Nabung Ribuan Dollar Palsu di Bank, 2 Warga Bali Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti ribuan dollar AS palsu yang senilai Rp 21 Miliar, disita oleh Polrestabes Surabaya usai diketahui akan dimasukkan di bank oleh dua warga, Senin (8/3/2021). SP/Fikri/Julian
Barang bukti ribuan dollar AS palsu yang senilai Rp 21 Miliar, disita oleh Polrestabes Surabaya usai diketahui akan dimasukkan di bank oleh dua warga, Senin (8/3/2021). SP/Fikri/Julian

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Belum lama kasus mata uang asing palsu di Banyuwangi terungkap, mata uang asing palsu jenis dollar juga beredar di Surabaya. Tak tanggung-tanggung, dollar palsu tersebut jika dikurskan mencapai Rp 21 miliar.

Satreskrim Polrestabes Surabaya melalui unit Resmob mengamankan dua warga Bali dalam kasus ini. Keduanya diduga hendak mengedarkan uang dollar Amerika palsu di Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengungkapkan kedua pelaku yang diamankan berinisial IWW (42), warga Denpasar, dan SMJ (56) warga Bangil.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti uang asing palsu jenis dollar pecahan 100 dollar sebanyak 2.300 lembar yang hendak ditabungkan ke Bank Mandiri.

"Bedanya tidak presisi dan hasil Labfor dolar ini adalah palsu tapi kualitasnya cukup baik. Dua pelaku ini coba mamasukkan uang ini ke bank," kata Oki, Senin (08/3/2021).

Modus yang dipakai oleh kedua pelaku ini adalah menabungkan uang dollar palsu ini yang ditabung kemudian agar menjadi nominal dalam bentuk mata uang Rupiah senilai 21 Miliar. Namun, saat hendak memasukkannya ke dalam tabungan, oleh pihak bank dilakukan pemeriksaan.

Pasalnya, nominal uang palsu jika dikurskan mencapai nilai yang cukup besar.

"Jadi uang palsu ini hendak ditabungkan ke Bank Mandiri, namun tidak berhasil karena banyak sekali perbedaannya," tandas Kasatreskrim.

Setelah dilakukan pemeriksaan di bank, diketahui bahwa uang kertas Dollar Amerika pecahan 100 USD tersebut adalah palsu. Lalu petugas bank menghubungi polisi.

Keduanya diamankan polisi di Jalan Penghela No 50-52 Surabaya pada 21 Desember 2020 lalu.

Dalam pemeriksaan, pelaku IWW mengaku baru sekali membawa uang dolar palsu tersebut. Ia juga mengatakan kalau dia bertugas mengirim saja.

"Mengantarakan ke Surabaya dan berangkat dari Bali lewat jalur darat. Kata pemilik, isinya bukan uang tapi surat dan barang berharga," aku pelaku IWW.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu, dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah keduanya terlibat dalam jaringan pengedar uang asing palsu Rp 4,7 Triliun di Banyuwangi.

Diketahui sebelumnya, Polresta Banyuwangi mengungkap peredaran uang asing palsu. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 10 orang pelaku. Tak hanya itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti uang asing palsu berbagai jenis dengan nominal setara dengan RP 2,8 triliun.

Dan setelah dilakukan pendalaman, polisi berhasil mengamankan barang bukti tambahan dari kediaman salah satu pelaku yang disinyalir sebagai otak.

Dengan barang bukti tambahan tersebut, total uang asing palsu yang diamankan polisi jika dinominalkan berjumlah Rp 4,7 triliun. fm/cr2/ham

Berita Terbaru

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mencuatnya Nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di persoalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat kader di Jawa Timur ikut…

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya - Menghadapi tantangan baru era politik digital menjadi perhatian PDI Perjuangan Kota Surabaya dalam rangkaian Peringatan Bung Karno…

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar K…

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Acara pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Sidoarjo kelas IX angkatan ke-41 tahun 2026 depan halaman sekolah oleh Kepala SMP Negeri 1…

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…