Pemkot Malang Izinkan PKL Jualan di Atas Jam Malam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Malang Sutiaji. SP/ JT
Wali Kota Malang Sutiaji. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Kota Malang menjadi salah satu yang harus ikut serta menerapkan kebijakan perpanjangan PPKM sesuai dengan Keputusan pemerintah pusat memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang dipersiapkan oleh berbagai daerah.

Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan bahwa salah satunya, perihal pembatasan jam malam yang dalam hal ini tetap diberlakukan pukul 20.00 WIB.

"PPKM jilid II sama dengan kemarin, dan justru saya sekarang tidak menerbitkan SE. Karena, SE kami sudah sesuai dengan SE Mendagri untuk PPKM yang ke-2. Kan dulu kita yang tidak sama hanya 1 terkait jam tutup, sekarang semuanya jam tutupnya jam 8 malam," ujarnya, Senin (25/1/2021).

Walaupun demikian, Sutiaji menjelaskan pelaksanaan PPKM jilid ke-2 nantinya tidak perlu dikhawatirkan berlebih oleh masyarakat di Kota Malang.

Pemkot Malang memberikan kelonggaran untuk jam malam. Khususnya bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di malam hari diperbolehkan berjualan lebih dari pukul 20.00 WIB.

Namun, dengan ketentuan tidak diperkenankan melayani penjualan dine in (makan ditempat). "kami modifikasi. Modifikasi itu, PKL boleh buka lebih dari jam 8 malam tapi tidak menyiapkan tempat duduk (dilarang Dine In). Kalau masih menyiapkan tempat duduk tak gusur. Hanya boleh take away," jelasnya.

Selain jam malam, aturan lainnya terkait PPKM jilid II tak ada perbedaan dengan tahap I. Seperti, pembatasan kerumunan massa, dimana untuk pengunjung kafe dibatasi hingga 25 persen dari total kapasitas. Kemudian, untuk penerapan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen dan Work From Office sebesar 75 persen.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menetapkan ada belasan kota/kabupaten yang diminta untuk menerapkan PPKM jilid II.

Hal itu dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jatim nomor 188/11/KPTS/013/2021 tentang PPKM Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, ada 15 daerah yang sudah menerapkan PPKM.

Penetapan itu mengacu pada kabupaten/kota yang menjadi zona merah Covid-19 di Jatim. Di antaranya, Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamongan, Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Nganjuk, dan Kabupaten Kediri. Dsy11

Berita Terbaru

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…

Polres Blitar Kota Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Sabu dan Obat Terlarang

Polres Blitar Kota Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Sabu dan Obat Terlarang

Rabu, 18 Mar 2026 12:13 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam rangka  Oprasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar ungkap dan tangkap pelaku tindak kriminal termasuk edar sabu dan Pil Doble …