Pelaku Pembakaran di Jalan Tidar Tertangkap, Nyaris Bunuh Diri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Purnomo, pelaku pembakaran saat diamankan di mapolsek. SP/Julian
Purnomo, pelaku pembakaran saat diamankan di mapolsek. SP/Julian

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tak butuh waktu lama, pria pelaku pembakaran seorang warga di Jalan Tidar Surabaya pada Minggu (14/2) pagi berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya.

Dari informasi yang diterima Surabaya Pagi, pelaku ditangkap sendiri oleh Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto. Pelaku diamankan saat kabur usai menyiramkan bensin botolan ke arah Samsul Arifin (54) warga Asem V Surabaya.

Saat kejadian, Arifin tengah memompa ban motor di kios tambal ban yang juga menjual bensin eceran di samping Markas Polsek Sawahan Surabaya, Minggu (14/2/2021).

Tiba-tiba saja,pelaku yang marah langsung datang dan mengambil botol bensin lalu menyiramkannya ke tubuh korban sambil menyulutkan korek api hingga terbakar.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto mengatakan jika saat itu ia mengejar pelaku yang kabur, sendirian sampai menembakkan pistol ke arah atas sebagai tembakan peringatan agar pelaku menyerah.

"Pelaku akhirnya terjun ke sungai di wilayah Asemrowo. Kemudian bawa pecahan kaca dan ditodongkan ke lehernya sendiri dengan ancaman hendak bunuh diri" ujar Risti saat ditemui di Mapolsek Sawahan, Minggu (14/2/2021).

Dengan bujuk rayu, pelaku akhirnya mau naik ke atas bibir sungai dan langsung diamankan oleh polisi dibantu warga sekitar.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit karena alami luka bakar di sekujur tubuhnya.

Sementara itu, Risti mengatakan jika sebelum kejadian pembakaran tersebut, pelaku sempat terlihat mondar-mandir di depan Mapolsek Sawahan Surabaya.

Bahkan, perwira dua balok di pundak tersebut sempat menegur pelaku tentang keperluannya mondar mandir di depan polsek.

"Sempat saya tegur. Kenapa kok mondar mandir. Karena saya lihat seperti orang ling lung akhirnya saya minta untuk meninggalkan mapolsek lantaran keperluannya tidak jelas," imbuhnya.

Siapa sangka, pelaku yang diketahui bernama Purnomo (55) warga Solo itu pergi ke arah barat polsek dan langsung melakukan aksi pembakaran tersebut. jul

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…