7 Tersangka Penganiayaan Tertangkap di Madura dan Jateng

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia saat menggelar rilis kasus di Polres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia saat menggelar rilis kasus di Polres Bojonegoro.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Upaya polisi dalam menangkap tersangka pengeroyokan yang menyebabkan M Fauzi Shodikin (19) meninggal akhirnya membuahkan hasil. 7 orang tersangka pengeroyokan berhasil diamankan polisi dalam pelariannya di Madura dan Karanganyar Jateng.

"Berkat doa kita semua dan kerja keras tim, tujuh pelaku pengeroyokan yang sembunyi di Karanganyar dan Madura telah berhasil kita tangkap," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, Senin (15/2/2021).

Kini total tersangka yang diringkus berjumlah 9 orang, setelah dua tersangka sudah diamankan sebelumnya. Dan sekarang masih ada satu pelaku lagi yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan, penangkapan terhadap 7 tersangka berlangsung terpisah dan beda tempat.

Penangkapan para tersangka dalam kasus ini, Satreskrim Polres Bojonegoro bekerja sama dengan Polres Sampang, dan Polres Karanganyar, Jawa Tengah. Sebab di antara mereka telah bersembunyi di kedua daerah tersebut.

Detailnya, untuk tersangka DF (20), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungadem diringkus petugas dalam persembunyiannya di Sukobana, Madura pada hari Jum‘at (12/2/2021). Saat kejadian pengeroyokan, DF memukul korban menggunakan besi.

Kemudian tersangka KW (27), warga Desa Jamberejo, Kecamatan Kedungadem dan S (28), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem tertangkap di Karanganyar, Jawa Tengah pada Minggu (14/2/2021). Dalam aksinya, KW memukul korban menggunakan pipa besi dan S pakai kayu.

Sedangkan tersangka DK (20), MNH (32), MZN (29), ANK (22), RF (20), dan FS (20) yang beralamat Kecamatan Kedungadem diamankan di Kabupaten Bojonegoro. “Untuk (satu) DPO adalah SBR, warga Desa Pakuwung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro,” ungkapnya.

Para pelaku yang telah diamankan kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Satreskrim Polres Bojonegoro untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pandia menegaskan dalam kasus ini pelaku utama adalah DF (20), KW (27), dan JS (28).

"Pelaku utamanya adalah yang melakukan pemukulan menggunakan besi dan kayu. Keduanya juga telah kita tangkap," pungkas Pandia.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dalam kasus tersebut. Atas perbuatan mereka, polisi menjerat tersangka sesuai Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP dengan acaman hukuman 12 tahun penjara.

Seperti diketahui sebelumnya, kasus pengeroyokan terjadi di jalan PUK di Desa Jamberrjo Kedungdaem Bojonegoro pada Minggu (7/2) tengah malam. Akibat peristiwa tersebut, Ahmad Fauzi Shodikon (20), asal Desa/Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro meninggal dunia.

Berita Terbaru

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…