Kapok Nyabu, Kini Santuni Anak Yatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Catherine Wilson
Catherine Wilson

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Catherine Wilson telah menyelesaikan masa hukumannya di penjara selama 7 bulan. Ia kini sudah bisa menghirup udara bebas dan menjalani kegiatan seperti biasa berkumpul bersama keluarga.

Keluar dari penjara, Catherine Wilson ingin berubah. Dunia gelap yang sebelumnya menjerumuskan dirinya ingin ditinggalkan. Kesungguhan itu disampaikan wanita berusia 39 tahun tersebut ke Raindy, sang manajer. "Rencananya sih mau menyantuni anak yatim," ujar Raindy.

Sayangnya, rencana itu belum terlalu matang. Raindy masih harus berbincang lagi dengan artisnya untuk mengetahui tanggal pasti santunan tersebut diberikan. "Tapi belum tahu waktunya kapan, karena sekarang masih sama keluarga dulu, kangen-kangenan sama mamanya," jelasnya.

Selain itu, Catherine Wilson juga ingin kembali ke dunia keartisan yang membesarkan namanya. "Mau berkarya lagi lah, akan kembali lagi kok," kata Raindy.

Menurut Raindy, artisnya itu ingin hidup lebih sehat. Wanita yang akrab disapa Keket itu juga disebut sudah kapok mengkonsumsi obat-obatan terlarang. "Saya juga bilang, 'Sudah, jangan nakal lagi,' Dia bilang, 'Iya, kapok, ah'," ujar Raindy. "Dia juga mau hidup sehat, lebih sehat lah," sambungnya.

Sebelumnya, Catherine Wilson telah menyalahgunakan narkoba. Catherine Wilson pun diamankan polisi dari kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu di rumah Catherine Wilson. Catherine juga disebut mengakui sabu itu miliknya. Polisi juga langsung melakukan tes urine kepada Catherine Wilson. Dari sana, polisi mengonfirmasi urine Catherine Wilson positif narkoba.

Bahkan, dalam persidangan, pengadilan memvonis Catherine Wilson dengan hukuman 7 bulan penjara dan menolak pengajuan rehabilitasi.

Meski telah bebas, banyak warganet menilai kalau Catherine Wilson terlalu cepat bebas atas kasus narkoba.  "Cepet amat," komentar netizen.

"Hemm ntar gatel nyabu lagi ketangkepp lagi..semoga tydack," timpal netizen. "Kok artis-artis ini cepet banget keluarnya yaa," tambah yang lainnya. dsy/er

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…

PT Sekar Pamenang Laporkan PT MSS ke Polres Kediri

PT Sekar Pamenang Laporkan PT MSS ke Polres Kediri

Selasa, 03 Feb 2026 18:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Diduga merusak rumah kunci bangunan Marketing Galeri, PT Sekar Pamenang (SP) melaporkan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (MSS),…