Pemkot Malang Izinkan PKL Jualan di Atas Jam Malam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Malang Sutiaji. SP/ JT
Wali Kota Malang Sutiaji. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Kota Malang menjadi salah satu yang harus ikut serta menerapkan kebijakan perpanjangan PPKM sesuai dengan Keputusan pemerintah pusat memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang dipersiapkan oleh berbagai daerah.

Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan bahwa salah satunya, perihal pembatasan jam malam yang dalam hal ini tetap diberlakukan pukul 20.00 WIB.

"PPKM jilid II sama dengan kemarin, dan justru saya sekarang tidak menerbitkan SE. Karena, SE kami sudah sesuai dengan SE Mendagri untuk PPKM yang ke-2. Kan dulu kita yang tidak sama hanya 1 terkait jam tutup, sekarang semuanya jam tutupnya jam 8 malam," ujarnya, Senin (25/1/2021).

Walaupun demikian, Sutiaji menjelaskan pelaksanaan PPKM jilid ke-2 nantinya tidak perlu dikhawatirkan berlebih oleh masyarakat di Kota Malang.

Pemkot Malang memberikan kelonggaran untuk jam malam. Khususnya bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di malam hari diperbolehkan berjualan lebih dari pukul 20.00 WIB.

Namun, dengan ketentuan tidak diperkenankan melayani penjualan dine in (makan ditempat). "kami modifikasi. Modifikasi itu, PKL boleh buka lebih dari jam 8 malam tapi tidak menyiapkan tempat duduk (dilarang Dine In). Kalau masih menyiapkan tempat duduk tak gusur. Hanya boleh take away," jelasnya.

Selain jam malam, aturan lainnya terkait PPKM jilid II tak ada perbedaan dengan tahap I. Seperti, pembatasan kerumunan massa, dimana untuk pengunjung kafe dibatasi hingga 25 persen dari total kapasitas. Kemudian, untuk penerapan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen dan Work From Office sebesar 75 persen.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menetapkan ada belasan kota/kabupaten yang diminta untuk menerapkan PPKM jilid II.

Hal itu dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jatim nomor 188/11/KPTS/013/2021 tentang PPKM Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, ada 15 daerah yang sudah menerapkan PPKM.

Penetapan itu mengacu pada kabupaten/kota yang menjadi zona merah Covid-19 di Jatim. Di antaranya, Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamongan, Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Nganjuk, dan Kabupaten Kediri. Dsy11

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…