Pemkot Malang Izinkan PKL Jualan di Atas Jam Malam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Malang Sutiaji. SP/ JT
Wali Kota Malang Sutiaji. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Kota Malang menjadi salah satu yang harus ikut serta menerapkan kebijakan perpanjangan PPKM sesuai dengan Keputusan pemerintah pusat memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang dipersiapkan oleh berbagai daerah.

Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan bahwa salah satunya, perihal pembatasan jam malam yang dalam hal ini tetap diberlakukan pukul 20.00 WIB.

"PPKM jilid II sama dengan kemarin, dan justru saya sekarang tidak menerbitkan SE. Karena, SE kami sudah sesuai dengan SE Mendagri untuk PPKM yang ke-2. Kan dulu kita yang tidak sama hanya 1 terkait jam tutup, sekarang semuanya jam tutupnya jam 8 malam," ujarnya, Senin (25/1/2021).

Walaupun demikian, Sutiaji menjelaskan pelaksanaan PPKM jilid ke-2 nantinya tidak perlu dikhawatirkan berlebih oleh masyarakat di Kota Malang.

Pemkot Malang memberikan kelonggaran untuk jam malam. Khususnya bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di malam hari diperbolehkan berjualan lebih dari pukul 20.00 WIB.

Namun, dengan ketentuan tidak diperkenankan melayani penjualan dine in (makan ditempat). "kami modifikasi. Modifikasi itu, PKL boleh buka lebih dari jam 8 malam tapi tidak menyiapkan tempat duduk (dilarang Dine In). Kalau masih menyiapkan tempat duduk tak gusur. Hanya boleh take away," jelasnya.

Selain jam malam, aturan lainnya terkait PPKM jilid II tak ada perbedaan dengan tahap I. Seperti, pembatasan kerumunan massa, dimana untuk pengunjung kafe dibatasi hingga 25 persen dari total kapasitas. Kemudian, untuk penerapan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen dan Work From Office sebesar 75 persen.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menetapkan ada belasan kota/kabupaten yang diminta untuk menerapkan PPKM jilid II.

Hal itu dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jatim nomor 188/11/KPTS/013/2021 tentang PPKM Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, ada 15 daerah yang sudah menerapkan PPKM.

Penetapan itu mengacu pada kabupaten/kota yang menjadi zona merah Covid-19 di Jatim. Di antaranya, Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamongan, Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Nganjuk, dan Kabupaten Kediri. Dsy11

Berita Terbaru

Bakal Jadi Destinasi Wisata, Progres Revitalisasi Pasar Banyuwangi Capai 95 Persen

Bakal Jadi Destinasi Wisata, Progres Revitalisasi Pasar Banyuwangi Capai 95 Persen

Jumat, 17 Apr 2026 14:46 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Saat ini progres revitalisasi Pasar Banyuwangi telah mencapai sekitar 95 persen dan saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Dukung Efisiensi Pusat, Pemkab Trenggalek Terapkan Kebijakan WFH Dialokasikan ke Infrastruktur Jalan

Dukung Efisiensi Pusat, Pemkab Trenggalek Terapkan Kebijakan WFH Dialokasikan ke Infrastruktur Jalan

Jumat, 17 Apr 2026 14:34 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek juga turut serta…

AIM ASEAN Roadshow di Surabaya, Tiar Karbala Dorong Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Produktivitas Usaha

AIM ASEAN Roadshow di Surabaya, Tiar Karbala Dorong Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Produktivitas Usaha

Jumat, 17 Apr 2026 14:00 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:00 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Staf Khusus Presiden Bidang UMKM dan Teknologi Digital, Tiar Nabilla Karbala, mendorong percepatan transformasi digital pelaku usaha m…

Musim Haji 2026, Tenaga Kesehatan Kota Malang Optimalkan Pelayanan CJH Selama di Tanah Suci

Musim Haji 2026, Tenaga Kesehatan Kota Malang Optimalkan Pelayanan CJH Selama di Tanah Suci

Jumat, 17 Apr 2026 13:11 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang musim haji 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Tenaga Kesehatan Haji Kloter asal Kota Malang, memastikan telah…

Demi Jaga Stabilkan HET, Satgas Pangan Pasuruan Distribusikan 9,6 Ton MinyaKita ke Pedagang

Demi Jaga Stabilkan HET, Satgas Pangan Pasuruan Distribusikan 9,6 Ton MinyaKita ke Pedagang

Jumat, 17 Apr 2026 13:01 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Demi menjaga keterbatasan stok dan menstabilkan harga minyak MinyaKita, kini Satgas Pangan Pasuruan mendistribusikan 9.600 liter…

Agar Lebih Fokus Belajar, SRMP Larang Siswa Bawa Gawai ke Asrama dan Sekolah

Agar Lebih Fokus Belajar, SRMP Larang Siswa Bawa Gawai ke Asrama dan Sekolah

Jumat, 17 Apr 2026 12:49 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna agar para siswa lebih fokus untuk belajar, Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) Pamekasan, Jawa Timur melarang semua siswa…