Sumenep Tawarkan 5 PSK di WA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mucikari EEA (tengah berkerudung) diamankan polisi karena menjual PSK melalui WA.
Mucikari EEA (tengah berkerudung) diamankan polisi karena menjual PSK melalui WA.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Mengaku kepepet kebutuhan ekonomi, seorang wanita di Sumenep nekad menjalani bisnis prostitusi sebagai seorang mucikari.

Pelaku bernama Eka Ayu Anisa (25) warga Kecamatan Kalianget, Sumenep. Ia sudah dua tahun menjanda dan memiliki dua anak. Kepada polisi ia mengaku menjadi mucikari pasca bercerai dengan suaminya.

Dalam aksinya, pelaku menjajakan para pekerja seks komersial (PSK) melalui pesan WhatsApp kepada para pria hidung belang di Sumenep, Madura.

Para PSK ditawarkan dengan tarif sebesar Rp 500 ribu. Harga tersebut sudah termasuk biaya tempat kencan, yakni sebuah rumah kos di kecamatan Batuan, Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengungkapkan kasus prostitusi online ini terungkap setelah adanya laporan polisi pada Selasa (12/1) dengan nomor polisi LP-A/1/I//RES.1.24/2021/Reskrim/SPKT Polres Sumenep.

"Ada warga yang melaporkan karena di rumah kos tersebut sering menjadi tempat pelacuran," kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman, Rabu (20/1/2021).

Polisi melakukan penggerebekan pasangan bukan suami istri di rumah kos tersebut. Setelah diperiksa, mereka mengaku difasilitasi oleh tersangka. Kemudian tersangka yang berada di dekat rumah kos tersebut langsung ditangkap.

“Pelaku mucikari ini berinisial EAA diamankan dirumahnya, tepatnya di rumah kos Desa Gunggung, kecamatan batuan, SUmenep,” ungkapnya.

“Tersangka menjajakan PSK dengan tarif Rp 500 ribu, kemudian EAA ini mendapatkan komisi Rp 200 ribu,” tambahnya.

Ditanya sejak kapan tersangka menjalani bisnis haramnya itu, AKBP Darman menjawab, sejak sekitar sebulan yang lalu. Hal itu berdasarkan ucapan pelaku kepada polisi saat pemeriksaan.

“Dari keterangannya, sudah ada sekitar 5 orang perempian yang dijajakan kepada pria hidung belang,” katanya.

Sayangnya, saat ditanya siapakah 5 PSK yang sudah dijual pada hidung belang dan  berasal darimana, AKBP Darman melalui Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Dhani Rahadian Basuki mengaku belum jauh kesana.

Dalam kasus ini, selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah HP dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 296 dan 506 HUHP, yaitu orang yang mempermudah adanya prostitusi dan menarik keuntungan dari kegiatan tersebut. 

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…