Pemilik Kafe Wrong Way Ditetapkan jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tatak, pemilik kafe Wrong Way saat menjalani pemeriksaan.
Tatak, pemilik kafe Wrong Way saat menjalani pemeriksaan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM Tuban - Polisi akhirnya menetapkan Natasay's Ortula Al-Akhsa (33) alias Tatak sebagai tersangka. Pemilik kafe Wrong Way itu dijadikan tersangka karena menghalangi petugas menjalankan operasi protokol kesehatan (prokes).

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Tuban pada akhir Januari lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia mengendarai pikap putih lalu mengadang truk Satpol PP dekat kafe miliknya. Setelah keluar dari pikap, pelaku cekcok dan beberapa kali mengumpat. Serta menantang petugas karena tidak terima kafenya didatangi petugas. Sehingga terjadi kegaduhan dan pengunjung kafe berlarian keluar. Sebagian ada yang berusaha melerai kegaduhan tersebut.

Atas kejadian itu, pemilik kafe tersebut dilaporkan ke polisi dengan nomor LP-B/26/I/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT Polres Tuban. Pelaku dan tujuh orang saksi juga telah dimintai keterangan oleh petugas Satreskrim. Yang akhirnya menetapkan Tatak sebagai tersangka. Lalu pikap bernopol S-8646-HJ itu diamankan sebagai barang bukti.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, terhadap 7 saksi dan pelaku, akhirnya pemilik kafe ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Senin (15/2/2021).

Ia menuturkan, ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan. Karena di bawah 5 tahun, tersangka tidak dilakukan penahanan dan hanya wajib lapor hingga proses sidang nanti.

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…