29 Ribu Warga Miskin di Bangkalan Dicoret dari Program BPNT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana di Dinas Sosial kabupaten Bangkalan. SP/ BJ
Suasana di Dinas Sosial kabupaten Bangkalan. SP/ BJ

i

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Banyaknya warga kurang mampu yang tidak teregistrasi dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bangkalan mengakibatkan sebanyak 29 ribu penerima dicoret dan tidak bisa menerima bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) setempat, Wibagio Suharta mengatakan. Pencoretan itu terjadi di awal 2021 lalu. Sehingga, sebanyak 29 ribu data itu tidak teregistrasinya data tersebut juga disebabkan oleh kesalahan input data kependudukan. Sehingga tidak dapat terverifikasi.

“Ada kesalahan input dari data kependudukan dan juga graduasi serta beberapa faktor lain,” ujarnya, Rabu (10/2/2021).

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan meminta agar Dinsos melakukan verfifikasi dan validasi kembali pada data penerima bantuan tersebut. Hal itu diperlukan agar tak ada masyarakat miskin yang dicoret.

“Harus diolah lagi, jangan sampai salah sasaran. Kalau memang penerima tidak layak, alihkan kepada yang berhak. Kasian masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyarankan agar Dinsos memasang label penerima bantuan di tiap-tiap rumah penerima. Hal itu diperlukan, agar masyarakat yang mampu secara ekonomi enggan masuk dalam data penerima bantuan.

“Ketika menolak dipasang tanda penerima bantuan, maka yang bersangkutan juga harus dihapus dari daftar penerima,” tandasnya. Dsy8

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…