QRIS Kurangi Potensi Terpapar Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi gerakan non tunai QRIS
Sosialisasi gerakan non tunai QRIS

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), ditahun 2019, dan secara Implementasi nasional berlaku sejak 1 Januari, awal tahun 2020. Guna memberikan kemudahan bertransaksi era digital. 

Penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Dengan adanya QRIS, transaksi menjadi lebih praktis. Pasalnya dompet digital ini dapat bertransaksi  di berbagai merchant apa saja cukup scan di satu QR Code saja. 

BI bersama industri khususnya penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) di tahun 2021 ini berkomitmen untuk terus mendorong perluasan penggunaan QRIS.

Asisten Manager Kantor Perwakilan (Kanwil) Bank Indonesia Jawa Timur Talitha Sal Shabilla, mengemukakan, QRIS saat ini gencar disosialisasikan oleh Bank Indonesia. 

Kali ini bersama Indah Kurnia anggota komisi XI DPR RI, Bank Indonesia mengadakan sosialisasi QRIS di Surabaya. Dalam sambutannya, Indah Kurnia menyampaikan Strategi dan pentingnya QRIS saat ini terutama dalam suasana Pandemi Covid-19, guna dapat memperluas penggunaan QRIS di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. 

"Dengan QRIS kita bisa menghindari bersentuhan fisik saat transaksi. Hal tersebut bisa mengurangi potensi terpapar Covid-19", Terang Talitha. 

Penggunaan QRIS ini menjadi salah satu upaya mendukung program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

"Bank Indonesia (BI) menargetkan sebanyak 12 juta pelaku usaha/pedagang atau merchant menggunakan QRIS pada 2021," Paparnya. 

Dari yang di targetkan GERNAS BBI, respon masyarakat Jawa Timur sangat antusias, seperti yang diungkapkan Talitha. 

"Pastinya disetiap daerah memiliki tagetnya masing masing, dan untuk wilayah Jawa Timur lebih kurangnya sudah mencapai 730 ribuan," Paparnya. 

Talitha juga menambahkan, dengan datang dan edukasi langsung akan memudahkan dalam tahap penyebaran pengguna QRIS.

"Dengan langsung masuk ke dalam komunitas pasar online untuk meng Qris kan komunitas pasar. Khususnya Dengan mengedukasi manfaat QRIS, ditengah pandemi saat ini," Pungkas Talitha. jul

Berita Terbaru

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…