Nabung Ribuan Dollar Palsu di Bank, 2 Warga Bali Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti ribuan dollar AS palsu yang senilai Rp 21 Miliar, disita oleh Polrestabes Surabaya usai diketahui akan dimasukkan di bank oleh dua warga, Senin (8/3/2021). SP/Fikri/Julian
Barang bukti ribuan dollar AS palsu yang senilai Rp 21 Miliar, disita oleh Polrestabes Surabaya usai diketahui akan dimasukkan di bank oleh dua warga, Senin (8/3/2021). SP/Fikri/Julian

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Belum lama kasus mata uang asing palsu di Banyuwangi terungkap, mata uang asing palsu jenis dollar juga beredar di Surabaya. Tak tanggung-tanggung, dollar palsu tersebut jika dikurskan mencapai Rp 21 miliar.

Satreskrim Polrestabes Surabaya melalui unit Resmob mengamankan dua warga Bali dalam kasus ini. Keduanya diduga hendak mengedarkan uang dollar Amerika palsu di Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengungkapkan kedua pelaku yang diamankan berinisial IWW (42), warga Denpasar, dan SMJ (56) warga Bangil.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti uang asing palsu jenis dollar pecahan 100 dollar sebanyak 2.300 lembar yang hendak ditabungkan ke Bank Mandiri.

"Bedanya tidak presisi dan hasil Labfor dolar ini adalah palsu tapi kualitasnya cukup baik. Dua pelaku ini coba mamasukkan uang ini ke bank," kata Oki, Senin (08/3/2021).

Modus yang dipakai oleh kedua pelaku ini adalah menabungkan uang dollar palsu ini yang ditabung kemudian agar menjadi nominal dalam bentuk mata uang Rupiah senilai 21 Miliar. Namun, saat hendak memasukkannya ke dalam tabungan, oleh pihak bank dilakukan pemeriksaan.

Pasalnya, nominal uang palsu jika dikurskan mencapai nilai yang cukup besar.

"Jadi uang palsu ini hendak ditabungkan ke Bank Mandiri, namun tidak berhasil karena banyak sekali perbedaannya," tandas Kasatreskrim.

Setelah dilakukan pemeriksaan di bank, diketahui bahwa uang kertas Dollar Amerika pecahan 100 USD tersebut adalah palsu. Lalu petugas bank menghubungi polisi.

Keduanya diamankan polisi di Jalan Penghela No 50-52 Surabaya pada 21 Desember 2020 lalu.

Dalam pemeriksaan, pelaku IWW mengaku baru sekali membawa uang dolar palsu tersebut. Ia juga mengatakan kalau dia bertugas mengirim saja.

"Mengantarakan ke Surabaya dan berangkat dari Bali lewat jalur darat. Kata pemilik, isinya bukan uang tapi surat dan barang berharga," aku pelaku IWW.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu, dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah keduanya terlibat dalam jaringan pengedar uang asing palsu Rp 4,7 Triliun di Banyuwangi.

Diketahui sebelumnya, Polresta Banyuwangi mengungkap peredaran uang asing palsu. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 10 orang pelaku. Tak hanya itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti uang asing palsu berbagai jenis dengan nominal setara dengan RP 2,8 triliun.

Dan setelah dilakukan pendalaman, polisi berhasil mengamankan barang bukti tambahan dari kediaman salah satu pelaku yang disinyalir sebagai otak.

Dengan barang bukti tambahan tersebut, total uang asing palsu yang diamankan polisi jika dinominalkan berjumlah Rp 4,7 triliun. fm/cr2/ham

Berita Terbaru

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat perlindungan hak anak pascaperceraian melalui mekanisme penandaan data kependudukan bagi…

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pasar murah di Halaman Kelurahan Gunung Anyar, Surabaya, Sabtu (6/6/2026), sebagai upaya m…

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Perkemahan Wirakarya dalam program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kota Kediri mulai dilaksanakan. Sebanyak tiga rumah yang m…

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo tahun ini akan menuntaskan rehabilitasi sekolah rusak. Puluhan sekolah…

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pemkab Gresik terus memperkuat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menekankan aspek keberlanjutan lingkungan. B…

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…