Kepergok Curi Motor, Maling Motor Babak Belur Dimassa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti motor saat diamankan polisi. SP/Mahbub Fikri
Pelaku dan barang bukti motor saat diamankan polisi. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Di masa penerapan PPKM skala mikro, kasus curanmor masih marak terjadi. Terbaru, Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor.

Pelaku berinisial AP (42), yang tinggal di Jalan Sidoyoso Wetan Surabaya ditangkap polisi pada Sabtu (20/02).

Selain mengamankan pelaku , polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat, Nopol L 6469 TA dan 1 buah kunci kontak sebagai barang bukti.

Perwira perempuan dengan satu melati di pundaknya Kompol Esti Setija Oetami dengan didampingi Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku berboncengan bersama dengan temannya yaitu AF (DPO), mereka berkeliling mencari sasaran sepeda motor yang diparkir tanpa pengawasan.

Sesampainya di Jalan Kedinding Lor Gang Seruni Surabaya, kedua pelaku melihat sepeda motor Honda Beat Nopol L 6469 TA diparkir di depan rumah korban.

Pelaku langsung turun dan mengambil sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci T dan membawa kabur. Namun naas, aksinya diketahui oleh warga sekitar dan diteriaki maling.

Pelaku kemudian dikeroyok oleh massa hingga babak belur di bagian wajahnya. Beruntung, nyawa pelaku masih bisa diselamatkan oleh Unit Reskrim bersama anggota Patroli Polsek Kenjeran Surabaya. Sementara satu rekannya (AF) melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

“Karena mengalami luka akibat dihajar warga, pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Soewandi untuk mendapatkan pengobatan,” ujar Kompol Esti Setija Oetami,  Minggu (21/2).

Sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku diperbolehkan keluar dari rumah sakit  kemudian dibawa ke Mapolsek Kenjeran guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dihadapan penyidik, tersangka ternyata seorang residivis karena mengaku pernah mencuri sepeda motor di jalan Darmo Kali Surabaya. 

"Pria pengangguran ini pernah berurusan dengan Polsek Tegalsari Surabaya,” terang Esti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijebloskan ke tahanan Polsek Kenjeran Surabaya. Pelaku terancam pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP tentang pencurian dan pemberatan. fm

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…