Kepergok Curi Motor, Maling Motor Babak Belur Dimassa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti motor saat diamankan polisi. SP/Mahbub Fikri
Pelaku dan barang bukti motor saat diamankan polisi. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Di masa penerapan PPKM skala mikro, kasus curanmor masih marak terjadi. Terbaru, Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor.

Pelaku berinisial AP (42), yang tinggal di Jalan Sidoyoso Wetan Surabaya ditangkap polisi pada Sabtu (20/02).

Selain mengamankan pelaku , polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat, Nopol L 6469 TA dan 1 buah kunci kontak sebagai barang bukti.

Perwira perempuan dengan satu melati di pundaknya Kompol Esti Setija Oetami dengan didampingi Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku berboncengan bersama dengan temannya yaitu AF (DPO), mereka berkeliling mencari sasaran sepeda motor yang diparkir tanpa pengawasan.

Sesampainya di Jalan Kedinding Lor Gang Seruni Surabaya, kedua pelaku melihat sepeda motor Honda Beat Nopol L 6469 TA diparkir di depan rumah korban.

Pelaku langsung turun dan mengambil sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci T dan membawa kabur. Namun naas, aksinya diketahui oleh warga sekitar dan diteriaki maling.

Pelaku kemudian dikeroyok oleh massa hingga babak belur di bagian wajahnya. Beruntung, nyawa pelaku masih bisa diselamatkan oleh Unit Reskrim bersama anggota Patroli Polsek Kenjeran Surabaya. Sementara satu rekannya (AF) melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

“Karena mengalami luka akibat dihajar warga, pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Soewandi untuk mendapatkan pengobatan,” ujar Kompol Esti Setija Oetami,  Minggu (21/2).

Sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku diperbolehkan keluar dari rumah sakit  kemudian dibawa ke Mapolsek Kenjeran guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dihadapan penyidik, tersangka ternyata seorang residivis karena mengaku pernah mencuri sepeda motor di jalan Darmo Kali Surabaya. 

"Pria pengangguran ini pernah berurusan dengan Polsek Tegalsari Surabaya,” terang Esti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijebloskan ke tahanan Polsek Kenjeran Surabaya. Pelaku terancam pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP tentang pencurian dan pemberatan. fm

Berita Terbaru

Realisasikan Program PTSL, Kades Klantingsari Wujudkan Impian Masyarakat

Realisasikan Program PTSL, Kades Klantingsari Wujudkan Impian Masyarakat

Senin, 10 Agu 2026 14:51 WIB

Senin, 10 Agu 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo berupaya mewujudkan impian masyarakat. Salah satunya dengan…

Rahasia Kulit Kencang Alami, Ini yang Perlu Diketahui

Rahasia Kulit Kencang Alami, Ini yang Perlu Diketahui

Senin, 10 Agu 2026 14:23 WIB

Senin, 10 Agu 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kulit kencang sering dianggap sebagai salah satu tanda kulit yang sehat, bukan sekadar soal penampilan. Seiring bertambahnya usia, produksi k…

Bali Bukan Cuma Pantai, Ini Aktivitas Sehat yang Wajib Dicoba

Bali Bukan Cuma Pantai, Ini Aktivitas Sehat yang Wajib Dicoba

Senin, 10 Agu 2026 14:20 WIB

Senin, 10 Agu 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Selama ini Bali identik dengan pantai berpasir putih, sunset di Uluwatu, atau deretan beach club yang ramai pengunjung. Padahal, di balik c…

Freelancer Makin Eksis, Ini Cara Manfaatkan Peluangnya

Freelancer Makin Eksis, Ini Cara Manfaatkan Peluangnya

Senin, 10 Agu 2026 14:18 WIB

Senin, 10 Agu 2026 14:18 WIB

SURABAYAPAGI.com – Jumlah pekerja lepas di Indonesia terus bertambah setiap tahun. Dari penulis, desainer grafis, hingga konsultan pemasaran, profesi freelance …

Tren Penggunaan Material Logam untuk Hunian Modern 2026

Tren Penggunaan Material Logam untuk Hunian Modern 2026

Senin, 10 Agu 2026 14:14 WIB

Senin, 10 Agu 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – Rumah-rumah baru tahun ini punya satu kesamaan: logam tak lagi sekadar menjadi struktur yang tersembunyi di balik dinding. Besi, baja, h…

Biaya Dinilai Mahal, Dua Proyek Desa Gempolklutuk Diduga Jadi Ajang Korupsi

Biaya Dinilai Mahal, Dua Proyek Desa Gempolklutuk Diduga Jadi Ajang Korupsi

Senin, 10 Agu 2026 13:34 WIB

Senin, 10 Agu 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Proyek pemeliharaan jalan paving di RT 08, RW 04 dan pembangunan saluran drainase di RT 01, RW 01 Desa Gempolklutuk, Kecamatan…