Polresta Tetapkan Dua Tersangka Kecelakaan Maut Bripda Wahyu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi saat memberi apresiasi kepada orang tua Bripda Wahyu Prastiyanto. SP/Dwy Agus Susanti
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi saat memberi apresiasi kepada orang tua Bripda Wahyu Prastiyanto. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Polresta Mojokerto menetapkan dua tersangka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menewaskan Bripda Wahyu Prastiyanto (22), Anggota Sabhara Polresta Mojokerto, 15 Oktober 2020 lalu, di Jalan Raya Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

"Sudah kita lakukan proses penyelidikan dan sudah ada penentuan dua tersangkanya. Dan nantinya akan di kirimkan ke Kejaksaan Negeri sebagai proses tahap lanjut," ujar Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi disela peresmian Kantin Bripda Wahyu Prastiyanto di Mapolresta Mojokerto, Kamis (18/2/2021) pagi.

Deddy menyebut, dua tersangka tersebut adalah pengemudi kendaraan roda dua yang terlibat dalam kecelakaan maut ini.

"Jadi ada tersangka pengendara motor yang menenggor dan ada tersangka pengendara motor lainnya yang menabrak dari posisi berlawanan arah," jelasnya.

Mantan Kapolres Sumenep ini menegaskan, Bripda Wahyu meninggal saat melaksanakan tugas operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

"Jadi ceritanya ada pelanggar yang melarikan diri saat akan ditindak. Dan Bripda Wahyu ini mengejar pelanggar itu dengan kendaraan roda duanya. Namun ditengah pengejaran tejadi kecelakaan yang merenggut nyawanya," ungkapnya.

Ia mengatakan, anggotanya ini meninggal sekitar pukul 22.30 WIB usai menjalani perawatan di ruang ICU RS Gatoel Mojokerto.

"Kecelakaan terjadi pukul 20.30 malam dan korban menghembuskan nafas pukul 22.30 malam di RS Gatoel," tegasnya.

Masih kata Kapolresta, guna mengenang jasa anggotanya yang telah meninggal saat melaksanakan tugas dalam memerangi Covid-19, Polresta Mojokerto membangun Kantin, yang diberi nama Bripda Wahyu Prastiyanto.

Kantin yang berada di Polres Mojokerto kota, hari ini, Kamis (18/2/2021) telah diresmikan oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi. Tampak hadir kedua orang tua Almarhum Bripda Wahyu, Suprianto dan Sri Wahyuning Sutarti.

"Ini adalah bentuk loyalitas dan dedikasi terhadap institusi Polri dalam mengemban tugasnya. Almarhum sebagai seorang yang pemberani dan berdisiplin tinggi sehingga nilai-nilai luhur itulah yang perlu kami ingat dengan membuat hal monumental membangun kantin dengan nama Almarhum," tegasnya.

Sementara itu, Supriyanto, ayah almarhum menyampaikan, Bripda Wahyu merupakan anak semata wayangnya. Ia sudah mengabdi di Polresta Mojokerto selama 1 tahun 6 bulan.

"Dia itu sejak kecil sudah saya didik disiplin, karena memang latar belakang saya juga anggota TNI," ujarnya.

Purnawirawan TNI ini mengaku tidak ada firasat apapun saat kematian putranya. Bahkan, saat kejadian ia sedang berada di tuban untuk takziah ke rumah saudaranya.

"Gak ada firasat sama sekali, dan kami sudah mengikhlaskan kepergiannya. Meskipun sedih, sebagai orang tua, saya juga bangga karena putra saya gugur saat menjalankan tugas," pungkasnya. Dwy

Berita Terbaru

Hari Donor Darah Sedunia, Ning Ita Ajak Jadikan Gerakan Kemanusiaan Berkelanjutan

Hari Donor Darah Sedunia, Ning Ita Ajak Jadikan Gerakan Kemanusiaan Berkelanjutan

Minggu, 14 Jun 2026 17:18 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Semangat kemanusiaan mewarnai peringatan Hari Donor Darah Sedunia Tahun 2026 yang digelar PMI Kota Mojokerto di Atrium Sunrise…

Dakwaan KPK Bongkar Dugaan Pengaturan Proyek oleh Maidi

Dakwaan KPK Bongkar Dugaan Pengaturan Proyek oleh Maidi

Minggu, 14 Jun 2026 15:35 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 15:35 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Fakta baru kembali terungkap dalam sidang perdana kasus korupsi kota Madiun, Kamis (11/6/2026). Dalam dakwaannya JPU menyebut Maidi …

MA Batalkan Vonis Bebas PN Gresik, PPAT Resa Andrianto Divonis Penjara

MA Batalkan Vonis Bebas PN Gresik, PPAT Resa Andrianto Divonis Penjara

Minggu, 14 Jun 2026 14:16 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Perkara yang sempat menyita perhatian publik di Gresik akhirnya mencapai babak akhir. Mahkamah Agung (MA) RI membatalkan putusan b…

Petani di Jember Merugi Gagal Panen, Puluhan Hektare Jagung dan Padi Ludes Diserang Tikus

Petani di Jember Merugi Gagal Panen, Puluhan Hektare Jagung dan Padi Ludes Diserang Tikus

Minggu, 14 Jun 2026 14:12 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam beberapa pekan terakhir, para petani jagung dan padi di wilayah Jember, Jawa Timur mulai merugi lantaran gagal panen akibat…

Gandeng BRI dan Polytron, PLN Group Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jawa Timur

Gandeng BRI dan Polytron, PLN Group Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jawa Timur

Minggu, 14 Jun 2026 14:08 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam upaya mempercepat transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan, PLN Group Jawa Timur menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) d…

Menuju MBG Berkualitas, DPRD Gresik Dorong Standarisasi Dapur dan Perlindungan Tenaga Kerja

Menuju MBG Berkualitas, DPRD Gresik Dorong Standarisasi Dapur dan Perlindungan Tenaga Kerja

Minggu, 14 Jun 2026 14:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Komitmen pemerintah dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mendapat dukungan dan pengawalan serius dari DPRD K…