Terlilit Hutang, Pengangguran Bacok Ojol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti sajam yang digunakan pelaku untuk membacok korban.
Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti sajam yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aksi begal sadis kembali terjadi di Surabaya. Seorang driver ojol menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh penumpangnya.

Kanitreskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin menyebut bahwa kasus tersebut dalam penanganannya. Sejauh ini, pihaknya sudah berhasil mengidentifikasi pelaku.

"Benar, pelakunya murni pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal. Hanya satu orang," terang Abidin saat dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).

Menurut Abidin, selain melukai, pelaku juga merampas handphone (HP) korban.

Driver ojol itu dibacok penumpangnya pada Senin (25/1/2021). Salah satu saksi mata kejadian yaitu Randy (34), salah satu penghuni Apartemen Puncak Kertajaya. Surabaya.

"Sekitar pukul 20.00 Wib kejadiannya," ungkap Randy di lokasi kejadian pada Senin (25/1/2021) malam.

Saat itu, Randy awalnya mendengar teriakan seseorang. Setelah dilihat, ternyata ada orang berkelahi. Randy mengaku mendengar seseorang berteriak begal.

"Saat saya datang kondisi korban sudah berlumuran darah. Nafasnya tersengal dan akhirnya saya bawa ke rumah sakit," tandasnya.

Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku berhasil diringkus polisi.

Subiyantana menambahkan, pelaku bernama Aries Frediyanto (24), warga Kebalen Wetan, Pabean Cantikan, Surabaya.

"Tersangka langsung kami amankan semalam. Setelah kabur ke semak-semak di tanah kosong tak jauh dari lokasi kejadian. Dia juga terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan anggota dengan senjata tajam," terangnya, Selasa (26/1/2021).

Subiyantana menjelaskan, aksi pembegalan itu sudah direncanakan oleh tersangka. Awalnya dia berada di sebuah warung kopi (warkop) dekat Apartemen Puncak Kertajaya, Surabaya.

Tersangka kemudian meminta tolong kepada penjaga warkop untuk memesankan ojek online, lantaran tidak mempunyai handphone. Kepada penjaga warkop, tersangka mengatakan jika minta jemput di titik pintu masuk mobil Apartemen Puncak Kertajaya.

"Di situ, tak lama korban datang menjemput. Tersangka ini langsung naik motor korban. Sekitar 100 meter berjalan, arah putar balik, tersangka langsung merampas handphone dan menusuk perut korban bagian kiri," jelasnya.

Aries mengaku nekat melakukan aksi begal karena terlilit utang. Sebab pelaku yang setiap hari bekerja sebagai cleaning service harus berhenti selama 6 bulan karena pandemi covid-19.

"Faktor ekonomi, karena terlilit utang. Soalnya 6 bulan ini sudah menganggur," ungkap Aries.

Sementara dari aksi kejahatan pelaku polisi menyita beberapa barang bukti yakni terancam dijerat pasal 365 ayat 2 ke 4 KUHP pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Berita Terbaru

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …

Desak Pemulihan PJU Pantura, PK PMII Sunan Drajat Serahkan Policy Brief ke Wabup Lamongan

Desak Pemulihan PJU Pantura, PK PMII Sunan Drajat Serahkan Policy Brief ke Wabup Lamongan

Kamis, 23 Jul 2026 17:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Ratusan titik penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Pantura, khususnya Kecamatan Paciran dan Brondong diketahui sudah tidak bisa…

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com. Blitar - Setiap tanggal 23 Juli, KAI Daop 7 Madiun, sambut Hari Anak Nasional, harl ini (Kamis 23 Juli 2033) di gelar di stasiun Blitar…

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai wujud langkah awal memperkuat penerapan sistem pertanian berbasis data dan teknologi informasi agar pengambilan kebijakan…