Dua Terapis di Mojokerto, Dibacok Pelanggan, 1 Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat melakukan olah TKP di tempat kejadian di panti pijat di Desa Mlirip, Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2021). SP/Dwy Agus Susanti
Petugas saat melakukan olah TKP di tempat kejadian di panti pijat di Desa Mlirip, Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2021). SP/Dwy Agus Susanti

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Panti pijat Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto mendadak gempar di siang bolong. Pasalnya, dua tukang pijatnya dibantai dengan senjata tajam dan satu diantaranya meninggal dunia di lokasi.

Informasi yang dihimpun wartawan Surabaya Pagi di Mojokerto, aksi pembacokan ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (04/02/2021). AKBP Deddy Supriadi, Kapolres Mojokerto Kota mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi dan olah TKP, korban yang meninggal dunia biasa dipanggil Santi, asal Nganjuk yang mengalami luka di lehernya. “Korban meninggal kena luka gorok,” ungkap Deddy.

Sedangkan korban yang mengalami luka serius diketahui bernama Tatik yang selama ini tinggal di rumah kos sekitar lokasi. “Korban selamat mengalami luka bacok di bagian belakang telinga,” tambahnya. Korban luka kemudian dibawa ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo untuk mendapatkan perawatan.

Kapolres juga mengatakan, pembacokan ini diduga dilakukan oleh pelanggannya sendiri, yakni seorang pria yang saat ini masih dalam pengejaran. Karena, setelah melakukan pembacokan, pelaku langsung kabur menggunakan motornya. “Pelaku kabur dalam kondisi telanjang. Ini kami masih melakukan pengejaran,” tandasnya.

Sementara itu, Tim Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Mojokerto masih melalukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan terhadap dua orang terapis panti pijat di Jalan Raya Mlirip, Desa Mirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

“Kita masih melakukan penelusuran apakah pelanggan yang diduga sebagai pelaku ini dikenal oleh pemijat karena ada satu korban selamat yang mengalami luka di bagian belakang telinga. Mungkin bisa dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan tersebut,” ungkap Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi, Kamis (4/2/2021).

Petugas juga masih mengumpulkan sejumlah bukti dan saksi terkait kasus yang mengakibatkan satu orang terapis meninggal dan satu orang terapis kritis tersebut. “Kita masih mengumpulkan alat bukti dan barang bukti dalam pengungkapan ini. Sementara kita ketahui ada celana calon tersangka dan baju sehingga tadi ketika peristiwa terjadi korban berteriak, calon tersangka kabur menggunakan kendaraan roda duanya dalam keadaan bugil, kita dalam rangka melakukan pengejaran,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian, lanjut Kapolresta, yakni senjata tajam jenis arit, celana dan pakaian milik pelaku. 

“Kita temukan arit di lokasi kejadian, namun belum diketahui apakah arit tersebut dibawa oleh tersangka atau sudah berada di tempat kejadian,” tegasnya.

Salah satu warga, Ita mengaku mengenal korban baru dua bulan. Ia diminta antar jemput korban dari tempatnya kos ke tempatnya bekerja yakni di panti pijat tersebut. “Saya kenalnya yang meninggal itu, Santi panggilannya, orang Nganjuk. Saya tiap hari, diminta antar jemput dari tempatnya kos di Padangan ke sini,” ungkapnya.

Menurutnya, sebelumnya korban bekerja sebagai terapis di salah satu panti pijat di Dusun Kenongo, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Ia kenal dengan korban lantaran ia membuka warung bebek. Korban sering makan di warung bebek miliknya.

“Dulu pijat ada di Kenongo, saya buka warung bebek terus dia pindah pijat kesini. Sudah lama pindahnya tapi saya kenal korban dua baru 2 bulan, karena sering makan di tempat saya jadi saya diminta antar jemput dari sini ke tempat kosnya. Mbk mau ta antar jemput saya? Gitu jadi saya antar jemput tiap hari. Kalau yang selamat saya tidak kenal,” tegasnya. dwy/cr2/ham

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…