PPKM Jilid II, Destinasi Wisata boleh Buka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Koordinasi terkait perpanjangan PPKM di Blitar yang digelar di kantor Pemkab Blitar  Kanigoro. SP/Les
Rapat Koordinasi terkait perpanjangan PPKM di Blitar yang digelar di kantor Pemkab Blitar  Kanigoro. SP/Les

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pemerintah Kabupaten Blitar  juga melakukan perpanjangan PPKM yang dilaksanakan sejak Senin (25/1- 8/2-2021). Untuk itu Pemkab Blitar bersama Forkopimda Kabupaten Blitar menggelar Rakor (Rapat Koordinasi) di kantor Pemkab Blitar Kanigoro, (25/01/2021).

Dalam rakor tersebut, membahas tentang perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut Mujianto selaku Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar  mengatakan, berdasarkan informasi, Gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan surat keputusan tentang perpanjangan PPKM bagi daerah yang masuk zona merah termasuk wilayah Kabupaten Blitar. 

"Sehingga secara otomatis, PPKM akan kembali diperpanjang mulai tanggal 26 Januari hingga 8 Februari mendatang di wilayah Kab Blitar, tetapi PPKM kali ini ada perbedaan kebijakan dengan PPKM sebelumnya salah satunya adalah pada destinasi wisata," kata Mujianto kepada wartawan usai rakor.

Masih menurut Mujianto, di sana ada perubahan tentang PPKM jilid dua ini, yaitu pada sektor pariwisata diperbolehkan beroperasi dengan beberapa catatan, dapat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan mempersiapkan Satgas khusus untuk mengawasi pengunjung.

Selain sektor tersebut, untuk aturan mainnya sama dengan pemberlakuan PPKM yang sebelumnya.

"Nantinya pariwisata di Kabupaten Blitar akan kita buka, namun ada beberapa warning yang harus dipatuhi oleh pengelola wisata tersebut, salah satunya adalah  penerapan prokes harus benar-benar dilakukan secara optimal agar tidak ada klaster klaster baru," terang Mujianto lagi.

Selain itu Mantan Kepala Kesbang Linmas Kabupaten Blitar ini, berharap warga masyarakat tidak gaduh terkait kebijakan ini lantaran semuanya sudah tertuang di aturan pemerintah pusat maupun provinsi. Sehingga, seluruh lapisan masyarakat diminta berdisiplin dan mentaati segala peraturan yang sudah diputuskan oleh Daerah.

Sementara Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela pihaknya tetap dan terus membackup perpanjangan PPKM, bersama TNI (Kodim 0808 Blitar dan Yonif 511) sehingga PPKM dapat berjalan sesuai dengan aturan.

"Kita bersama TNI  (Kodim dan Yonif 511) terus membantu pelaksanaan PPKM yang mulai hari ini sampai tgl 8 Februari, hal ini jelas karena Kabupaten Blitar masuk Zona Merah, semua ini demi keselamatan warga masyarakat, khusus di wilayah Blitar Raya," tegas AKBP Leonard, sambil berpesan, untuk rekan rekan wartawan selalu menjaga kesehatan. Les

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai di…

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…