Santunan Ahli Waris Korban Covid-19 di Malang Raya Tak Cair

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses penguburan pasien Covid-19 sesuai protokol kesehatan. SP/ JN
Proses penguburan pasien Covid-19 sesuai protokol kesehatan. SP/ JN

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebanyak ratusan ahli waris korban Covid-19 di Malang Raya terancam tidak menerima santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Walaupun namanya telah diajukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan hingga kini belum ada kejelasan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, Sri Wahyuni Andayani telah mengajukan 55 usulan penerima dana santunan kepada Dinsos Provinsi Jawa Timur pada Agustus 2020 lalu. Sementara untuk Kota Malang telah mengajukan 98 usulan dan Kota Batu 16 ahli waris yang telah diusulkan.

"Kami mengusulkan 55 penerima dana santunan. Sampai saat ini masih menjadi tanda tanya apakah akan diterima atau hangus begitu saja," katanya, Kamis (25/2/2021).

Keputusan itu sendiri kemungkinan membuat usulan dari Dinsos Kabupaten Malang terkait santunan korban meninggal Covid-19 yang telah disampaikan kepada Dinsos Provinsi Jatim tidak berlaku.

Ia membenarkan pihaknya telah menerima Surat Edaran (SE) bernomor: 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tertanggal 18 Februari 2021 yang ditandatangani Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos, Sunarti bertuliskan Tahun Anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Corona Virus Disease 2019.

"Terkait rekomendasi dan usulan yang disampaikan Dinas Sosial Provinsi/Kabupaten/kota sebelumnya menjadi tidak bisa ditindaklanjuti. Itu yang disebutkan dalam surat dari Kemensos," tegasnya.

Informasinya, tambah wahyuni, bila Dinsos Jatim sudah melakukan transfer pasti akan dikirimkan data. Namun, hingga saat ini belum ada informasi apakah sudah ada yang mendapat santunan atau memang belum ada yang mendapatkan santunan.

"Kami justru mendapatkan surat bahwa usulannya tidak bisa ditindaklanjuti. Kita sebatas menyambungkan atau mengusulkan kepada Kemensos RI. Sejak awal kami sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa untuk prosesnya kita cuma penyambung saja," tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Penny Indriani mengaku pihaknya mengajukan usul 98 ahli waris.

Ia sendiri menyayangkan program tersebut akhirnya tidak berjalan setelah sebelumnya diumumkan tahun lalu.

"Banyak yang mengharapkan dan menunggu, kasihan semua tidak dapat. Nanti kita juga akan melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat khususnya bagi keluarga yang telah mengajukan usulan," kata Penny. Dsy9

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…