Perekayasa Pajak ke Negara Puluhan Miliar, Dibidik KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani

i

Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji, Meski Belum Ditangkap Lembaga Antirasuah Sudah Dibebas tugaskan oleh Menkeu Sri Mulyani. Angin Diduga Bermain dengan Konsultan Pajak

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani, tampaknya terus menjaga integritasnya. Meski KPK masih memberi isyarat ada dugaan korupsi suap di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Sri Mulyani sudah ngamuk! Pejabat yang dicurigai langsung dicopot. KPK belum menangkap dan menahan.

Sampai Selasa (3/3/2021) semalam, Komisi Pemberatasan Korupsi, masih menyelidiki dugaan suap di DJP. Modusnya pejabat itu telah meringankan tagihan pajak dari perusahaan.

Menkeu Sri Mulyani, menyebut anak buahnya sebagai pengkhianatan. Terutama bila KPK bisa membuktikan dugaan suapnya .

“Dugaan suap yang melibatkan pegawai Dirjen Pajak merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai di Dirjen Pajak maupun seluruh jajaran Kementerian Keuangan,” kata Menkeu Sri Mulyani, dalam konferensi pers Pengusutan Dugaan Kasus Suap, Rabu (3/3/2021).

Ia sangat kecewa, karena kemenkeu kini fokus melakukan pengumpulan penerimaan negara. Apalagi penerimaan pajak adalah tulang punggung penerimaan negara.

Menkeu Sri Mulyani yang geram atas kejadian ini meminta kepada jajaran pegawai DJP dan Kemenkeu untuk tetap berpegang terhadap prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas saat menjalankan tugas. “Saya minta peristiwa ini jangan terulang kembali,” Sri Mulyani, wanti-wanti.

Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik dugaan suap di DJP, diduga telah meringankan tagihan pajak dari perusahaan.

Angin Prayitno Sudah Dibebas Tugaskan

Menteri Keuangan Sri Mulyani kini sudah membebastugaskan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang diduga terlibat dalam kasus suap pajak.

Dalam kasus ini, diduga wajib pajak berupa perseroan memberikan duit ke pejabat pajak untuk merekayasa jumlah penerimaan pajak yang harus dibayarkan.

Petugas itu menjabat Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Angin Prayitno Aji. Dan dalam daftar pejabat di laman resmi Ditjen Pajak, nama Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji, telah dihapus.

Dikutip dari laman resmi Ditjen Pajak sebelumnya, Angin Prayitno Aji lahir pada 1 Desember 1961. Ia memperoleh gelar Sarjana Ekonomi Jurusan Perusahaan dari Universitas Krisna Dwipayana pada 1998.

Angin Prayitno, memegang gelar Master of Arts in Economic dari Concordia University, Kanada (lulus tahun 1996. Kemudian mengikuti pendidikan S3 Manajemen Bisnis di Universitas Padjajaran dan lulus pada 2006.

Menkeu Sri Mulyani mengangkat Angin menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian pada 23 Januari 2019. 

Sebelumnya, Angin memegang berbagai jabatan di Ditjen Pajak, di antaranya Direktur Pemeriksaan dan Penagihan. Saat menjabat sebagai Direktur Pemeriksaan dan Penagihan, pada 2 November 2018, Angin pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kewajiban wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Ambon.

Saat ini KPK telah menetapkan konsultan pajak menjadi tersangka. Ada sejumlah perusahaan yang diduga pajaknya diurus dalam perkara ini. Perusahaan tersebut ada yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, perbankan, rokok, hingga produsen cat. Adapun nilai suap yang diberikan variatif, mulai dari ratusan juta rupiah hingga Rp 30 miliar. Dalam aksinya, Angin Prayitno kabarnya dibantu oleh seorang Kepala Subdirektorat.

Perusahaan Tambang Batu Bara

“Wajib pajak perseroan memberikan duit ke pejabat pajak untuk merekayasa jumlah pajak yang harus dibayarkan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Rabu.

Menurut sumber yang mengetahui proses penyidikan kasus ini, ada sejumlah perusahaan yang ditengarai terseret kasus itu. Mereka diduga memberikan sejumlah uang untuk pejabat pajak. Salah satunya adalah perusahaan tambang batu bara. Perusahaan ini diketahui salah satunya beroperasi di area Pulau Kalimantan bagian selatan.

Perusahaan batu bara tersebut terhubung dengan grup lebih besar yang bidang usahanya bergerak di berbagai sektor. Perusahaan ini dimiliki oleh pengusaha tingkat nasional.

Perusahaan ini diduga menyetor Rp 30 miliar. Pemberian uang dilakukan melalui konsultan. Pengurusan pemeriksaan pajak diduga dilakukan untuk pajak tahun 2016 dan 2017. Untuk tahun 2016 jumlah kurang bayar pajak perusahaan ini diduga sebesar Rp 91 miliar. Namun, jumlah kurang bayar yang terdapat dalam Nilai Surat Ketetapan Pajak yang diterbitkan di tahun itu hanya sebesar Rp 70 miliar.

Selanjutnya untuk tahun 2017, jumlah lebih bayar pajak perusahaan ini seharusnya hanya Rp 27 miliar. Namun, jumlah lebih bayar yang ditetapkan di tahun itu justru mencapai Rp 59 miliar.

Alex mengatakan bahwa nilai suap dalam kasus ini diduga mencapai puluhan miliar. KPK, kata dia, berkoordinasi dengan Kemenkeu dalam penanganan kasus. KPK, kata dia, akan menangani kasus suap, sementara Kemenkeu akan menangani kasus dugaan pelanggaran pajaknya. "Supaya ditentukan pajak yang benar berapa, kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen," kata Alex.  erc/jk/cr2/rmc

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…