SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari Nindy Ayunda yang kini mantap menggugat cerai suaminya, Askara Parasady Harsono karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Nindy menggugat cerai Askara pada 12 Januari 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menurut kuasa hukumnya, Herman, Nindy sudah mendapat tindakan KDRT sejak 2011. Askara Parasady Harsono dan Nindy Ayunda menikah pada 11 November 2011. Dari laporan itu terkuak Nindy sudah mengalami KDRT di awal-awal pernikahannya.
"Kalau misalnya kejadian secara fisik atau psikis itu cuma Nindy yang alami. Kalau kita lihat sudah ada permasalahan lama, ada beda pendapat, kurang perhatian dari suami, adanya tindakan KDRT juga ada," jelasnya.
Selain itu, kuasa hukum Nindy Ayunda, Dicky Muhammad Kurniawan, mengatakan kliennya masih mengalami trauma mendalam. Nindy Ayunda pun berusaha untuk menghilangkan rasa trauma tersebut.
"Ada lah, kalau trauma ada, tertekan terus, karena dikit-dikit juga nangis, sedih. Masih sampai sekarang. Misalnya lagi konsultasi sambil makan tahu-tahu keluar air mata," cerita kuasa hukum Nindy Ayunda, Dicky Muhammad Kurniawan.
Dalam pernyataan terbaru, pengacara Nindy, Dicky Muhammad Kurniawan membongkar kejadian terparah yang pernah dialami Nindy selama membina rumah tangga dengan suaminya. Hal ini ketika Nindy mengalami luka di bagian tulang pipi dan bawah mata.
Luka-luka itu disebabkan karena tonjokan suami Nindy. Tak sampai disitu, pengacara juga membeberkan perlakuan terparah yang pernah dilakukan Askara ke Nindy adalah melakukan pencekikan. ”Bengkak di bawah mata, ditonjok itu, kalau ditampar kan di pipi ya. Dibanting, ada cekikan juga.” kata Dicky, Selasa (9/2/2021).
Dicky mengatakan perlakukan kasar Askara ke Nindy itu dipicu oleh percekcokan masalah rumah tangga. Parahnya luka yang dialami Nindy bahkan masih membekas saat ia mengajukan laporan ke polisi terkait aksi KDRT suaminya.
Luka parah di tulang pipi bagian atas itu menjadi pemicu Nindy akhirnya berani melaporkan Askara ke Polres Jakarta Selatan. Dicky menjelaskan kekerasan yang dilakukan suami Nindy dilakukan dengan tangan kosong. ”Di pelipis pipi bagian atas itu (yang terakhir). Iya tangan kosong,” jelas Dicky. “(Nindy dibanting) Ya itu yang laporan itu. Itu (terjadi) beberapa saat sebelum laporan.”
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Samma juga telah memberikan keterangan mengenai KDRT yang dilakukan Askara. Bukti kekerasan berupa hasil visum Nindy juga telah dikantongi pihak kepolisian.
”Dari hasil visum, ada benturan atau luka lebam di bawah mata kanan, pipi kanan, pipi kiri, kemudian di lengan kiri, dan paha,” terang AKBP Jimmy.
“Terlapor ini melakukan kekerasan di rumahnya, dengan cara memukul korban dan membanting korban dengan tangan, melakukan kekerasan berupa pukulan, tamparan, dan bantingan,” jelasnya lagi.
Nindy Ayunda akan kembali dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Tak cuma Nindy, polisi juga bakal memanggil suami sang artis, Askara Parasady Harsono. Sampai saat ini, Askara masih mendekam di Polres Jakarta Barat karena kasus narkoba dan kepemilikan senjata api sejak 7 Januari 2021. dsy/er
Editor : Moch Ilham