Dua Terapis di Mojokerto, Dibacok Pelanggan, 1 Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat melakukan olah TKP di tempat kejadian di panti pijat di Desa Mlirip, Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2021). SP/Dwy Agus Susanti
Petugas saat melakukan olah TKP di tempat kejadian di panti pijat di Desa Mlirip, Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2021). SP/Dwy Agus Susanti

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Panti pijat Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto mendadak gempar di siang bolong. Pasalnya, dua tukang pijatnya dibantai dengan senjata tajam dan satu diantaranya meninggal dunia di lokasi.

Informasi yang dihimpun wartawan Surabaya Pagi di Mojokerto, aksi pembacokan ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (04/02/2021). AKBP Deddy Supriadi, Kapolres Mojokerto Kota mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi dan olah TKP, korban yang meninggal dunia biasa dipanggil Santi, asal Nganjuk yang mengalami luka di lehernya. “Korban meninggal kena luka gorok,” ungkap Deddy.

Sedangkan korban yang mengalami luka serius diketahui bernama Tatik yang selama ini tinggal di rumah kos sekitar lokasi. “Korban selamat mengalami luka bacok di bagian belakang telinga,” tambahnya. Korban luka kemudian dibawa ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo untuk mendapatkan perawatan.

Kapolres juga mengatakan, pembacokan ini diduga dilakukan oleh pelanggannya sendiri, yakni seorang pria yang saat ini masih dalam pengejaran. Karena, setelah melakukan pembacokan, pelaku langsung kabur menggunakan motornya. “Pelaku kabur dalam kondisi telanjang. Ini kami masih melakukan pengejaran,” tandasnya.

Sementara itu, Tim Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Mojokerto masih melalukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan terhadap dua orang terapis panti pijat di Jalan Raya Mlirip, Desa Mirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

“Kita masih melakukan penelusuran apakah pelanggan yang diduga sebagai pelaku ini dikenal oleh pemijat karena ada satu korban selamat yang mengalami luka di bagian belakang telinga. Mungkin bisa dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan tersebut,” ungkap Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi, Kamis (4/2/2021).

Petugas juga masih mengumpulkan sejumlah bukti dan saksi terkait kasus yang mengakibatkan satu orang terapis meninggal dan satu orang terapis kritis tersebut. “Kita masih mengumpulkan alat bukti dan barang bukti dalam pengungkapan ini. Sementara kita ketahui ada celana calon tersangka dan baju sehingga tadi ketika peristiwa terjadi korban berteriak, calon tersangka kabur menggunakan kendaraan roda duanya dalam keadaan bugil, kita dalam rangka melakukan pengejaran,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian, lanjut Kapolresta, yakni senjata tajam jenis arit, celana dan pakaian milik pelaku. 

“Kita temukan arit di lokasi kejadian, namun belum diketahui apakah arit tersebut dibawa oleh tersangka atau sudah berada di tempat kejadian,” tegasnya.

Salah satu warga, Ita mengaku mengenal korban baru dua bulan. Ia diminta antar jemput korban dari tempatnya kos ke tempatnya bekerja yakni di panti pijat tersebut. “Saya kenalnya yang meninggal itu, Santi panggilannya, orang Nganjuk. Saya tiap hari, diminta antar jemput dari tempatnya kos di Padangan ke sini,” ungkapnya.

Menurutnya, sebelumnya korban bekerja sebagai terapis di salah satu panti pijat di Dusun Kenongo, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Ia kenal dengan korban lantaran ia membuka warung bebek. Korban sering makan di warung bebek miliknya.

“Dulu pijat ada di Kenongo, saya buka warung bebek terus dia pindah pijat kesini. Sudah lama pindahnya tapi saya kenal korban dua baru 2 bulan, karena sering makan di tempat saya jadi saya diminta antar jemput dari sini ke tempat kosnya. Mbk mau ta antar jemput saya? Gitu jadi saya antar jemput tiap hari. Kalau yang selamat saya tidak kenal,” tegasnya. dwy/cr2/ham

Berita Terbaru

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…