Nik Sugiharti Laksanakan Reses II dengan Anjal dan IPNU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Fraksi Golkar Pasuruan Nik Sugiharti Laksanajan Reses II bersama Anjal dan IPPNU. SP/ Hikmah
Anggota DPRD Fraksi Golkar Pasuruan Nik Sugiharti Laksanajan Reses II bersama Anjal dan IPPNU. SP/ Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan -  Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Pasuruan, Nik Sugiharti melakukan reses II dengan menjaring aspirasi anak jalanan (anjal) yang putus sekolah dan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU).

Reses adalah masa pemberhentian sidang parlemen dimana  waktu bagi para Anggota Dewan kembali ke Dapil untuk mendengarkan, menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituan dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan Perwakilan Rakyat dalam Pemerintahan.

Kegiatan Reses yang di kemas Sederhana Terlihat Tetap Mengedepankan Protokol kesehatan (Protokol Covid -19).

"Reses tetap harus kita laksanakan, dengan mematuhi Aturan dan Himbauan Pemerintah, pada Masa Masa pandemi ini kita akan tetap menjaga kesehatan tingkatkan Imunitas diri dan Keluarga, serta lingkungan, Membiasakan diri kita Berprilaku hidup bersih dan sehat, " Ungkap Nik Sugiarti.

Reses II Anggota F-Golkar Nik Sugiharti di dampingi oleh Pengurus Partai Golkar Kecamatan Gempol, Beji, Anjal dan IPNU.

Dalam sambutannya, Nik Sugiharti meminta para anak jalanan, bisa menyampaikan keinginannya untuk memperoleh kehidupan yang sama dengan anak-anak lainnya. Mereka butuh belajar dan bekerja dengan baik.

"Sungguh sebuah keinginan yang sederhana, siapa pun bisa mengenyam pendidikan di era milenial ini. Tapi faktanya, mereka tidak mampu melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh pekerjaan yang layak," ujar Nik Sugiharti.

Mananggapi permintaan tersebut, Nik Sugiharti menyatakan siap membantu nasib pendidikan mereka dengan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah.

Adapun terkait pekerjaan, dia sudah mempersiapkan sedikit modal untuk wirausaha mereka, seperti membuka warkop atau cuci motor. Dia berharap, bantuan tersebut meski sedikit bisa dirasakan manfaatnya oleh mereka.

"Tidak banyak yang kami berikan untuk mereka, setidaknya bisa meminimalisir kegiatan mereka yang tidak bermanfaat," terang dia saat ditemui di kediamannya, Dusun Ngasem, Kecamatan Gempol, Pasuruan, Jumat (22/01/2021) malam. (HIK)

Berita Terbaru

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…

M Syafei, Pegawai Wilmar Group, Hanya Pembantu Penyuapan

M Syafei, Pegawai Wilmar Group, Hanya Pembantu Penyuapan

Selasa, 03 Mar 2026 19:05 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim menyatakan eks Head of Social Security and License Wilmar Group, M Syafei, hanya seorang karyawan yang membantu…

Negara-negara Teluk Mulai Saling Serang

Negara-negara Teluk Mulai Saling Serang

Selasa, 03 Mar 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:02 WIB

Pemerintah AS Serukan Warganya Segera Tinggalkan Kawasan Timur Tengah   SURABAYAPAGI.COM, Tehran - Militer negara-negara Teluk sejauh ini fokus pada …

Aksi Iran Murni Bela diri

Aksi Iran Murni Bela diri

Selasa, 03 Mar 2026 19:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tehran - Ketua Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran (SNSC), Ali Larijani, mengatakan Iran tidak memulai perang saat ini, tetapi tetap…

Hakim Praperadilan Yaqut Peringatkan Jangan Lobi

Hakim Praperadilan Yaqut Peringatkan Jangan Lobi

Selasa, 03 Mar 2026 18:58 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 18:58 WIB

KPK Ajak Masyarakat Kawal Tudingan Kuasa Hukum yang Anggap Penetapan Tersangka  Mantan Menag tak Sah     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Pengadilan Negeri (PN) …