Pemkot Surabaya Efektifkan PPKM Mikro Sesuai Instruksi Mendagri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana.SP/ALQOMARUDDIN.
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana.SP/ALQOMARUDDIN.

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar dialog penanganan Covid-19 bersama jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Surabaya, Selasa (9/2). 

 Berbeda dari hari sebelumnya, jika kemarin dialog yang sama dilaksanakan untuk wilayah Surabaya barat, utara dan pusat, hari ini ditujukan untuk wilayah selatan dan timur.

 Dalam kesempatan itu, Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana lebih rinci membahas terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Menurut dia, pelaksanaan PPKM mikro tersebut akan lebih diperketat tingkat paling bawah yakni RT. Sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Republik Indonesia (RI) Nomor 03 Tahun 2021, ada empat klasifikasi zona yang sudah diatur.

 “Pertama, zona hijau. Disebut hijau apabila tidak ada kasus atau nol di wilayah setempat. Lalu zona kuning bila terdapat pasien terkonfirmasi Covid-19 dalam satu RT berjumlah antara 1 – 5 orang. Nah perlakuannya langsung tracing,” kata Whisnu seusai dialog. 

Untuk zona oranye, lanjut dia, apabila ditemukan warga yang terkonfirmasi antara 5 – 10 orang dalam satu kawasan RT itu langsung diswab masal. Berikutnya, untuk zona merah jika warga yang positif di satu wilayah itu lebih dari 10 orang, maka dilakukan testing, tracing dan treatment secara masif.

 "Kalau di SE kita dengan dasar Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 2 tahun 2021, kami bagi cukup menjadi tiga zona. Mengingat dalam sebulan terakhir belum pernah ada lebih dari lima kasus dalam satu RT,” ungkap dia.

 Pria yang akrab disapa WS ini memaparkan, bahwa tiga zona tersebut yang akan diterapkan di Kota Pahlawan. Pertama adalah zona hijau, dinyatakan hijau apabila nol kasus di satu RT. Namun jika terdapat satu saja pasien terkonfirmasi Covid-19 maka wilayah itu dipastikan masuk zona berwarna kuning.

 “Perlakuannya sama dengan zona oranye di Inmendagri. Artinya, kita lakukan tracing, swab masal di wilayah itu sambil kita lihat ada penambahan kasus berapa dari hasil tracing. Jika lebih dari dua, maka kita berlakukan zona merah dan pemblokiran wilayah,” tegasnya.

 Namun, pada saat dilakukan pemblokiran wilayah, Whisnu mengaku, masih mendiskusikan apakah tempat ibadah tetap dibuka atau tidak. Sebab, melihat aturan Mendagri, untuk zona merah tempat ibadah juga harus tutup sementara. “Nah itu yang kita masih pertimbangkan. Kalau untuk lapangan olahraga misalnya kita bisa tutup sementara,” kata dia.

 Sementara itu, untuk jam operasional mal buka hingga pukul 21.00 WIB. Sedangkan untuk restoran dan sejenisnya beroprasi hingga pukul 22.00 WIB. "Untuk kapasitasnya menjadi 50 persen. Kalau sebelumnya kan 25 persen," tegasnya.

 Di kesempatan yang sama, pihaknya juga bakal melakukan pembatasan keluar masuk perkampungan melalui Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo. Menurutnya, saat ini puluhan kelurahan di Kota Pahlawan sudah dinyatakan nol kasus Covid-19. “Hingga saat ini ada 41 kelurahan. Target kita seluruhnya nol kasus secepatnya,” pungkasnya. Alq

 

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…