Polisi Amankan Pengedar Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku berinisial MU (45), warga Tambak Asri kembang Turi, Kecamatan Krembangan Surabaya. SP/ Mahbub Fikri
Pelaku berinisial MU (45), warga Tambak Asri kembang Turi, Kecamatan Krembangan Surabaya. SP/ Mahbub Fikri

i

SURABAYAPAGI.com, Surabayu - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap satu pelaku pemakai dan pengedar narkoba. Pelaku berinisial MU (45), warga Tambak Asri kembang Turi, Kecamatan Krembangan Surabaya.
 
Pelaku ditangkap saat berada di kamar kostnya yang berada di Jalan Genting Tambak Dalam. Dalam penangkapan tersebut, polisi mendapati barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 12 gram, dan sudah terpocket kecil yang siap edar.
 
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Jumbo Qantason menjabarkan, penangkapan terhadap pelaku ini, lantaran banyak warga yang melaporkan sopir melakukan transaksi narkoba.
 
"Jadi barang narkoba ini dijual kepada sopir-sopir kontainer, dengan alasan agar mereka tidak mengantuk saat melakukan perjalanan jauh," tandas Jumbo, Minggu (28/2/2021).
 
Jumbo melanjutkan, pelaku ini sudah melakukan bisnisnya selama 1 tahun belakangan ini.
 
"Tersangka mengaku kepada anggota kami bahwa sudah 1 tahun menjadi pengedar, bahkan sabu tersebut juga dipakai sendiri," imbuhnya.
 
Kini pelaku beserta barang bukti narkoba berhasil diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
 
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 dan 112 Undang undang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.  (fm)

Berita Terbaru

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama Tim BHS Surabaya di Hotel H…

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…