Maling Sepeda Angin Dilumpuhkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nur Eko Cahyono (22), maling sepeda angin saat diamankan di Polsek Rungkut. SP/Mahbub Fikri
Nur Eko Cahyono (22), maling sepeda angin saat diamankan di Polsek Rungkut. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Rungkut berhasil menangkap satu pelaku Nur Eko Cahyono (22) warga Mulyorejo karena kasus pencurian dengan pemberatan sepeda angin yang terjadi di Graha Gunung Anyar 16 dan 39 Surabaya.

Modus yang dipakai pelaku untuk melakukan aksinya adalah mengitari komplek perumahan sekitar, melihat situasi kosong, kemudian pelaku memanjat tembok rumah tersebut untuk kemudian mengambil dua sepeda angin.

Pelaku terbilang nekat, dan merupakan residivis dengan kasus yang sama melakukan pencurian. Dalam hal ini Joko, selaku Kanit Reskrim Polsek Rungkut menjabarkan pelaku ini terbilang meresahkan warga.

"Hingga adanya laporan dari warga tentang kehilangan sepeda anginnya, lantas petugas mencari keberadaan pelaku yang sudah terekam kamera CCTV di Mushala dekat rumah korban," tandas Iptu Joko Soesanto, Rabu (17/2).

Mendapati identitas pelaku, polisi bergerak cepat. Kemudian melakukan penangkapan terhadap Nur.

"Namun saat hendak ditangkap, pelaku malah melarikan diri, hingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki korban," imbuh Joko.

Dari keterangan pelaku, Joko menambahkan ternyata saat beraksi dia tidak sendirian, melainkan dibantu kedua temanya, dan saat ini sedang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan HP Oppo hasil menjual sepeda angin dan 2 unit sepeda angin merk Polygon.

Kini pelaku mendekam di balik jeruji Polsek Rungkut Surabaya, dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara 5 Tahun penjara. fm

 

Berita Terbaru

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…