DPRD Sumenep Dorong Pemkab Lakukan Penghapusan Aset Tak Produktif demi Efisiensi Anggaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid.
Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid.

i

SURABAYA PAGI, Sumenep– DPRD Kabupaten Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera melakukan penghapusan terhadap aset daerah yang sudah tidak memiliki nilai manfaat. Langkah itu dinilai penting untuk menekan beban anggaran pemeliharaan yang selama ini masih terserap untuk aset tidak produktif.

Usulan tersebut mencuat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang saat ini dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah beberapa waktu lalu.

Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid mengungkapkan, mekanisme penghapusan aset harus dibuat lebih sederhana dan memiliki kepastian prosedur agar tidak menghambat tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, aset yang sudah rusak berat, tidak dimanfaatkan, atau tidak memiliki nilai ekonomis sebaiknya segera dihapus dari daftar inventaris pemerintah.

“Aset yang sudah tidak bernilai guna seharusnya bisa segera dihapus agar tidak membebani anggaran daerah,” ujar Mirza.

Menurutnya, Pansus I juga mengusulkan agar Raperda Pengelolaan BMD memuat aturan khusus terkait perlindungan aset cagar budaya. Ketentuan tersebut dinilai penting untuk menjaga keberadaan aset bersejarah agar tidak disalahgunakan maupun berpindah fungsi secara sembarangan. Sebab, aset yang memiliki nilai sejarah dan budaya merupakan bagian dari identitas daerah yang wajib dijaga keberlangsungannya.

“Keberadaan aset cagar budaya harus mendapatkan perlindungan maksimal karena menjadi bagian penting dari identitas daerah serta memiliki nilai historis yang tidak dapat tergantikan,” tandasnya.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD juga menekankan pentingnya pendataan aset daerah yang akurat dan transparan. Inventarisasi yang terintegrasi dianggap menjadi kunci agar seluruh aset pemerintah dapat dipantau, diamankan, sekaligus dimanfaatkan secara optimal.

Pansus I berharap regulasi yang sedang disusun tidak hanya sebatas aturan administratif, melainkan mampu menjadi landasan strategis dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan adanya perda ini nantinya diharapkan pengelolaan aset daerah semakin baik dan mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah,” pungkasnya.ar

Berita Terbaru

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara terkait total utang pemerintah yang tercatat lebih dari Rp 10.000 triliun per…

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesepakbola Christiano Ronaldo resmi menikahi kekasihnya Georgina Rodriguez setelah menjalin hubungan sejak 2016. Mereka mengumumkan…

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Siber Polda Jawa Timur membongkar kasus dugaan arisan online fiktif dengan perputaran uang mencapai Rp 71 miliar. Ada 140 orang…

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Disbudpar Jatim bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disporapar Kota Surabaya menggelar rapat pembahasan pelanggaran kode etik Raka Wakil…

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Berdasarkan data terbaru Global Passport Index per Juli 2026, Warga Negara Indonesia (WNI) mengantongi akses bebas visa ke 89 negara di…

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih membahas pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal. OJK mendorong pengelolaan dana umat di…