Pelaku Pembunuh Wanita di Kamar Kos Menyerahkan Diri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sahrizal , pelaku pembunuhan wanita di kamar kos.
Sahrizal , pelaku pembunuhan wanita di kamar kos.

i

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Teka-teki kematian seorang wanita di sebuah kamar kos akhirnya terkuak. Tak selang beberapa lama usai kejadian, pelaku pembunuhan akhirnya menyerahkan diri.

Pelaku bernama Sahrizal (29) asal warga RT 11/RW 4, Desa Batuampar, Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Pelaku tak lain adalah suami korban.

“Pelaku dengan korban ini sudah dua tahun menikah siri,” tandas Kepala Unit 4 Polres Probolinggo Kota Iptu Joko Murdiyanto kepada wartawan, Kamis (21/1).

Di hadapan petugas, pelaku Sahrizal mengaku kalau dirinya merasa cemburu setelah mengetahui korban berkirim pesan WhatsApp dengan pria lain. Sehingga keduanya kemudian saling bertengkar. “Saya kemudian mencekik lehernya sehingga dia meninggal,” ujar Sahrizal.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku sempat panik. Bahkan dia hendak bunuh diri dengan menyemprotkan obat nyamuk Baygon dan berusaha gantung diri menggunakan kabel charger HP. Namun upaya itu gagal, sehingga pelaku kemudian menyerahkan diri. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Diketahui sebelumnya, perempuan muda ditemukan tewas di dalam kamar kosnya yang berada di Jalan Letjen Sutoyo Gang V, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Rabu (20/1) sekitar pukul 21.00 Wib.

Korban diketahui bernama Nurul Fadila (26) asal kelurahan/kecamatan Kanigaran.

Berita Terbaru

Pemkab Salurkan Bantuan Uang Tunai PKH Plus ke 1.329 KMP di Situbondo

Pemkab Salurkan Bantuan Uang Tunai PKH Plus ke 1.329 KMP di Situbondo

Kamis, 17 Sep 2026 10:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui Program Keluarga Harapan Plus (PKH Plus), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, mulai menyalurkan bantuan uang tunai…

Kantor Imigrasi Blitar Edukasi Bahaya TPPO dan TPPM ke Masyarakat di Kecamatan Bakung

Kantor Imigrasi Blitar Edukasi Bahaya TPPO dan TPPM ke Masyarakat di Kecamatan Bakung

Kamis, 17 Sep 2026 10:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana…

Adaptasi Era Teknologi, Pemkab Tulungagung Maksimal Peran Medsos untuk Pelayanan Masyarakat

Adaptasi Era Teknologi, Pemkab Tulungagung Maksimal Peran Medsos untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 10:10 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Ditengah perubahan pola komunikasi masyarakat yang semakin bergeser ke ruang digital, keberadaan media sosial tidak hanya…

Peringati Harhubnas 2026, Khofifah Gratiskan Trans Jatim dan Ajak Warga Beralih ke Transportasi Publik

Peringati Harhubnas 2026, Khofifah Gratiskan Trans Jatim dan Ajak Warga Beralih ke Transportasi Publik

Kamis, 17 Sep 2026 10:08 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggratiskan tarif layanan Trans Jatim selama satu hari, Kamis (17/9/2026), dalam rangka …

BPPD Optimis Perolehan Pajak PBB 2026 Bakal Melebihi Target

BPPD Optimis Perolehan Pajak PBB 2026 Bakal Melebihi Target

Kamis, 17 Sep 2026 10:08 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo optimis target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pedesaan dan…

Jadi Terdakwa Kasus Investasi, Agustin Widyawati Mengaku Ikut Rugi Rp50 Miliar dan Berharap Hati Nurani Hakim

Jadi Terdakwa Kasus Investasi, Agustin Widyawati Mengaku Ikut Rugi Rp50 Miliar dan Berharap Hati Nurani Hakim

Kamis, 17 Sep 2026 10:05 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perkara dugaan penipuan investasi yang menyeret Agustin Widyawati ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tidak hanya b…