Polres Bekuk 7 Pelaku Peredaran Narkoba di Lamongan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan saat menunjukan barang bukti narkoba usai menangkap 7 pelaku. SP/MUHAJIRIN 
Kapolres Lamongan saat menunjukan barang bukti narkoba usai menangkap 7 pelaku. SP/MUHAJIRIN 

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lamongan berhasil membekuk 7 pelaku peredaran narkoba selama dua pekan, dan kini semua pelaku dijebloskan di sel tahanan Mapolres untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

Tujuh pelaku yang dibekuk ini  seperti yang disampaikan oleh Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana dalam konferensi pers menyebutkan pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Modo, Ngimbang, Karanggeneng, Bluluk dan Deket.

"Semua tersangka kita tangkap di 5 wilayah Kecamatan di Lamongan, dan kami akan terus kembangkan kasus ini, karena kuat dugaan jaringan nya sudah ada dimana-mana," kata mantan Kapolres Kediri Kota menerangkan ke awak media.

Disebutkan olehnya, ada dua tersangka kata Kapolres, yang diamankan karena terbukti mengedarkan sabu adalah Zunaidi Wibowo alias Gombal dengan barang bukti 0,48 gram sabu dan Arief Febrianto dengan barang bukti 3,53 gram sabu.

Sedangkan 5 tersangka yang terbukti mengedarkan pil koplo adalah Moch. Ansori alias Galempo, bersama satu anak di bawah umur, dengan barang bukti 50 butir pil dobel L.

Kemudian ada Abdul Ghofur alias Glondor dengan barang bukti 500 butir pil dobel L, Andika Prasetya Wahyudi dengan barang bukti 180 butir pil dobel L, dan Angga Pradana dengan barang bukti 460 butir pil dobel L.

Untuk tersangka pengedar sabu - sabu, ujar Miko, akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 undang undang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta.

"Sedangkan pengedar pil koplo dijerat dengan pasal 197, undang undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 15 miliar," kata Kapolres saat didampingi

Kasatreskoba AKP Akhmad Khusen dan Kasubbag Humas Iptu Estu Kwindardi, di ruang SKJ, Kamis (21/1/2021). jir

 

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…