PPKM Jilid II, Destinasi Wisata boleh Buka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Koordinasi terkait perpanjangan PPKM di Blitar yang digelar di kantor Pemkab Blitar  Kanigoro. SP/Les
Rapat Koordinasi terkait perpanjangan PPKM di Blitar yang digelar di kantor Pemkab Blitar  Kanigoro. SP/Les

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pemerintah Kabupaten Blitar  juga melakukan perpanjangan PPKM yang dilaksanakan sejak Senin (25/1- 8/2-2021). Untuk itu Pemkab Blitar bersama Forkopimda Kabupaten Blitar menggelar Rakor (Rapat Koordinasi) di kantor Pemkab Blitar Kanigoro, (25/01/2021).

Dalam rakor tersebut, membahas tentang perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut Mujianto selaku Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar  mengatakan, berdasarkan informasi, Gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan surat keputusan tentang perpanjangan PPKM bagi daerah yang masuk zona merah termasuk wilayah Kabupaten Blitar. 

"Sehingga secara otomatis, PPKM akan kembali diperpanjang mulai tanggal 26 Januari hingga 8 Februari mendatang di wilayah Kab Blitar, tetapi PPKM kali ini ada perbedaan kebijakan dengan PPKM sebelumnya salah satunya adalah pada destinasi wisata," kata Mujianto kepada wartawan usai rakor.

Masih menurut Mujianto, di sana ada perubahan tentang PPKM jilid dua ini, yaitu pada sektor pariwisata diperbolehkan beroperasi dengan beberapa catatan, dapat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan mempersiapkan Satgas khusus untuk mengawasi pengunjung.

Selain sektor tersebut, untuk aturan mainnya sama dengan pemberlakuan PPKM yang sebelumnya.

"Nantinya pariwisata di Kabupaten Blitar akan kita buka, namun ada beberapa warning yang harus dipatuhi oleh pengelola wisata tersebut, salah satunya adalah  penerapan prokes harus benar-benar dilakukan secara optimal agar tidak ada klaster klaster baru," terang Mujianto lagi.

Selain itu Mantan Kepala Kesbang Linmas Kabupaten Blitar ini, berharap warga masyarakat tidak gaduh terkait kebijakan ini lantaran semuanya sudah tertuang di aturan pemerintah pusat maupun provinsi. Sehingga, seluruh lapisan masyarakat diminta berdisiplin dan mentaati segala peraturan yang sudah diputuskan oleh Daerah.

Sementara Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela pihaknya tetap dan terus membackup perpanjangan PPKM, bersama TNI (Kodim 0808 Blitar dan Yonif 511) sehingga PPKM dapat berjalan sesuai dengan aturan.

"Kita bersama TNI  (Kodim dan Yonif 511) terus membantu pelaksanaan PPKM yang mulai hari ini sampai tgl 8 Februari, hal ini jelas karena Kabupaten Blitar masuk Zona Merah, semua ini demi keselamatan warga masyarakat, khusus di wilayah Blitar Raya," tegas AKBP Leonard, sambil berpesan, untuk rekan rekan wartawan selalu menjaga kesehatan. Les

Berita Terbaru

Terkendala Penundaan Anggaran, TPS di Pasar Pojok Alami Keterlambatan Pembangunan

Terkendala Penundaan Anggaran, TPS di Pasar Pojok Alami Keterlambatan Pembangunan

Minggu, 07 Jun 2026 12:57 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Akibat kebijakan penundaan penyerapan anggaran pascaoperasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Tulungagung pada April…

Masuki Masa Tua, Pemkab Madiun Ajak Lansia Terapkan Pola Hidup Sehat dan Mandiri

Masuki Masa Tua, Pemkab Madiun Ajak Lansia Terapkan Pola Hidup Sehat dan Mandiri

Minggu, 07 Jun 2026 12:28 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Memasuki masa tua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur mengajak masyarakat lanjut usia setempat selalu menerapkan pola…

Disdukcapil Catat Perekaman KTP Elektronik Surabaya Capai 99,68 Persen

Disdukcapil Catat Perekaman KTP Elektronik Surabaya Capai 99,68 Persen

Minggu, 07 Jun 2026 12:22 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sempat mencatat pencapaian…

Bangunan Roboh, Disdik Tulungagung Anggarkan Rp3 Miliar untuk Perbaikan 25 SD

Bangunan Roboh, Disdik Tulungagung Anggarkan Rp3 Miliar untuk Perbaikan 25 SD

Minggu, 07 Jun 2026 12:12 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka memperbaiki 25 sekolah dasar (SD) yang mengalami kerusakan pada 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas…

Jalankan Program Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya Bakal Libatkan 12 Ribu Agen

Jalankan Program Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya Bakal Libatkan 12 Ribu Agen

Minggu, 07 Jun 2026 11:53 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menjalankan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang digagas Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Masuki Pendaftaran SPMB, Dinsos Magetan Failitasi Pengurusan SK DTSEN Desil 1-5

Masuki Pendaftaran SPMB, Dinsos Magetan Failitasi Pengurusan SK DTSEN Desil 1-5

Minggu, 07 Jun 2026 11:46 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mendukung persyaratan mendaftar Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 jenjang SD dan SMP via jalur…