Polairud Gresik Tangkap 3 Kapal Beserta ABK Pemakai Jaring Trawl

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 30 Jan 2021 11:45 WIB

Polairud Gresik Tangkap 3 Kapal Beserta ABK Pemakai Jaring Trawl

i

Petugas saat mengamankan para ABK pemakai jaring trawl di perairan Mengare Gresik. SP/M.AIDID

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Tiga perahu yang menggunakan jaring trawl beserta tiga ABK diamankan Satuan Polairud Polres Gresik di perairan Mengare Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

Mereka yang diamankan diantaranya, perahu pertama Sain (43), bersama 3 orang lainnya. Kemudian, Mustakim (48) bersama 3 ABK dan Enderik (28), juga bersama 3 ABK. Mereka berasal dari Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.

Baca Juga: Dishub Jatim akan Luncurkan Bus Trans Jatim Luxuryi di Koridor Gresik - Sidoarjo

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatpolairud AKP Masyhur Ade, mengatakan, tiga perahu ditangkap sekitar pukul 08.00 WIB saat anggota melakukan patroli di APBS.

"Saat melintasi perairan Mengare, polisi perairan yang berpatroli dengan lambung kapal X-1029 menjumpai tiga perahu nelayan menggunakan jaring trawl," terangnya.

Penggunaan mata jaring trawl menyebabkan rusaknya biota laut, tertangkapnya berbagai jenis biota yang masih kecil.

Baca Juga: JIIPE Peduli Salurkan 2000 Paket Sembako bagi Anak Yatim dan Dhuafa

Saat ketiga nelayan menarik hasil tangkapannya, kapal patroli langsung menghampiri dan mengamankan ketiga perahu.

"Saat kami amankan para nelayan sudah mendapatkan hasil tangkapannya," ungkap Masyhur Ade, Sabtu (30/1).

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

Kini, ke-3 perahu, 3 set jaring trawl serta hasil tangkapannya diamankan ke Mako Satpolairud Polres Gresik sebagai barang bukti untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Perikanan Gresik.

Sementara kepada para pelaku pengguna jaring trawl akan dijerat dengan sangkaan pasal 86 Jo pasal 9 Jo pasal 100 huruf (b) UU No 45/2009 tentang perikanan. did

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU