Polres Bekuk 7 Pelaku Peredaran Narkoba di Lamongan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan saat menunjukan barang bukti narkoba usai menangkap 7 pelaku. SP/MUHAJIRIN 
Kapolres Lamongan saat menunjukan barang bukti narkoba usai menangkap 7 pelaku. SP/MUHAJIRIN 

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lamongan berhasil membekuk 7 pelaku peredaran narkoba selama dua pekan, dan kini semua pelaku dijebloskan di sel tahanan Mapolres untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

Tujuh pelaku yang dibekuk ini  seperti yang disampaikan oleh Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana dalam konferensi pers menyebutkan pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Modo, Ngimbang, Karanggeneng, Bluluk dan Deket.

"Semua tersangka kita tangkap di 5 wilayah Kecamatan di Lamongan, dan kami akan terus kembangkan kasus ini, karena kuat dugaan jaringan nya sudah ada dimana-mana," kata mantan Kapolres Kediri Kota menerangkan ke awak media.

Disebutkan olehnya, ada dua tersangka kata Kapolres, yang diamankan karena terbukti mengedarkan sabu adalah Zunaidi Wibowo alias Gombal dengan barang bukti 0,48 gram sabu dan Arief Febrianto dengan barang bukti 3,53 gram sabu.

Sedangkan 5 tersangka yang terbukti mengedarkan pil koplo adalah Moch. Ansori alias Galempo, bersama satu anak di bawah umur, dengan barang bukti 50 butir pil dobel L.

Kemudian ada Abdul Ghofur alias Glondor dengan barang bukti 500 butir pil dobel L, Andika Prasetya Wahyudi dengan barang bukti 180 butir pil dobel L, dan Angga Pradana dengan barang bukti 460 butir pil dobel L.

Untuk tersangka pengedar sabu - sabu, ujar Miko, akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 undang undang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta.

"Sedangkan pengedar pil koplo dijerat dengan pasal 197, undang undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 15 miliar," kata Kapolres saat didampingi

Kasatreskoba AKP Akhmad Khusen dan Kasubbag Humas Iptu Estu Kwindardi, di ruang SKJ, Kamis (21/1/2021). jir

 

Berita Terbaru

Liga Surabaya Jeda, WCP Pasopati Matangkan U-10 di Ramadhan Menuju Bali 7s 2026

Liga Surabaya Jeda, WCP Pasopati Matangkan U-10 di Ramadhan Menuju Bali 7s 2026

Jumat, 06 Mar 2026 02:44 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 02:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Jeda kompetisi Liga Surabaya dimanfaatkan WCP Pasopati Academy untuk mematangkan persiapan tim U-10 (kelahiran 2016–2017) menuju aja…

Pendatang Baru, Polytron Tembus Penjualan Mobil Listrik dan Lampaui Sejumlah Merek Global

Pendatang Baru, Polytron Tembus Penjualan Mobil Listrik dan Lampaui Sejumlah Merek Global

Kamis, 05 Mar 2026 22:12 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Produsen elektronik nasional, Polytron, mulai menunjukkan performa kompetitif di pasar kendaraan listrik Indonesia meski baru terjun di …

PDIP Jatim Gelar Nuzulul Quran, Said Abdullah: Wujud Hidupkan Kebinekaan

PDIP Jatim Gelar Nuzulul Quran, Said Abdullah: Wujud Hidupkan Kebinekaan

Kamis, 05 Mar 2026 21:38 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 21:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur menyelenggarakan peringatan Nuzulul Quran sebagai bagian dari upaya m…

Kemlu Tunda Umrah, AMPHURI Bolehkan Travel Umrah

Kemlu Tunda Umrah, AMPHURI Bolehkan Travel Umrah

Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masalah keberangkatan umrah ramadan yang tinggal dua pekan, masih simpang siur. Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur mengatakan…

Saat Konflik AS-Israel VS Iran, Umrah Mandiri Risiko Tanpa Perlindungan Hukum

Saat Konflik AS-Israel VS Iran, Umrah Mandiri Risiko Tanpa Perlindungan Hukum

Kamis, 05 Mar 2026 19:45 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kondisi saat ini banyak jemaah umrah asal Indonesia tertahan di Arab Saudi dan belum dapat kembali ke Tanah Air sesuai jadwal…

Kemendagri Beri Tip Kepala Daerah tak Punya Latar Belakang Pemerintahan

Kemendagri Beri Tip Kepala Daerah tak Punya Latar Belakang Pemerintahan

Kamis, 05 Mar 2026 19:44 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan tanggung jawab tersebut harus dipahami sejak awal saat seseorang…