Perekayasa Pajak ke Negara Puluhan Miliar, Dibidik KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani

i

Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji, Meski Belum Ditangkap Lembaga Antirasuah Sudah Dibebas tugaskan oleh Menkeu Sri Mulyani. Angin Diduga Bermain dengan Konsultan Pajak

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani, tampaknya terus menjaga integritasnya. Meski KPK masih memberi isyarat ada dugaan korupsi suap di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Sri Mulyani sudah ngamuk! Pejabat yang dicurigai langsung dicopot. KPK belum menangkap dan menahan.

Sampai Selasa (3/3/2021) semalam, Komisi Pemberatasan Korupsi, masih menyelidiki dugaan suap di DJP. Modusnya pejabat itu telah meringankan tagihan pajak dari perusahaan.

Menkeu Sri Mulyani, menyebut anak buahnya sebagai pengkhianatan. Terutama bila KPK bisa membuktikan dugaan suapnya .

“Dugaan suap yang melibatkan pegawai Dirjen Pajak merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai di Dirjen Pajak maupun seluruh jajaran Kementerian Keuangan,” kata Menkeu Sri Mulyani, dalam konferensi pers Pengusutan Dugaan Kasus Suap, Rabu (3/3/2021).

Ia sangat kecewa, karena kemenkeu kini fokus melakukan pengumpulan penerimaan negara. Apalagi penerimaan pajak adalah tulang punggung penerimaan negara.

Menkeu Sri Mulyani yang geram atas kejadian ini meminta kepada jajaran pegawai DJP dan Kemenkeu untuk tetap berpegang terhadap prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas saat menjalankan tugas. “Saya minta peristiwa ini jangan terulang kembali,” Sri Mulyani, wanti-wanti.

Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik dugaan suap di DJP, diduga telah meringankan tagihan pajak dari perusahaan.

Angin Prayitno Sudah Dibebas Tugaskan

Menteri Keuangan Sri Mulyani kini sudah membebastugaskan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang diduga terlibat dalam kasus suap pajak.

Dalam kasus ini, diduga wajib pajak berupa perseroan memberikan duit ke pejabat pajak untuk merekayasa jumlah penerimaan pajak yang harus dibayarkan.

Petugas itu menjabat Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Angin Prayitno Aji. Dan dalam daftar pejabat di laman resmi Ditjen Pajak, nama Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji, telah dihapus.

Dikutip dari laman resmi Ditjen Pajak sebelumnya, Angin Prayitno Aji lahir pada 1 Desember 1961. Ia memperoleh gelar Sarjana Ekonomi Jurusan Perusahaan dari Universitas Krisna Dwipayana pada 1998.

Angin Prayitno, memegang gelar Master of Arts in Economic dari Concordia University, Kanada (lulus tahun 1996. Kemudian mengikuti pendidikan S3 Manajemen Bisnis di Universitas Padjajaran dan lulus pada 2006.

Menkeu Sri Mulyani mengangkat Angin menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian pada 23 Januari 2019. 

Sebelumnya, Angin memegang berbagai jabatan di Ditjen Pajak, di antaranya Direktur Pemeriksaan dan Penagihan. Saat menjabat sebagai Direktur Pemeriksaan dan Penagihan, pada 2 November 2018, Angin pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kewajiban wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Ambon.

Saat ini KPK telah menetapkan konsultan pajak menjadi tersangka. Ada sejumlah perusahaan yang diduga pajaknya diurus dalam perkara ini. Perusahaan tersebut ada yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, perbankan, rokok, hingga produsen cat. Adapun nilai suap yang diberikan variatif, mulai dari ratusan juta rupiah hingga Rp 30 miliar. Dalam aksinya, Angin Prayitno kabarnya dibantu oleh seorang Kepala Subdirektorat.

Perusahaan Tambang Batu Bara

“Wajib pajak perseroan memberikan duit ke pejabat pajak untuk merekayasa jumlah pajak yang harus dibayarkan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Rabu.

Menurut sumber yang mengetahui proses penyidikan kasus ini, ada sejumlah perusahaan yang ditengarai terseret kasus itu. Mereka diduga memberikan sejumlah uang untuk pejabat pajak. Salah satunya adalah perusahaan tambang batu bara. Perusahaan ini diketahui salah satunya beroperasi di area Pulau Kalimantan bagian selatan.

Perusahaan batu bara tersebut terhubung dengan grup lebih besar yang bidang usahanya bergerak di berbagai sektor. Perusahaan ini dimiliki oleh pengusaha tingkat nasional.

Perusahaan ini diduga menyetor Rp 30 miliar. Pemberian uang dilakukan melalui konsultan. Pengurusan pemeriksaan pajak diduga dilakukan untuk pajak tahun 2016 dan 2017. Untuk tahun 2016 jumlah kurang bayar pajak perusahaan ini diduga sebesar Rp 91 miliar. Namun, jumlah kurang bayar yang terdapat dalam Nilai Surat Ketetapan Pajak yang diterbitkan di tahun itu hanya sebesar Rp 70 miliar.

Selanjutnya untuk tahun 2017, jumlah lebih bayar pajak perusahaan ini seharusnya hanya Rp 27 miliar. Namun, jumlah lebih bayar yang ditetapkan di tahun itu justru mencapai Rp 59 miliar.

Alex mengatakan bahwa nilai suap dalam kasus ini diduga mencapai puluhan miliar. KPK, kata dia, berkoordinasi dengan Kemenkeu dalam penanganan kasus. KPK, kata dia, akan menangani kasus suap, sementara Kemenkeu akan menangani kasus dugaan pelanggaran pajaknya. "Supaya ditentukan pajak yang benar berapa, kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen," kata Alex.  erc/jk/cr2/rmc

Berita Terbaru

Gandeng Dongseo University, Pemprov Jatim Buka Peluang Beasiswa dan Kolaborasi Digital

Gandeng Dongseo University, Pemprov Jatim Buka Peluang Beasiswa dan Kolaborasi Digital

Kamis, 21 Mei 2026 22:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 22:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai membuka peluang kerja sama pendidikan internasional dengan Dongseo University, Korea Selatan, g…

‎Nu’man Iskandar: Kasus PT JPC Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemkot Madiun

‎Nu’man Iskandar: Kasus PT JPC Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemkot Madiun

Kamis, 21 Mei 2026 21:14 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 21:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Munculnya dugaan PT Jatim Parkir Center (JPC) selaku pengelola lahan parkir di Jl. dr.Soetomo Kota Madiun, yang diduga belum m…

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis, oleh militer Israel memicu perhatian luas. Mereka merupakan b…

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perusahaan transportasi Bluebird Group terus mengembangkan layanan mobilitas di Surabaya seiring tingginya aktivitas masyarakat di k…

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat  Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah besar Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam wujudkan Pesantren percontohan, dan meningkatkan kualitas pendidikan terus…

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat  untuk memanfaatkan semaksimal mungkin layanan Cek …