Dua Terapis di Mojokerto, Dibacok Pelanggan, 1 Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat melakukan olah TKP di tempat kejadian di panti pijat di Desa Mlirip, Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2021). SP/Dwy Agus Susanti
Petugas saat melakukan olah TKP di tempat kejadian di panti pijat di Desa Mlirip, Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2021). SP/Dwy Agus Susanti

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Panti pijat Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto mendadak gempar di siang bolong. Pasalnya, dua tukang pijatnya dibantai dengan senjata tajam dan satu diantaranya meninggal dunia di lokasi.

Informasi yang dihimpun wartawan Surabaya Pagi di Mojokerto, aksi pembacokan ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (04/02/2021). AKBP Deddy Supriadi, Kapolres Mojokerto Kota mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi dan olah TKP, korban yang meninggal dunia biasa dipanggil Santi, asal Nganjuk yang mengalami luka di lehernya. “Korban meninggal kena luka gorok,” ungkap Deddy.

Sedangkan korban yang mengalami luka serius diketahui bernama Tatik yang selama ini tinggal di rumah kos sekitar lokasi. “Korban selamat mengalami luka bacok di bagian belakang telinga,” tambahnya. Korban luka kemudian dibawa ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo untuk mendapatkan perawatan.

Kapolres juga mengatakan, pembacokan ini diduga dilakukan oleh pelanggannya sendiri, yakni seorang pria yang saat ini masih dalam pengejaran. Karena, setelah melakukan pembacokan, pelaku langsung kabur menggunakan motornya. “Pelaku kabur dalam kondisi telanjang. Ini kami masih melakukan pengejaran,” tandasnya.

Sementara itu, Tim Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Mojokerto masih melalukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan terhadap dua orang terapis panti pijat di Jalan Raya Mlirip, Desa Mirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

“Kita masih melakukan penelusuran apakah pelanggan yang diduga sebagai pelaku ini dikenal oleh pemijat karena ada satu korban selamat yang mengalami luka di bagian belakang telinga. Mungkin bisa dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan tersebut,” ungkap Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi, Kamis (4/2/2021).

Petugas juga masih mengumpulkan sejumlah bukti dan saksi terkait kasus yang mengakibatkan satu orang terapis meninggal dan satu orang terapis kritis tersebut. “Kita masih mengumpulkan alat bukti dan barang bukti dalam pengungkapan ini. Sementara kita ketahui ada celana calon tersangka dan baju sehingga tadi ketika peristiwa terjadi korban berteriak, calon tersangka kabur menggunakan kendaraan roda duanya dalam keadaan bugil, kita dalam rangka melakukan pengejaran,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian, lanjut Kapolresta, yakni senjata tajam jenis arit, celana dan pakaian milik pelaku. 

“Kita temukan arit di lokasi kejadian, namun belum diketahui apakah arit tersebut dibawa oleh tersangka atau sudah berada di tempat kejadian,” tegasnya.

Salah satu warga, Ita mengaku mengenal korban baru dua bulan. Ia diminta antar jemput korban dari tempatnya kos ke tempatnya bekerja yakni di panti pijat tersebut. “Saya kenalnya yang meninggal itu, Santi panggilannya, orang Nganjuk. Saya tiap hari, diminta antar jemput dari tempatnya kos di Padangan ke sini,” ungkapnya.

Menurutnya, sebelumnya korban bekerja sebagai terapis di salah satu panti pijat di Dusun Kenongo, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Ia kenal dengan korban lantaran ia membuka warung bebek. Korban sering makan di warung bebek miliknya.

“Dulu pijat ada di Kenongo, saya buka warung bebek terus dia pindah pijat kesini. Sudah lama pindahnya tapi saya kenal korban dua baru 2 bulan, karena sering makan di tempat saya jadi saya diminta antar jemput dari sini ke tempat kosnya. Mbk mau ta antar jemput saya? Gitu jadi saya antar jemput tiap hari. Kalau yang selamat saya tidak kenal,” tegasnya. dwy/cr2/ham

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…