Pelaku Pembakaran di Jalan Tidar Tertangkap, Nyaris Bunuh Diri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Purnomo, pelaku pembakaran saat diamankan di mapolsek. SP/Julian
Purnomo, pelaku pembakaran saat diamankan di mapolsek. SP/Julian

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tak butuh waktu lama, pria pelaku pembakaran seorang warga di Jalan Tidar Surabaya pada Minggu (14/2) pagi berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya.

Dari informasi yang diterima Surabaya Pagi, pelaku ditangkap sendiri oleh Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto. Pelaku diamankan saat kabur usai menyiramkan bensin botolan ke arah Samsul Arifin (54) warga Asem V Surabaya.

Saat kejadian, Arifin tengah memompa ban motor di kios tambal ban yang juga menjual bensin eceran di samping Markas Polsek Sawahan Surabaya, Minggu (14/2/2021).

Tiba-tiba saja,pelaku yang marah langsung datang dan mengambil botol bensin lalu menyiramkannya ke tubuh korban sambil menyulutkan korek api hingga terbakar.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto mengatakan jika saat itu ia mengejar pelaku yang kabur, sendirian sampai menembakkan pistol ke arah atas sebagai tembakan peringatan agar pelaku menyerah.

"Pelaku akhirnya terjun ke sungai di wilayah Asemrowo. Kemudian bawa pecahan kaca dan ditodongkan ke lehernya sendiri dengan ancaman hendak bunuh diri" ujar Risti saat ditemui di Mapolsek Sawahan, Minggu (14/2/2021).

Dengan bujuk rayu, pelaku akhirnya mau naik ke atas bibir sungai dan langsung diamankan oleh polisi dibantu warga sekitar.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit karena alami luka bakar di sekujur tubuhnya.

Sementara itu, Risti mengatakan jika sebelum kejadian pembakaran tersebut, pelaku sempat terlihat mondar-mandir di depan Mapolsek Sawahan Surabaya.

Bahkan, perwira dua balok di pundak tersebut sempat menegur pelaku tentang keperluannya mondar mandir di depan polsek.

"Sempat saya tegur. Kenapa kok mondar mandir. Karena saya lihat seperti orang ling lung akhirnya saya minta untuk meninggalkan mapolsek lantaran keperluannya tidak jelas," imbuhnya.

Siapa sangka, pelaku yang diketahui bernama Purnomo (55) warga Solo itu pergi ke arah barat polsek dan langsung melakukan aksi pembakaran tersebut. jul

Berita Terbaru

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…