PPKM Jilid II, Destinasi Wisata boleh Buka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Koordinasi terkait perpanjangan PPKM di Blitar yang digelar di kantor Pemkab Blitar  Kanigoro. SP/Les
Rapat Koordinasi terkait perpanjangan PPKM di Blitar yang digelar di kantor Pemkab Blitar  Kanigoro. SP/Les

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pemerintah Kabupaten Blitar  juga melakukan perpanjangan PPKM yang dilaksanakan sejak Senin (25/1- 8/2-2021). Untuk itu Pemkab Blitar bersama Forkopimda Kabupaten Blitar menggelar Rakor (Rapat Koordinasi) di kantor Pemkab Blitar Kanigoro, (25/01/2021).

Dalam rakor tersebut, membahas tentang perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut Mujianto selaku Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar  mengatakan, berdasarkan informasi, Gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan surat keputusan tentang perpanjangan PPKM bagi daerah yang masuk zona merah termasuk wilayah Kabupaten Blitar. 

"Sehingga secara otomatis, PPKM akan kembali diperpanjang mulai tanggal 26 Januari hingga 8 Februari mendatang di wilayah Kab Blitar, tetapi PPKM kali ini ada perbedaan kebijakan dengan PPKM sebelumnya salah satunya adalah pada destinasi wisata," kata Mujianto kepada wartawan usai rakor.

Masih menurut Mujianto, di sana ada perubahan tentang PPKM jilid dua ini, yaitu pada sektor pariwisata diperbolehkan beroperasi dengan beberapa catatan, dapat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan mempersiapkan Satgas khusus untuk mengawasi pengunjung.

Selain sektor tersebut, untuk aturan mainnya sama dengan pemberlakuan PPKM yang sebelumnya.

"Nantinya pariwisata di Kabupaten Blitar akan kita buka, namun ada beberapa warning yang harus dipatuhi oleh pengelola wisata tersebut, salah satunya adalah  penerapan prokes harus benar-benar dilakukan secara optimal agar tidak ada klaster klaster baru," terang Mujianto lagi.

Selain itu Mantan Kepala Kesbang Linmas Kabupaten Blitar ini, berharap warga masyarakat tidak gaduh terkait kebijakan ini lantaran semuanya sudah tertuang di aturan pemerintah pusat maupun provinsi. Sehingga, seluruh lapisan masyarakat diminta berdisiplin dan mentaati segala peraturan yang sudah diputuskan oleh Daerah.

Sementara Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela pihaknya tetap dan terus membackup perpanjangan PPKM, bersama TNI (Kodim 0808 Blitar dan Yonif 511) sehingga PPKM dapat berjalan sesuai dengan aturan.

"Kita bersama TNI  (Kodim dan Yonif 511) terus membantu pelaksanaan PPKM yang mulai hari ini sampai tgl 8 Februari, hal ini jelas karena Kabupaten Blitar masuk Zona Merah, semua ini demi keselamatan warga masyarakat, khusus di wilayah Blitar Raya," tegas AKBP Leonard, sambil berpesan, untuk rekan rekan wartawan selalu menjaga kesehatan. Les

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…