Janda di Sumenep Tawarkan 5 PSK di WA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mucikari EEA (tengah berkerudung) diamankan polisi karena menjual PSK melalui WA.
Mucikari EEA (tengah berkerudung) diamankan polisi karena menjual PSK melalui WA.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Mengaku kepepet kebutuhan ekonomi, seorang wanita di Sumenep nekad menjalani bisnis prostitusi sebagai seorang mucikari.

Pelaku bernama Eka Ayu Anisa (25) warga Kecamatan Kalianget, Sumenep. Ia sudah dua tahun menjanda dan memiliki dua anak. Kepada polisi ia mengaku menjadi mucikari pasca bercerai dengan suaminya.

Dalam aksinya, pelaku menjajakan para pekerja seks komersial (PSK) melalui pesan WhatsApp kepada para pria hidung belang di Sumenep, Madura.

Para PSK ditawarkan dengan tarif sebesar Rp 500 ribu. Harga tersebut sudah termasuk biaya tempat kencan, yakni sebuah rumah kos di kecamatan Batuan, Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengungkapkan kasus prostitusi online ini terungkap setelah adanya laporan polisi pada Selasa (12/1) dengan nomor polisi LP-A/1/I//RES.1.24/2021/Reskrim/SPKT Polres Sumenep.

"Ada warga yang melaporkan karena di rumah kos tersebut sering menjadi tempat pelacuran," kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman, Rabu (20/1/2021).

Polisi melakukan penggerebekan pasangan bukan suami istri di rumah kos tersebut. Setelah diperiksa, mereka mengaku difasilitasi oleh tersangka. Kemudian tersangka yang berada di dekat rumah kos tersebut langsung ditangkap.

“Pelaku mucikari ini berinisial EAA diamankan dirumahnya, tepatnya di rumah kos Desa Gunggung, kecamatan batuan, SUmenep,” ungkapnya.

“Tersangka menjajakan PSK dengan tarif Rp 500 ribu, kemudian EAA ini mendapatkan komisi Rp 200 ribu,” tambahnya.

Ditanya sejak kapan tersangka menjalani bisnis haramnya itu, AKBP Darman menjawab, sejak sekitar sebulan yang lalu. Hal itu berdasarkan ucapan pelaku kepada polisi saat pemeriksaan.

“Dari keterangannya, sudah ada sekitar 5 orang perempian yang dijajakan kepada pria hidung belang,” katanya.

Sayangnya, saat ditanya siapakah 5 PSK yang sudah dijual pada hidung belang dan  berasal darimana, AKBP Darman melalui Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Dhani Rahadian Basuki mengaku belum jauh kesana.

Dalam kasus ini, selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah HP dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 296 dan 506 HUHP, yaitu orang yang mempermudah adanya prostitusi dan menarik keuntungan dari kegiatan tersebut. 

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…