SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan tanggung jawab tersebut harus dipahami sejak awal saat seseorang memutuskan maju dalam pemilihan kepala daerah. Terlebih, menurut dia, bagi mereka yang tak memiliki latar belakang pemerintahan.
Politisi PAN ini menegaskan kepala daerah, sebagai pimpinan tertinggi birokrasi di daerah, seharusnya belajar.
"Kepala daerah itu pimpinan tertinggi birokrasi pemerintahan di daerah, bukan saja harus menguasai tetapi juga harus mengendalikan dan bertanggung jawab sepenuhnya," kata Bima Arya kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
"Ini yang harusnya dipahami ketika memutuskan menjadi kepala daerah. Kalau latar belakangnya bukan politik pemerintahan, maka belajarlah cepat," tambahnya.
"Tidak bisa mempercayakan semua pada sekda. Karena sekda itu menjalankan perintah untuk mengkoordinasikan kebijakan sebagai birokrat paling senior," sambungnya.
Bukan Memperkaya Diri
Bima mengatakan saat ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menunjuk Wakil Bupati Pekalogan Sukirman sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati. Dia mengatakan instruksi itu telah disampaikan oleh Mendagri kepada Gubernur Jawa Tengah.
"Kemaren Pak Mendagri sudah mengirim radiogram kepada Gubernur Jawa Tengah, menunjuk Wakil Bupati sebagai pelaksana tugas untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan," jelasnya.
Dia pun mengingatkan jabatan kepala daerah merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Jabatan tersebut bukan sarana untuk mencari keuntungan pribadi.
"Kepala daerah itu pengabdian, bukan mata pencaharian, kontribusi, bukan memperkaya diri," tuturnya. n jk, rmc
Editor : Moch Ilham