7 Tersangka Penganiayaan Tertangkap di Madura dan Jateng

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia saat menggelar rilis kasus di Polres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia saat menggelar rilis kasus di Polres Bojonegoro.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Upaya polisi dalam menangkap tersangka pengeroyokan yang menyebabkan M Fauzi Shodikin (19) meninggal akhirnya membuahkan hasil. 7 orang tersangka pengeroyokan berhasil diamankan polisi dalam pelariannya di Madura dan Karanganyar Jateng.

"Berkat doa kita semua dan kerja keras tim, tujuh pelaku pengeroyokan yang sembunyi di Karanganyar dan Madura telah berhasil kita tangkap," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, Senin (15/2/2021).

Kini total tersangka yang diringkus berjumlah 9 orang, setelah dua tersangka sudah diamankan sebelumnya. Dan sekarang masih ada satu pelaku lagi yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan, penangkapan terhadap 7 tersangka berlangsung terpisah dan beda tempat.

Penangkapan para tersangka dalam kasus ini, Satreskrim Polres Bojonegoro bekerja sama dengan Polres Sampang, dan Polres Karanganyar, Jawa Tengah. Sebab di antara mereka telah bersembunyi di kedua daerah tersebut.

Detailnya, untuk tersangka DF (20), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungadem diringkus petugas dalam persembunyiannya di Sukobana, Madura pada hari Jum‘at (12/2/2021). Saat kejadian pengeroyokan, DF memukul korban menggunakan besi.

Kemudian tersangka KW (27), warga Desa Jamberejo, Kecamatan Kedungadem dan S (28), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem tertangkap di Karanganyar, Jawa Tengah pada Minggu (14/2/2021). Dalam aksinya, KW memukul korban menggunakan pipa besi dan S pakai kayu.

Sedangkan tersangka DK (20), MNH (32), MZN (29), ANK (22), RF (20), dan FS (20) yang beralamat Kecamatan Kedungadem diamankan di Kabupaten Bojonegoro. “Untuk (satu) DPO adalah SBR, warga Desa Pakuwung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro,” ungkapnya.

Para pelaku yang telah diamankan kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Satreskrim Polres Bojonegoro untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pandia menegaskan dalam kasus ini pelaku utama adalah DF (20), KW (27), dan JS (28).

"Pelaku utamanya adalah yang melakukan pemukulan menggunakan besi dan kayu. Keduanya juga telah kita tangkap," pungkas Pandia.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dalam kasus tersebut. Atas perbuatan mereka, polisi menjerat tersangka sesuai Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP dengan acaman hukuman 12 tahun penjara.

Seperti diketahui sebelumnya, kasus pengeroyokan terjadi di jalan PUK di Desa Jamberrjo Kedungdaem Bojonegoro pada Minggu (7/2) tengah malam. Akibat peristiwa tersebut, Ahmad Fauzi Shodikon (20), asal Desa/Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro meninggal dunia.

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…