DPRD Sumenep Dorong Pemkab Lakukan Penghapusan Aset Tak Produktif demi Efisiensi Anggaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid.
Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid.

i

SURABAYA PAGI, Sumenep– DPRD Kabupaten Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera melakukan penghapusan terhadap aset daerah yang sudah tidak memiliki nilai manfaat. Langkah itu dinilai penting untuk menekan beban anggaran pemeliharaan yang selama ini masih terserap untuk aset tidak produktif.

Usulan tersebut mencuat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang saat ini dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah beberapa waktu lalu.

Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid mengungkapkan, mekanisme penghapusan aset harus dibuat lebih sederhana dan memiliki kepastian prosedur agar tidak menghambat tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, aset yang sudah rusak berat, tidak dimanfaatkan, atau tidak memiliki nilai ekonomis sebaiknya segera dihapus dari daftar inventaris pemerintah.

“Aset yang sudah tidak bernilai guna seharusnya bisa segera dihapus agar tidak membebani anggaran daerah,” ujar Mirza.

Menurutnya, Pansus I juga mengusulkan agar Raperda Pengelolaan BMD memuat aturan khusus terkait perlindungan aset cagar budaya. Ketentuan tersebut dinilai penting untuk menjaga keberadaan aset bersejarah agar tidak disalahgunakan maupun berpindah fungsi secara sembarangan. Sebab, aset yang memiliki nilai sejarah dan budaya merupakan bagian dari identitas daerah yang wajib dijaga keberlangsungannya.

“Keberadaan aset cagar budaya harus mendapatkan perlindungan maksimal karena menjadi bagian penting dari identitas daerah serta memiliki nilai historis yang tidak dapat tergantikan,” tandasnya.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD juga menekankan pentingnya pendataan aset daerah yang akurat dan transparan. Inventarisasi yang terintegrasi dianggap menjadi kunci agar seluruh aset pemerintah dapat dipantau, diamankan, sekaligus dimanfaatkan secara optimal.

Pansus I berharap regulasi yang sedang disusun tidak hanya sebatas aturan administratif, melainkan mampu menjadi landasan strategis dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan adanya perda ini nantinya diharapkan pengelolaan aset daerah semakin baik dan mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah,” pungkasnya.ar

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…