Polresta Tetapkan Dua Tersangka Kecelakaan Maut Bripda Wahyu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi saat memberi apresiasi kepada orang tua Bripda Wahyu Prastiyanto. SP/Dwy Agus Susanti
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi saat memberi apresiasi kepada orang tua Bripda Wahyu Prastiyanto. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Polresta Mojokerto menetapkan dua tersangka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menewaskan Bripda Wahyu Prastiyanto (22), Anggota Sabhara Polresta Mojokerto, 15 Oktober 2020 lalu, di Jalan Raya Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

"Sudah kita lakukan proses penyelidikan dan sudah ada penentuan dua tersangkanya. Dan nantinya akan di kirimkan ke Kejaksaan Negeri sebagai proses tahap lanjut," ujar Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi disela peresmian Kantin Bripda Wahyu Prastiyanto di Mapolresta Mojokerto, Kamis (18/2/2021) pagi.

Deddy menyebut, dua tersangka tersebut adalah pengemudi kendaraan roda dua yang terlibat dalam kecelakaan maut ini.

"Jadi ada tersangka pengendara motor yang menenggor dan ada tersangka pengendara motor lainnya yang menabrak dari posisi berlawanan arah," jelasnya.

Mantan Kapolres Sumenep ini menegaskan, Bripda Wahyu meninggal saat melaksanakan tugas operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

"Jadi ceritanya ada pelanggar yang melarikan diri saat akan ditindak. Dan Bripda Wahyu ini mengejar pelanggar itu dengan kendaraan roda duanya. Namun ditengah pengejaran tejadi kecelakaan yang merenggut nyawanya," ungkapnya.

Ia mengatakan, anggotanya ini meninggal sekitar pukul 22.30 WIB usai menjalani perawatan di ruang ICU RS Gatoel Mojokerto.

"Kecelakaan terjadi pukul 20.30 malam dan korban menghembuskan nafas pukul 22.30 malam di RS Gatoel," tegasnya.

Masih kata Kapolresta, guna mengenang jasa anggotanya yang telah meninggal saat melaksanakan tugas dalam memerangi Covid-19, Polresta Mojokerto membangun Kantin, yang diberi nama Bripda Wahyu Prastiyanto.

Kantin yang berada di Polres Mojokerto kota, hari ini, Kamis (18/2/2021) telah diresmikan oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi. Tampak hadir kedua orang tua Almarhum Bripda Wahyu, Suprianto dan Sri Wahyuning Sutarti.

"Ini adalah bentuk loyalitas dan dedikasi terhadap institusi Polri dalam mengemban tugasnya. Almarhum sebagai seorang yang pemberani dan berdisiplin tinggi sehingga nilai-nilai luhur itulah yang perlu kami ingat dengan membuat hal monumental membangun kantin dengan nama Almarhum," tegasnya.

Sementara itu, Supriyanto, ayah almarhum menyampaikan, Bripda Wahyu merupakan anak semata wayangnya. Ia sudah mengabdi di Polresta Mojokerto selama 1 tahun 6 bulan.

"Dia itu sejak kecil sudah saya didik disiplin, karena memang latar belakang saya juga anggota TNI," ujarnya.

Purnawirawan TNI ini mengaku tidak ada firasat apapun saat kematian putranya. Bahkan, saat kejadian ia sedang berada di tuban untuk takziah ke rumah saudaranya.

"Gak ada firasat sama sekali, dan kami sudah mengikhlaskan kepergiannya. Meskipun sedih, sebagai orang tua, saya juga bangga karena putra saya gugur saat menjalankan tugas," pungkasnya. Dwy

Berita Terbaru

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…