Polresta Tetapkan Dua Tersangka Kecelakaan Maut Bripda Wahyu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 18 Feb 2021 11:19 WIB

Polresta Tetapkan Dua Tersangka Kecelakaan Maut Bripda Wahyu

i

Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi saat memberi apresiasi kepada orang tua Bripda Wahyu Prastiyanto. SP/Dwy Agus Susanti

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Polresta Mojokerto menetapkan dua tersangka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menewaskan Bripda Wahyu Prastiyanto (22), Anggota Sabhara Polresta Mojokerto, 15 Oktober 2020 lalu, di Jalan Raya Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

"Sudah kita lakukan proses penyelidikan dan sudah ada penentuan dua tersangkanya. Dan nantinya akan di kirimkan ke Kejaksaan Negeri sebagai proses tahap lanjut," ujar Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi disela peresmian Kantin Bripda Wahyu Prastiyanto di Mapolresta Mojokerto, Kamis (18/2/2021) pagi.

Baca Juga: Bangunan Bekas Bengkel di Mojokerto Dilalap si Jago Merah, 3 Unit PMK Diterjunkan

Deddy menyebut, dua tersangka tersebut adalah pengemudi kendaraan roda dua yang terlibat dalam kecelakaan maut ini.

"Jadi ada tersangka pengendara motor yang menenggor dan ada tersangka pengendara motor lainnya yang menabrak dari posisi berlawanan arah," jelasnya.

Mantan Kapolres Sumenep ini menegaskan, Bripda Wahyu meninggal saat melaksanakan tugas operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

"Jadi ceritanya ada pelanggar yang melarikan diri saat akan ditindak. Dan Bripda Wahyu ini mengejar pelanggar itu dengan kendaraan roda duanya. Namun ditengah pengejaran tejadi kecelakaan yang merenggut nyawanya," ungkapnya.

Ia mengatakan, anggotanya ini meninggal sekitar pukul 22.30 WIB usai menjalani perawatan di ruang ICU RS Gatoel Mojokerto.

"Kecelakaan terjadi pukul 20.30 malam dan korban menghembuskan nafas pukul 22.30 malam di RS Gatoel," tegasnya.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Masih kata Kapolresta, guna mengenang jasa anggotanya yang telah meninggal saat melaksanakan tugas dalam memerangi Covid-19, Polresta Mojokerto membangun Kantin, yang diberi nama Bripda Wahyu Prastiyanto.

Kantin yang berada di Polres Mojokerto kota, hari ini, Kamis (18/2/2021) telah diresmikan oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi. Tampak hadir kedua orang tua Almarhum Bripda Wahyu, Suprianto dan Sri Wahyuning Sutarti.

"Ini adalah bentuk loyalitas dan dedikasi terhadap institusi Polri dalam mengemban tugasnya. Almarhum sebagai seorang yang pemberani dan berdisiplin tinggi sehingga nilai-nilai luhur itulah yang perlu kami ingat dengan membuat hal monumental membangun kantin dengan nama Almarhum," tegasnya.

Sementara itu, Supriyanto, ayah almarhum menyampaikan, Bripda Wahyu merupakan anak semata wayangnya. Ia sudah mengabdi di Polresta Mojokerto selama 1 tahun 6 bulan.

Baca Juga: Ratusan WBP Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Idul Fitri

"Dia itu sejak kecil sudah saya didik disiplin, karena memang latar belakang saya juga anggota TNI," ujarnya.

Purnawirawan TNI ini mengaku tidak ada firasat apapun saat kematian putranya. Bahkan, saat kejadian ia sedang berada di tuban untuk takziah ke rumah saudaranya.

"Gak ada firasat sama sekali, dan kami sudah mengikhlaskan kepergiannya. Meskipun sedih, sebagai orang tua, saya juga bangga karena putra saya gugur saat menjalankan tugas," pungkasnya. Dwy

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU