Perekayasa Pajak ke Negara Puluhan Miliar, Dibidik KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani

i

Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji, Meski Belum Ditangkap Lembaga Antirasuah Sudah Dibebas tugaskan oleh Menkeu Sri Mulyani. Angin Diduga Bermain dengan Konsultan Pajak

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani, tampaknya terus menjaga integritasnya. Meski KPK masih memberi isyarat ada dugaan korupsi suap di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Sri Mulyani sudah ngamuk! Pejabat yang dicurigai langsung dicopot. KPK belum menangkap dan menahan.

Sampai Selasa (3/3/2021) semalam, Komisi Pemberatasan Korupsi, masih menyelidiki dugaan suap di DJP. Modusnya pejabat itu telah meringankan tagihan pajak dari perusahaan.

Menkeu Sri Mulyani, menyebut anak buahnya sebagai pengkhianatan. Terutama bila KPK bisa membuktikan dugaan suapnya .

“Dugaan suap yang melibatkan pegawai Dirjen Pajak merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai di Dirjen Pajak maupun seluruh jajaran Kementerian Keuangan,” kata Menkeu Sri Mulyani, dalam konferensi pers Pengusutan Dugaan Kasus Suap, Rabu (3/3/2021).

Ia sangat kecewa, karena kemenkeu kini fokus melakukan pengumpulan penerimaan negara. Apalagi penerimaan pajak adalah tulang punggung penerimaan negara.

Menkeu Sri Mulyani yang geram atas kejadian ini meminta kepada jajaran pegawai DJP dan Kemenkeu untuk tetap berpegang terhadap prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas saat menjalankan tugas. “Saya minta peristiwa ini jangan terulang kembali,” Sri Mulyani, wanti-wanti.

Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik dugaan suap di DJP, diduga telah meringankan tagihan pajak dari perusahaan.

Angin Prayitno Sudah Dibebas Tugaskan

Menteri Keuangan Sri Mulyani kini sudah membebastugaskan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang diduga terlibat dalam kasus suap pajak.

Dalam kasus ini, diduga wajib pajak berupa perseroan memberikan duit ke pejabat pajak untuk merekayasa jumlah penerimaan pajak yang harus dibayarkan.

Petugas itu menjabat Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Angin Prayitno Aji. Dan dalam daftar pejabat di laman resmi Ditjen Pajak, nama Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji, telah dihapus.

Dikutip dari laman resmi Ditjen Pajak sebelumnya, Angin Prayitno Aji lahir pada 1 Desember 1961. Ia memperoleh gelar Sarjana Ekonomi Jurusan Perusahaan dari Universitas Krisna Dwipayana pada 1998.

Angin Prayitno, memegang gelar Master of Arts in Economic dari Concordia University, Kanada (lulus tahun 1996. Kemudian mengikuti pendidikan S3 Manajemen Bisnis di Universitas Padjajaran dan lulus pada 2006.

Menkeu Sri Mulyani mengangkat Angin menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian pada 23 Januari 2019. 

Sebelumnya, Angin memegang berbagai jabatan di Ditjen Pajak, di antaranya Direktur Pemeriksaan dan Penagihan. Saat menjabat sebagai Direktur Pemeriksaan dan Penagihan, pada 2 November 2018, Angin pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kewajiban wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Ambon.

Saat ini KPK telah menetapkan konsultan pajak menjadi tersangka. Ada sejumlah perusahaan yang diduga pajaknya diurus dalam perkara ini. Perusahaan tersebut ada yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, perbankan, rokok, hingga produsen cat. Adapun nilai suap yang diberikan variatif, mulai dari ratusan juta rupiah hingga Rp 30 miliar. Dalam aksinya, Angin Prayitno kabarnya dibantu oleh seorang Kepala Subdirektorat.

Perusahaan Tambang Batu Bara

“Wajib pajak perseroan memberikan duit ke pejabat pajak untuk merekayasa jumlah pajak yang harus dibayarkan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Rabu.

Menurut sumber yang mengetahui proses penyidikan kasus ini, ada sejumlah perusahaan yang ditengarai terseret kasus itu. Mereka diduga memberikan sejumlah uang untuk pejabat pajak. Salah satunya adalah perusahaan tambang batu bara. Perusahaan ini diketahui salah satunya beroperasi di area Pulau Kalimantan bagian selatan.

Perusahaan batu bara tersebut terhubung dengan grup lebih besar yang bidang usahanya bergerak di berbagai sektor. Perusahaan ini dimiliki oleh pengusaha tingkat nasional.

Perusahaan ini diduga menyetor Rp 30 miliar. Pemberian uang dilakukan melalui konsultan. Pengurusan pemeriksaan pajak diduga dilakukan untuk pajak tahun 2016 dan 2017. Untuk tahun 2016 jumlah kurang bayar pajak perusahaan ini diduga sebesar Rp 91 miliar. Namun, jumlah kurang bayar yang terdapat dalam Nilai Surat Ketetapan Pajak yang diterbitkan di tahun itu hanya sebesar Rp 70 miliar.

Selanjutnya untuk tahun 2017, jumlah lebih bayar pajak perusahaan ini seharusnya hanya Rp 27 miliar. Namun, jumlah lebih bayar yang ditetapkan di tahun itu justru mencapai Rp 59 miliar.

Alex mengatakan bahwa nilai suap dalam kasus ini diduga mencapai puluhan miliar. KPK, kata dia, berkoordinasi dengan Kemenkeu dalam penanganan kasus. KPK, kata dia, akan menangani kasus suap, sementara Kemenkeu akan menangani kasus dugaan pelanggaran pajaknya. "Supaya ditentukan pajak yang benar berapa, kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen," kata Alex.  erc/jk/cr2/rmc

Berita Terbaru

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…

Lewat Posyandu ILP, Dinkes Madiun Komitmen Gencarkan Bulan Vitamin A

Lewat Posyandu ILP, Dinkes Madiun Komitmen Gencarkan Bulan Vitamin A

Rabu, 19 Agu 2026 15:35 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mengoptimalkan fungsi Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana…

Atasi Irigasi Sawah saat Kemarau, Pemkab Magetan Optimalkan Fungsi 125 Sumur Pompa

Atasi Irigasi Sawah saat Kemarau, Pemkab Magetan Optimalkan Fungsi 125 Sumur Pompa

Rabu, 19 Agu 2026 15:19 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mengatasi masalah aliran irigasi sawah para petani selama musim kemarau berlangsung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan…

Lewat Kontes Ternak, Pemkab Lumajang Cari Kambing Senduro dan Domba Unggulan

Lewat Kontes Ternak, Pemkab Lumajang Cari Kambing Senduro dan Domba Unggulan

Rabu, 19 Agu 2026 15:12 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui kontes ternak yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, pihaknya mulai gencar mencari Kambing Senduro dan…