Bupati Sanusi Ubah Rumah Dinas Jadi Mal Pelayanan Publik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Malang terpilih HM. Sanusi. SP/ JT
Bupati Malang terpilih HM. Sanusi. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Bupati Malang terpilih HM. Sanusi akan mengubah rumah dinas Bupati Malang yang berada di Pendapa Panji, Kepanjen menjadi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Malang. Rencana tersebut akan direalisasikan setelah Sanusi dilantik kembali menjadi Bupati.

Menurut Bupati Malang terpilih HM. Sanusi, adanya pemilihan rumah dinas Bupati yang diubah menjadi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Malang itu untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang fokus untuk menarik investasi agar masuk lebih besar dengan pelayanan yang cepat itu.

Selain itu, politikus PDIP itu menyebut bahwa dalam rencana pengalihan fungsi itu tidak akan merubah bangunan yang sudah berdiri. Hal itu sebagai penghematan anggaran karena tidak perlu membangun gedung baru.

“Dalam kondisi pandemi ini tidak mungkin membangun kantor baru. Kita manfaatkan yang ada dulu,” ucap Sanusi, Senin (8/2/2021).

Selain itu, perkantoran Pemkab Malang juga telah difokuskan di Kepanjen, sehingga proses perizinan akan lebih mudah dan tidak perlu berpindah tempat. “Karena ini kebutuhan besar agar Kabupaten Malang lebih besar investasinya,” tegasnya.

Di dalam Mal Pelayanan Publik itu nantinya juga akan diisi beberapa dinas terkait tentang perizinan. “Di mal pelayanan publik itu perwakilan dinas yang terkait dengan perizinan juga berada dalam satu ruangan sehingga masyarakat yang membutuhkan izin mendirikan bangunan diharapkan saat itu juga selesai,” papar Sanusi.

 “Karena di situ ada Cipta Karya, Bina Marga, Pengairan, Hukum, Dukcapil juga dan semua yang terkait dengan perizinan,” imbuhnya menegaskan.

Sementara itu, Bupati Malang nantinya setelah dilantik akan menggunakan rumah dinas di Jalan Gede, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Sedangkan Wakil Bupati nantinya akan menempati eks Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang di Jalan Majapahit, Kota Malang. Dsy8

 

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…