7 Tersangka Penganiayaan Tertangkap di Madura dan Jateng

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia saat menggelar rilis kasus di Polres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia saat menggelar rilis kasus di Polres Bojonegoro.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Upaya polisi dalam menangkap tersangka pengeroyokan yang menyebabkan M Fauzi Shodikin (19) meninggal akhirnya membuahkan hasil. 7 orang tersangka pengeroyokan berhasil diamankan polisi dalam pelariannya di Madura dan Karanganyar Jateng.

"Berkat doa kita semua dan kerja keras tim, tujuh pelaku pengeroyokan yang sembunyi di Karanganyar dan Madura telah berhasil kita tangkap," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, Senin (15/2/2021).

Kini total tersangka yang diringkus berjumlah 9 orang, setelah dua tersangka sudah diamankan sebelumnya. Dan sekarang masih ada satu pelaku lagi yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan, penangkapan terhadap 7 tersangka berlangsung terpisah dan beda tempat.

Penangkapan para tersangka dalam kasus ini, Satreskrim Polres Bojonegoro bekerja sama dengan Polres Sampang, dan Polres Karanganyar, Jawa Tengah. Sebab di antara mereka telah bersembunyi di kedua daerah tersebut.

Detailnya, untuk tersangka DF (20), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungadem diringkus petugas dalam persembunyiannya di Sukobana, Madura pada hari Jum‘at (12/2/2021). Saat kejadian pengeroyokan, DF memukul korban menggunakan besi.

Kemudian tersangka KW (27), warga Desa Jamberejo, Kecamatan Kedungadem dan S (28), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem tertangkap di Karanganyar, Jawa Tengah pada Minggu (14/2/2021). Dalam aksinya, KW memukul korban menggunakan pipa besi dan S pakai kayu.

Sedangkan tersangka DK (20), MNH (32), MZN (29), ANK (22), RF (20), dan FS (20) yang beralamat Kecamatan Kedungadem diamankan di Kabupaten Bojonegoro. “Untuk (satu) DPO adalah SBR, warga Desa Pakuwung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro,” ungkapnya.

Para pelaku yang telah diamankan kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Satreskrim Polres Bojonegoro untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pandia menegaskan dalam kasus ini pelaku utama adalah DF (20), KW (27), dan JS (28).

"Pelaku utamanya adalah yang melakukan pemukulan menggunakan besi dan kayu. Keduanya juga telah kita tangkap," pungkas Pandia.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dalam kasus tersebut. Atas perbuatan mereka, polisi menjerat tersangka sesuai Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP dengan acaman hukuman 12 tahun penjara.

Seperti diketahui sebelumnya, kasus pengeroyokan terjadi di jalan PUK di Desa Jamberrjo Kedungdaem Bojonegoro pada Minggu (7/2) tengah malam. Akibat peristiwa tersebut, Ahmad Fauzi Shodikon (20), asal Desa/Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro meninggal dunia.

Berita Terbaru

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur memfasilitasi pemulangan seorang warga dalam kondisi rentan dari Bali ke daerah asalnya di Kecamatan K…

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng Kementerian Kesehatan, Pemkot Surabaya, dan Gojek menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (…

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama seluruh anggota Kelompok…

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat terus dilakukan melalui kolaborasi antara industri pembiayaan, regulator, dan media. H…

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pengembangan kawasan terpadu berbasis pendidikan mulai dilakukan di wilayah Surabaya Timur seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat t…