Polres Bekuk 7 Pelaku Peredaran Narkoba di Lamongan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan saat menunjukan barang bukti narkoba usai menangkap 7 pelaku. SP/MUHAJIRIN 
Kapolres Lamongan saat menunjukan barang bukti narkoba usai menangkap 7 pelaku. SP/MUHAJIRIN 

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lamongan berhasil membekuk 7 pelaku peredaran narkoba selama dua pekan, dan kini semua pelaku dijebloskan di sel tahanan Mapolres untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

Tujuh pelaku yang dibekuk ini  seperti yang disampaikan oleh Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana dalam konferensi pers menyebutkan pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Modo, Ngimbang, Karanggeneng, Bluluk dan Deket.

"Semua tersangka kita tangkap di 5 wilayah Kecamatan di Lamongan, dan kami akan terus kembangkan kasus ini, karena kuat dugaan jaringan nya sudah ada dimana-mana," kata mantan Kapolres Kediri Kota menerangkan ke awak media.

Disebutkan olehnya, ada dua tersangka kata Kapolres, yang diamankan karena terbukti mengedarkan sabu adalah Zunaidi Wibowo alias Gombal dengan barang bukti 0,48 gram sabu dan Arief Febrianto dengan barang bukti 3,53 gram sabu.

Sedangkan 5 tersangka yang terbukti mengedarkan pil koplo adalah Moch. Ansori alias Galempo, bersama satu anak di bawah umur, dengan barang bukti 50 butir pil dobel L.

Kemudian ada Abdul Ghofur alias Glondor dengan barang bukti 500 butir pil dobel L, Andika Prasetya Wahyudi dengan barang bukti 180 butir pil dobel L, dan Angga Pradana dengan barang bukti 460 butir pil dobel L.

Untuk tersangka pengedar sabu - sabu, ujar Miko, akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 undang undang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta.

"Sedangkan pengedar pil koplo dijerat dengan pasal 197, undang undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 15 miliar," kata Kapolres saat didampingi

Kasatreskoba AKP Akhmad Khusen dan Kasubbag Humas Iptu Estu Kwindardi, di ruang SKJ, Kamis (21/1/2021). jir

 

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…