DPRD Sumenep Dorong Pemkab Lakukan Penghapusan Aset Tak Produktif demi Efisiensi Anggaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid.
Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid.

i

SURABAYA PAGI, Sumenep– DPRD Kabupaten Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera melakukan penghapusan terhadap aset daerah yang sudah tidak memiliki nilai manfaat. Langkah itu dinilai penting untuk menekan beban anggaran pemeliharaan yang selama ini masih terserap untuk aset tidak produktif.

Usulan tersebut mencuat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang saat ini dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah beberapa waktu lalu.

Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid mengungkapkan, mekanisme penghapusan aset harus dibuat lebih sederhana dan memiliki kepastian prosedur agar tidak menghambat tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, aset yang sudah rusak berat, tidak dimanfaatkan, atau tidak memiliki nilai ekonomis sebaiknya segera dihapus dari daftar inventaris pemerintah.

“Aset yang sudah tidak bernilai guna seharusnya bisa segera dihapus agar tidak membebani anggaran daerah,” ujar Mirza.

Menurutnya, Pansus I juga mengusulkan agar Raperda Pengelolaan BMD memuat aturan khusus terkait perlindungan aset cagar budaya. Ketentuan tersebut dinilai penting untuk menjaga keberadaan aset bersejarah agar tidak disalahgunakan maupun berpindah fungsi secara sembarangan. Sebab, aset yang memiliki nilai sejarah dan budaya merupakan bagian dari identitas daerah yang wajib dijaga keberlangsungannya.

“Keberadaan aset cagar budaya harus mendapatkan perlindungan maksimal karena menjadi bagian penting dari identitas daerah serta memiliki nilai historis yang tidak dapat tergantikan,” tandasnya.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD juga menekankan pentingnya pendataan aset daerah yang akurat dan transparan. Inventarisasi yang terintegrasi dianggap menjadi kunci agar seluruh aset pemerintah dapat dipantau, diamankan, sekaligus dimanfaatkan secara optimal.

Pansus I berharap regulasi yang sedang disusun tidak hanya sebatas aturan administratif, melainkan mampu menjadi landasan strategis dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan adanya perda ini nantinya diharapkan pengelolaan aset daerah semakin baik dan mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah,” pungkasnya.ar

Berita Terbaru

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …

Desak Pemulihan PJU Pantura, PK PMII Sunan Drajat Serahkan Policy Brief ke Wabup Lamongan

Desak Pemulihan PJU Pantura, PK PMII Sunan Drajat Serahkan Policy Brief ke Wabup Lamongan

Kamis, 23 Jul 2026 17:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Ratusan titik penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Pantura, khususnya Kecamatan Paciran dan Brondong diketahui sudah tidak bisa…

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com. Blitar - Setiap tanggal 23 Juli, KAI Daop 7 Madiun, sambut Hari Anak Nasional, harl ini (Kamis 23 Juli 2033) di gelar di stasiun Blitar…

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai wujud langkah awal memperkuat penerapan sistem pertanian berbasis data dan teknologi informasi agar pengambilan kebijakan…