Pesta Sabu di Kos Digerebek Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku saat diamankan. SP/Mahbub Fikri
Para pelaku saat diamankan. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jajaran Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 0,40 gram sabu yang disita di tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos Jalan Tambak Asri, Surabaya.

Keempat identitas tersangka yakni, K (51) berdomisili di Jalan Tambak Asri Surabaya, kemudian B (34) warga Jalan Tambak dalam Indah Surabaya,  A M (38), warga Tambak Asri Bunga Rampai Surabaya, dan W (26), warga Jalan Tambak Asri Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, Iptu Rizkika Atmadha mengatakan, modus operandi pada hari Kamis, tanggal 25 Februari 2021, sekira pukul 12:30 wib, anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo dipimpin Ipda Agung Suciono, sewaktu sedang melakukan pemantauan mendapatkan informasi bahwa di kamar kost di Jalan Tambak Asri Surabaya ada orang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

“Kemudian diadakan penangkapan dan penggeledahan terhadap 4 orang yang sesuai dengan informasi tersebut mengaku bernama (K) dan kawan-kawan ( B, A M, dan W ) yang saat itu sedang mengadakan pesta sabu atau mengkonsumsi sabu,” kata Iptu Rizkika.

Setelah diinterogasi petugas menemukan di lantai kamar kos selanjutnya K dan B mengaku jika sabu tersebut dibelinya dari A (DPO) dengan membelinya langsung harga dua ratus ribu rupiah masing-masing K dan B patungan seratus ribu rupiah, sedangkan temannya yang lain hanya ikut pesta.

“Selanjutnya keempat tersangka dibawa dan diamankan ke Polsek Asemrowo Surabaya dan test urine di Klinik Polrestabes Surabaya dengan hasil positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” jelas Iptu Rizkika.

"Atas perbuatan keempat tersangka, kami sangkakan dengan pasal 112 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Iptu Rizkika. fm

 

Berita Terbaru

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Penggunaan BBM Pertalite, tak lama lagi mau dibatasi. Pembatasan itu berkaitan dengan penyaluran BBM RON 90 Pertamina yang belum sepenuhnya…

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pimpinan DPR bertemu dengan perwakilan serikat buruh untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia…

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Saat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono, melakukan pembenahan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga Perseroan mulai 14 Agustus 2…

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tugas tambahan atau pekerjaan rumah (PR) bagi Menteri Usaha Mikro, K…

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com – Galaxy Z Fold 8 series mencatat rekor preorder tertinggi untuk lini ponsel layar lipat Samsung di Asia Tenggara dan Oseania. Di Indonesia, p…