Proyek Pasar Batuan Senilai Rp 9,5 Miliar Mangkrak 3 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak pagar pasar Batuan Sumenep yang mangkrak. SP/ JT
Tampak pagar pasar Batuan Sumenep yang mangkrak. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pembangunan Pasar Batuan di Kabupaten Sumenep yang dibangun sejak 2018 lalu hingga kini belum rampung. Pembangunan tersebut mangkrak lebih dari tiga tahun. Kondisinya belum menampakkan adanya kerangka bangunan. Sekelilingnya hanya dipagari beton dan dipenuhi tumbuhan liar, Rabu (17/2/2021).

Selain itu, lahan seluas 1,6 hektar yang hendak dibangun pasar tradisional tersebut juga bermasalah atau bersengketa. Padahal, pada perencanaan pembangunan pasar Batuan itu, Pemkab Sumenep menggelontorkan anggaran yang sangat fantastis. Untuk pembebasan lahannya saja mencapai Rp 8,941 miliar dari APBD 2018.

Pada tahun 2019, Pemkab Sumenep kembali mengeluarkan anggaran dana sebesar Rp 600 juta lebih untuk pembangunan pagar pasar Batuan tersebut. Dengan demikian, sudah ada dana yang keluar sebesar Rp 9,5 miliar. 

Sayangnya, meski selama dua tahun itu Pemkab mengeluarkan dana yang cukup besar, tetapi sampai sekarang proyek tersebut tidak memberikan dampak positif.

Meski demikian, menurut Kabid Perdagangan Disperindag Sumenep, Ardiansyah Ali Shochibi mengklaim bahwa soal kepemilikan tanah sudah berdasarkan kajian. Bahkan saat proses pembelian, diakui tidak ada masalah, sebab dinilai legal standing nya jelas.

"Pembelian tanah ini kan sudah melalui tahapan yang mengarah bahwa tanah ini legal atas nama si A itu," jelasnya, Rabu (17/2/2021).

Bahkan untuk tahun ini, Pemkab Sumenep dalam hal ini Disperindag diketahui belum bisa memberikan kepastian soal kelanjutan pembangunan pasar tersebut.

"Kami sudah melimpahkan kewenangan soal itu ke Kabag Hukum Pemkab Sumenep untuk kelanjutan prosesnya. Kalau tidak salah memang ada tuntutan di pengadilan. Makanya kemudian pembangunan sementara ditahan dulu, kita pending," ungkapnya.

Parahnya lagi, meskipun tanah tersebut masih berstatus sengketa antar pemilik lahan, namun proses pengerjaan pembangunan pagar diklaim tidak bermasalah.

Ardi menjelaskan, soal legal standing kepemilikan lahan itu masih menunggu hasil putusan dari pengadilan. "Tidak ada masalah, juga sempat dikoreksi sama BPK langsung turun ke lapangan mulai dari ukuran dan speknya tahun 2020 kemarin. Semoga Pemkab Sumenep menyelesaikan kasus ini secara legal juga," pungkasnya.

Untuk diketahui, tanah yang hendak dibangun Pasar Batuan itu dibeli dari RB Mohammad Zis. Namun kemudian tanah tersebut juga diklaim oleh R Soehartono, putra sulung mantan Bupati Sumenep R Soemar’oem. Akibat sengketa itulah kemudian pembangunan dihentikan sampai sekarang. Dsy8

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…