Polisi Amankan Pengedar Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku berinisial MU (45), warga Tambak Asri kembang Turi, Kecamatan Krembangan Surabaya. SP/ Mahbub Fikri
Pelaku berinisial MU (45), warga Tambak Asri kembang Turi, Kecamatan Krembangan Surabaya. SP/ Mahbub Fikri

i

SURABAYAPAGI.com, Surabayu - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap satu pelaku pemakai dan pengedar narkoba. Pelaku berinisial MU (45), warga Tambak Asri kembang Turi, Kecamatan Krembangan Surabaya.
 
Pelaku ditangkap saat berada di kamar kostnya yang berada di Jalan Genting Tambak Dalam. Dalam penangkapan tersebut, polisi mendapati barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 12 gram, dan sudah terpocket kecil yang siap edar.
 
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Jumbo Qantason menjabarkan, penangkapan terhadap pelaku ini, lantaran banyak warga yang melaporkan sopir melakukan transaksi narkoba.
 
"Jadi barang narkoba ini dijual kepada sopir-sopir kontainer, dengan alasan agar mereka tidak mengantuk saat melakukan perjalanan jauh," tandas Jumbo, Minggu (28/2/2021).
 
Jumbo melanjutkan, pelaku ini sudah melakukan bisnisnya selama 1 tahun belakangan ini.
 
"Tersangka mengaku kepada anggota kami bahwa sudah 1 tahun menjadi pengedar, bahkan sabu tersebut juga dipakai sendiri," imbuhnya.
 
Kini pelaku beserta barang bukti narkoba berhasil diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
 
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 dan 112 Undang undang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.  (fm)

Berita Terbaru

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…

Mensesneg Prasetyo, Disamakan Mensesneg Soeharto, Moerdiono

Mensesneg Prasetyo, Disamakan Mensesneg Soeharto, Moerdiono

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo seperti Mensesneg era Presiden ke-2 Soeharto,…

Chatib Basri tak Ditawari Prabowo, Jabatan Menkeu

Chatib Basri tak Ditawari Prabowo, Jabatan Menkeu

Rabu, 10 Jun 2026 05:45 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Chatib Basri, semalam membantah kabar yang menyebut dirinya ditawari posisi menteri keuangan oleh…

BGN, Janji tak Mau Bebani APBN

BGN, Janji tak Mau Bebani APBN

Rabu, 10 Jun 2026 05:45 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang mengatakan, pihaknyaakan fokus menyediakan MBG pada daerah 3T, yaitu tertinggal,…

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…