Tukang Rombeng Kepergok Curi Motor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 DR (29) pelaku curanmor saat diamankan. SP/Mahbub Fikri
DR (29) pelaku curanmor saat diamankan. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tukang Rombeng nekat melakukan tindak kejahatan yang diluar dugaan, DR (29) warga Tenggumung Wetan melakukan kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

DR yang sehari-harinya bekerja sebagai pencari barang bekas nekat mencuri sepeda motor di warung kopi di Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya.

"Modus operandinya, tersangka bersama temannya yang berinisial RI (DPO) mengendarai sepeda motor beat warna putih merah dengan nopol L 3485 PM. Melihat sepeda korban dengan kunci tergantung, kedua pelaku langsung menyikatnya," kata Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami.

Tersangka DR kemudian turun untuk berpura-pura membeli rokok. Kemudian, temannya RI bertugas untuk menggasak sepeda motor yang terparkir dengan merk Mio bernopol L 3283 OF yang kemudian membuat pelaku melarikan diri.

Namun sial, saat hendak kabur aksinya kepergok massa yang saat itu menangkapnya, pada saat yang bersamaan anggota Reskrim Polsek Kenjeran juga berada di lokasi kejadian.

"Petugas kami berusaha mengejar pelaku satunya yang lari dan membuang sepeda korban di Jalan Bulak Banteng," jelasnya.

Saat ditanya, pelaku sudah pernah melakukan tindakan serupa dengan berhasil menggondol sepeda motor Honda Scoopy.

"Kami menghimbau kepada pelaku yang masih DPO agar segera menyerahkan diri," imbuh Esti.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. fm

 

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…