Pemilik Kafe Wrong Way Ditetapkan jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tatak, pemilik kafe Wrong Way saat menjalani pemeriksaan.
Tatak, pemilik kafe Wrong Way saat menjalani pemeriksaan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM Tuban - Polisi akhirnya menetapkan Natasay's Ortula Al-Akhsa (33) alias Tatak sebagai tersangka. Pemilik kafe Wrong Way itu dijadikan tersangka karena menghalangi petugas menjalankan operasi protokol kesehatan (prokes).

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Tuban pada akhir Januari lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia mengendarai pikap putih lalu mengadang truk Satpol PP dekat kafe miliknya. Setelah keluar dari pikap, pelaku cekcok dan beberapa kali mengumpat. Serta menantang petugas karena tidak terima kafenya didatangi petugas. Sehingga terjadi kegaduhan dan pengunjung kafe berlarian keluar. Sebagian ada yang berusaha melerai kegaduhan tersebut.

Atas kejadian itu, pemilik kafe tersebut dilaporkan ke polisi dengan nomor LP-B/26/I/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT Polres Tuban. Pelaku dan tujuh orang saksi juga telah dimintai keterangan oleh petugas Satreskrim. Yang akhirnya menetapkan Tatak sebagai tersangka. Lalu pikap bernopol S-8646-HJ itu diamankan sebagai barang bukti.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, terhadap 7 saksi dan pelaku, akhirnya pemilik kafe ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Senin (15/2/2021).

Ia menuturkan, ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan. Karena di bawah 5 tahun, tersangka tidak dilakukan penahanan dan hanya wajib lapor hingga proses sidang nanti.

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…