M Syafei, Pegawai Wilmar Group, Hanya Pembantu Penyuapan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi M Syafei saat sidang vonis kasus suap vonis lepas minyak goreng yang menyeret dirinya dan sejumlah advokat.
Ekspresi M Syafei saat sidang vonis kasus suap vonis lepas minyak goreng yang menyeret dirinya dan sejumlah advokat.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim menyatakan eks Head of Social Security and License Wilmar Group, M Syafei, hanya seorang karyawan yang membantu proses penyuapan untuk pengurusan vonis lepas terdakwa korporasi minyak goreng (migor). Total suap untuk pengurusan vonis lepas itu senilai USD 4 juta atau setara Rp 60 miliar dengan kurs saat suap itu diberikan.

"Menimbang bahwa atas pertimbangan hukum di atas, maka dalam batas penalaran yang wajar serta bukti-bukti yang terungkap di persidangan, bahwa Terdakwa M Syafei hanyalah seorang karyawan Wilmar Group yang membantu adanya penyuapan kepada hakim atau pegawai pengadilan sejumlah USD 4 juta demi kepentingan perusahaan tempat ia bekerja," kata hakim anggota Andi Saputra saat membacakan vonis Syafei di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).

 

Dituntut Hukuman 15 Tahun

Sebelumnya, JPU menuntut Syafei dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 150 hari kurungan. Tak hanya itu, jaksa sebelumnya juga menuntut Syafei untuk membayar uang pengganti sebesar Rp9.333.333.333 (Rp9,3 miliar) dengan subsider 5 tahun kurungan jika tidak dibayarkan.

Kasus ini bermula dari dugaan suap senilai Rp40 miliar untuk mengupayakan vonis lepas bagi korporasi yang terlibat dalam kasus korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Dalam dakwaan jaksa, suap tersebut diberikan secara kolektif. Marcella Santoso didakwa memberikan uang pelicin itu bersama tiga terdakwa lainnya, yakni Ariyanto, Junaedi Saibih, serta M Syafei yang bertindak sebagai perwakilan pihak korporasi dari Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. n jk/cr5/rmc

Berita Terbaru

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…

Waspada! PVMBG Temukan Potensi Longsor Masih Terjadi Di Banaran dan Talun Ponorogo 

Waspada! PVMBG Temukan Potensi Longsor Masih Terjadi Di Banaran dan Talun Ponorogo 

Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung baru saja merampungkan pemantauan intensif selama tiga hari di titik l…