7 Tersangka Penganiayaan Tertangkap di Madura dan Jateng

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia saat menggelar rilis kasus di Polres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia saat menggelar rilis kasus di Polres Bojonegoro.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Upaya polisi dalam menangkap tersangka pengeroyokan yang menyebabkan M Fauzi Shodikin (19) meninggal akhirnya membuahkan hasil. 7 orang tersangka pengeroyokan berhasil diamankan polisi dalam pelariannya di Madura dan Karanganyar Jateng.

"Berkat doa kita semua dan kerja keras tim, tujuh pelaku pengeroyokan yang sembunyi di Karanganyar dan Madura telah berhasil kita tangkap," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, Senin (15/2/2021).

Kini total tersangka yang diringkus berjumlah 9 orang, setelah dua tersangka sudah diamankan sebelumnya. Dan sekarang masih ada satu pelaku lagi yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan, penangkapan terhadap 7 tersangka berlangsung terpisah dan beda tempat.

Penangkapan para tersangka dalam kasus ini, Satreskrim Polres Bojonegoro bekerja sama dengan Polres Sampang, dan Polres Karanganyar, Jawa Tengah. Sebab di antara mereka telah bersembunyi di kedua daerah tersebut.

Detailnya, untuk tersangka DF (20), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungadem diringkus petugas dalam persembunyiannya di Sukobana, Madura pada hari Jum‘at (12/2/2021). Saat kejadian pengeroyokan, DF memukul korban menggunakan besi.

Kemudian tersangka KW (27), warga Desa Jamberejo, Kecamatan Kedungadem dan S (28), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem tertangkap di Karanganyar, Jawa Tengah pada Minggu (14/2/2021). Dalam aksinya, KW memukul korban menggunakan pipa besi dan S pakai kayu.

Sedangkan tersangka DK (20), MNH (32), MZN (29), ANK (22), RF (20), dan FS (20) yang beralamat Kecamatan Kedungadem diamankan di Kabupaten Bojonegoro. “Untuk (satu) DPO adalah SBR, warga Desa Pakuwung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro,” ungkapnya.

Para pelaku yang telah diamankan kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Satreskrim Polres Bojonegoro untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pandia menegaskan dalam kasus ini pelaku utama adalah DF (20), KW (27), dan JS (28).

"Pelaku utamanya adalah yang melakukan pemukulan menggunakan besi dan kayu. Keduanya juga telah kita tangkap," pungkas Pandia.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dalam kasus tersebut. Atas perbuatan mereka, polisi menjerat tersangka sesuai Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP dengan acaman hukuman 12 tahun penjara.

Seperti diketahui sebelumnya, kasus pengeroyokan terjadi di jalan PUK di Desa Jamberrjo Kedungdaem Bojonegoro pada Minggu (7/2) tengah malam. Akibat peristiwa tersebut, Ahmad Fauzi Shodikon (20), asal Desa/Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro meninggal dunia.

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puluhan waraga dari Yayasan Masjid Rahmat Surabaya bersama warga sekitar mengelar aksi unjuk rasa menuntut pengembalian atas tanah…