Diam-Diam Kejari Gresik Eksekusi Terpidana Anggota DPRD H Mahmud

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terpidana H Mahmud. SP/ M. AIDID
Terpidana H Mahmud. SP/ M. AIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Terpidana kasus penipuan Haji Mahmud ternyata secara diam-diam telah dieksekusi oleh pihak Kejaksaan Negeri Gresik. Namun anehnya, narapidana yang dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh Mahkamah Agung ini tetap beraktivitas di luar alias dia tidak lagi mendekam di Rumah Tahanan Negara (rutan) Banjarsari, Cerme, Gresik.

Ada apa gerangan? Apakah ada perlakuan istimewa aparat penegak hukum terhadap H Mahmud hanya karena dia adalah seorang anggota terhormat DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Partai Nasdem?

Pihak Rutan Banjarsari membenarkan informasi bila napi bernama H Mahmud tidak lagi menjalani masa penahanan di rutan. Karena dia sedang mengikuti program asimilasi. Yaitu, program pembinaan narapidana di luar lembaga pemasyarakatan.

Hal itu diketahui setelah napi H Mahmud menjalani masa tahanan selama tiga hari sejak tanggal 18 Januari 2021 hingga 21 Januari 2021. Staf Pelayanan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Gresik Achmad Nuruddin mengatakan, sebelumnya terpidana Mahmud sudah bebas dari putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jatim karena terlibat penipuan jual beli tanah. Namun pihak dari kejaksaan melakukan kasasi sehingga majelis hakim memutus Mahmud bersalah dan harus menjalani hukuman satu tahun penjara.

“Proses hukum sudah dijalani selama 5 bulan 27 hari. Serta mendapatkan surat keterangan (SK) dari Kepala Rutan Gresik sehingga dari asimilasi ini hanya menjalani 6 bulan masa tahanan di rumah setelah tiga hari di Rutan,” ujarnya, Rabu (24/2/201).

Dijelaskan, asimilasi tersebut sesuai Permekumham No. 32 tahun 2020. Dimana setelah menjalani masa tahanan di rumah terpidana tidak boleh bepergian sampai pidana itu habis. “Kalau ada apa-apa bukan kewenangan kami tapi kewenangan Balai Pemasyarakatan (Bapas) bukan jadi warga binaan, tapi menjadi klien Bapas,” tutur Nuruddin.

Sebelumnya diberitakan Anggota DPRD Gresik asal Partai Nasdem, Mahmud ditahan dengan perkara penipuan pasal 378 KUHP dengan hukuman satu tahun penjara. Sementara itu Mahmud saat dikonfirmasi melalui nomor ponsel maupun WA tidak membalas. Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Musa kepada wartawan beberapa waktu lalu membenarkan anggotanya menjalani putusan vonis penjara dari PN Gresik. Namun dia tidak tahu jika Machmud hanya menjalani tiga hari. 

“Memang benar Pak Mahmud  menjalani eksekusi yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Gresik Januari lalu. Cuma saya tidak tahu berapa lama Pak Machmud menjalani penahanan,” terang Musa. did

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kab Pasuruan rampungkan Retret di Magelang

Ketua DPRD Kab Pasuruan rampungkan Retret di Magelang

Selasa, 05 Mei 2026 09:55 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 09:55 WIB

SURABAYAPAGI : Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, resmi merampungkan program retret khusus pimpinan DPRD se-Indonesia yang digelar selama lima hari…

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

SURABAYAPAGI : Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Jember digelar dengan cara berbeda. Bupati Jember, Gus Fawait, memilih …

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Pemerintah Kabupaten Jember menggelar pelepasan dan doa bersama bagi 2.956 calon jamaah haji tahun 2026 di Balai Serba Guna Kaliwates, Senin …

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi – Upaya memaksimakan pergergerakan ekonomi kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya berkomintmen  membenahi pasar tradisional dengan program re…

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Kepolisian Resor (Polres) Jember melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi …

Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

Selasa, 05 Mei 2026 05:50 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI : Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan narkotika jenis kokain seberat 22,22 kilogram yang ditemukan di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep, …