Pemkot Surabaya Efektifkan PPKM Mikro Sesuai Instruksi Mendagri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana.SP/ALQOMARUDDIN.
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana.SP/ALQOMARUDDIN.

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar dialog penanganan Covid-19 bersama jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Surabaya, Selasa (9/2). 

 Berbeda dari hari sebelumnya, jika kemarin dialog yang sama dilaksanakan untuk wilayah Surabaya barat, utara dan pusat, hari ini ditujukan untuk wilayah selatan dan timur.

 Dalam kesempatan itu, Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana lebih rinci membahas terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Menurut dia, pelaksanaan PPKM mikro tersebut akan lebih diperketat tingkat paling bawah yakni RT. Sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Republik Indonesia (RI) Nomor 03 Tahun 2021, ada empat klasifikasi zona yang sudah diatur.

 “Pertama, zona hijau. Disebut hijau apabila tidak ada kasus atau nol di wilayah setempat. Lalu zona kuning bila terdapat pasien terkonfirmasi Covid-19 dalam satu RT berjumlah antara 1 – 5 orang. Nah perlakuannya langsung tracing,” kata Whisnu seusai dialog. 

Untuk zona oranye, lanjut dia, apabila ditemukan warga yang terkonfirmasi antara 5 – 10 orang dalam satu kawasan RT itu langsung diswab masal. Berikutnya, untuk zona merah jika warga yang positif di satu wilayah itu lebih dari 10 orang, maka dilakukan testing, tracing dan treatment secara masif.

 "Kalau di SE kita dengan dasar Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 2 tahun 2021, kami bagi cukup menjadi tiga zona. Mengingat dalam sebulan terakhir belum pernah ada lebih dari lima kasus dalam satu RT,” ungkap dia.

 Pria yang akrab disapa WS ini memaparkan, bahwa tiga zona tersebut yang akan diterapkan di Kota Pahlawan. Pertama adalah zona hijau, dinyatakan hijau apabila nol kasus di satu RT. Namun jika terdapat satu saja pasien terkonfirmasi Covid-19 maka wilayah itu dipastikan masuk zona berwarna kuning.

 “Perlakuannya sama dengan zona oranye di Inmendagri. Artinya, kita lakukan tracing, swab masal di wilayah itu sambil kita lihat ada penambahan kasus berapa dari hasil tracing. Jika lebih dari dua, maka kita berlakukan zona merah dan pemblokiran wilayah,” tegasnya.

 Namun, pada saat dilakukan pemblokiran wilayah, Whisnu mengaku, masih mendiskusikan apakah tempat ibadah tetap dibuka atau tidak. Sebab, melihat aturan Mendagri, untuk zona merah tempat ibadah juga harus tutup sementara. “Nah itu yang kita masih pertimbangkan. Kalau untuk lapangan olahraga misalnya kita bisa tutup sementara,” kata dia.

 Sementara itu, untuk jam operasional mal buka hingga pukul 21.00 WIB. Sedangkan untuk restoran dan sejenisnya beroprasi hingga pukul 22.00 WIB. "Untuk kapasitasnya menjadi 50 persen. Kalau sebelumnya kan 25 persen," tegasnya.

 Di kesempatan yang sama, pihaknya juga bakal melakukan pembatasan keluar masuk perkampungan melalui Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo. Menurutnya, saat ini puluhan kelurahan di Kota Pahlawan sudah dinyatakan nol kasus Covid-19. “Hingga saat ini ada 41 kelurahan. Target kita seluruhnya nol kasus secepatnya,” pungkasnya. Alq

 

Berita Terbaru

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Bakti Olahraga Djarum Foundation bersama HYDROPLUS menggelar HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 pada 5–12 Juli 2026 di Sup…

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…