Pamit Mencari Ikan, Warga Blitar Ditemukan Tewas di Sungai Perbatasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas kepolisian saat mendatangi rumah korban. SP/Hadi Lestariono
Petugas kepolisian saat mendatangi rumah korban. SP/Hadi Lestariono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Seorang pria bernama Sunari (38) warga Dusun Balong, RT 04 RW 04 Desa Bendosari, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar ditemukan meninggal di sungai tempatnya mencari ikan, Minggu (07/02) petang sekitar pukul 17.00 WIB.

IPTU Achmat Rochan, Kasubbag Humas Polres Blitar Kota mengatakan, saat itu Sunari yang kesehariannya bekerja sebagai sopir pamit kepada keluarga untuk keluar mencari ikan pada pukul 11.00 WIB.

"Korban sedang  mencari ikan dengan cara menyetrum menggunakan dua accu motor bertegangan 12 volt," katanya, Senin (08/02).

Menurut keterangan keluarga, yang bersangkutan melakukan aktivitas mencari ikan di sungai batas Desa Bendosari, Kecamatan Sanankulon dan Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat. Sampai kemudian jam menunjukkan pukul 16.00 WIB, yang bersangkutan juga tak kunjung pulang ke rumah sehingga membuat keluarga merasa khawatir.

"Pada akhirnya keluarga yakni sang kakak memutuskan untuk mencari saudaranya ke sungai tempatnya di mana kebiasaan mencari ikan," tandasnya.

Setelah beberapa lama melakukan pencarian, yang bersangkutan berhasil ditemukan oleh kakaknya dengan keadaan sudah meninggal dunia berada di bawah pohon bendo yang ada di tepi sungai. 

"Saat di temukan posisi korban  terbaring dengan tangan memegangi dada, sedangkan alat setrum yang ia gunakan mencari ikan masih berada di punggungnya," ungkapnya.

Mengetahui hal itu, sang kakak lalu meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk membantunya mengevakuasi jenazah korban dan dibawa ke rumah duka. Atas kejadian tersebut, Kepala Dusun setempat melaporkannya kepada petugas Bhabinkamtibmas setempat.

"Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP serta pemeriksaan terhadap tubuh jenazah," lanjut Iptu Rochan.

Hasilnya, tidak didapati adanya bekas atau tanda-tanda yang mengarah pada kekerasan yang ada pada tubuh jenazah. Hanya saja, terdapat luka lecet pada telapak tangan dan paha dalam sebelah kanan jenazah.

"Kuat dugaan, kematian yang bersangkutan disebabkan karena korsleting pada alat setrum. Mengingat pada saat kejadian cuaca setempat sedang hujan dan jalanan di tepi sungai dalam kondisi licin," pungkasnya.

Iptu Rochan menambahkan bahwa  pihak keluarga tidak menuntut siapapun dan merasa ikhlas menerima adanya kejadiannya tersebut karena korban  murni kecelakaan yang disebabkan oleh alat setrum yang dibawa sewaktu memancing untuk memperkuat tidak menerima tewasnya korban, dibuktikan dengan surat pernyataan yang diketahui oleh perangkat desa setempat. Sedang alat pancing dan dua buah accu kini diamankan di Polsek. Les

Berita Terbaru

Bupati Madiun Tekankan Penguatan Pilar Sosial dan Ketepatan Sasaran Bantuan

Bupati Madiun Tekankan Penguatan Pilar Sosial dan Ketepatan Sasaran Bantuan

Rabu, 04 Mar 2026 09:56 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 09:56 WIB

‎‎SURABAYA PAGI, Madiun – Data sosial yang belum akurat disebut menjadi salah satu kendala dalam penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Madiun. Hal ini disam…

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…