Pemkot Surabaya Efektifkan PPKM Mikro Sesuai Instruksi Mendagri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana.SP/ALQOMARUDDIN.
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana.SP/ALQOMARUDDIN.

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar dialog penanganan Covid-19 bersama jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Surabaya, Selasa (9/2). 

 Berbeda dari hari sebelumnya, jika kemarin dialog yang sama dilaksanakan untuk wilayah Surabaya barat, utara dan pusat, hari ini ditujukan untuk wilayah selatan dan timur.

 Dalam kesempatan itu, Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana lebih rinci membahas terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Menurut dia, pelaksanaan PPKM mikro tersebut akan lebih diperketat tingkat paling bawah yakni RT. Sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Republik Indonesia (RI) Nomor 03 Tahun 2021, ada empat klasifikasi zona yang sudah diatur.

 “Pertama, zona hijau. Disebut hijau apabila tidak ada kasus atau nol di wilayah setempat. Lalu zona kuning bila terdapat pasien terkonfirmasi Covid-19 dalam satu RT berjumlah antara 1 – 5 orang. Nah perlakuannya langsung tracing,” kata Whisnu seusai dialog. 

Untuk zona oranye, lanjut dia, apabila ditemukan warga yang terkonfirmasi antara 5 – 10 orang dalam satu kawasan RT itu langsung diswab masal. Berikutnya, untuk zona merah jika warga yang positif di satu wilayah itu lebih dari 10 orang, maka dilakukan testing, tracing dan treatment secara masif.

 "Kalau di SE kita dengan dasar Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 2 tahun 2021, kami bagi cukup menjadi tiga zona. Mengingat dalam sebulan terakhir belum pernah ada lebih dari lima kasus dalam satu RT,” ungkap dia.

 Pria yang akrab disapa WS ini memaparkan, bahwa tiga zona tersebut yang akan diterapkan di Kota Pahlawan. Pertama adalah zona hijau, dinyatakan hijau apabila nol kasus di satu RT. Namun jika terdapat satu saja pasien terkonfirmasi Covid-19 maka wilayah itu dipastikan masuk zona berwarna kuning.

 “Perlakuannya sama dengan zona oranye di Inmendagri. Artinya, kita lakukan tracing, swab masal di wilayah itu sambil kita lihat ada penambahan kasus berapa dari hasil tracing. Jika lebih dari dua, maka kita berlakukan zona merah dan pemblokiran wilayah,” tegasnya.

 Namun, pada saat dilakukan pemblokiran wilayah, Whisnu mengaku, masih mendiskusikan apakah tempat ibadah tetap dibuka atau tidak. Sebab, melihat aturan Mendagri, untuk zona merah tempat ibadah juga harus tutup sementara. “Nah itu yang kita masih pertimbangkan. Kalau untuk lapangan olahraga misalnya kita bisa tutup sementara,” kata dia.

 Sementara itu, untuk jam operasional mal buka hingga pukul 21.00 WIB. Sedangkan untuk restoran dan sejenisnya beroprasi hingga pukul 22.00 WIB. "Untuk kapasitasnya menjadi 50 persen. Kalau sebelumnya kan 25 persen," tegasnya.

 Di kesempatan yang sama, pihaknya juga bakal melakukan pembatasan keluar masuk perkampungan melalui Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo. Menurutnya, saat ini puluhan kelurahan di Kota Pahlawan sudah dinyatakan nol kasus Covid-19. “Hingga saat ini ada 41 kelurahan. Target kita seluruhnya nol kasus secepatnya,” pungkasnya. Alq

 

Berita Terbaru

Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Insan Koperasi bersama Mahasiswa Internasional

Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Insan Koperasi bersama Mahasiswa Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 18:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Puncak peringatan Hari Koperasi Ke-79 Tahun 2026 di Lamongan digelar berbeda. Sebagai wujud syukur atas perjalanan Gerakan…

Bupati Pasarkan Produk Lokal Lamongan pada Mahasiswa Mancanegara

Bupati Pasarkan Produk Lokal Lamongan pada Mahasiswa Mancanegara

Minggu, 26 Jul 2026 18:38 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menerima kunjungan 162 partisipan 6th Summer School 2026 Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga dari 43 negara, Bupati…

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Turnamen Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 resmi ditutup pada Minggu (26/7), setelah berlangsung selama tiga hari, 24–26 Juli 2…

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "Londo Ireng" dalam pidatonya pada puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai K…

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kalimat Milan Kundera itu terasa semakin penting ketika sebuah bangsa mulai berjarak dari peristiwa-peristiwa yang membentuk…

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mulai mengembangkan usaha…