Harga Gabah Anjlok, Dewan Anggap Bulog Belum Lakukan Langkah Konkrit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Komisi B Ansori saat menyampaikan kritikannya dalam RDP. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Sekretaris Komisi B Ansori saat menyampaikan kritikannya dalam RDP. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Petani di Lamongan terus menjerit seiring dengan harga gabah yang masih anjlok disaat petani tengah panen raya. Namun hingga saat ini masih belum ada langkah konkret dari Bulog untuk menyerap harga gabah sehingga harga bisa stabil.

Hal itu disampaikan oleh Ansori Sekretaris Komisi B saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bulog, Mitra Bulog dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Komisi B DPRD Lamongan, Senin (15/3/2021).

Disebutkan olehnya, harga gabah yang anjlok seperti ini semestinya 

sudah bisa diantisipasi jauh-jauh dengan cara melakukan langkah kongkrit menyerap harga gabah, untuk memotong rantai tengkulak dan mafia yang selama ini ditenggarai membikin harga gabah dan beras menjadi rusak.

"Dari hasil keterangan yang disampaikan pihak Bulog, bisa saya simpulkan kalau mereka tidak siap mengantisipasi keterkaitan anjloknya harga gabah," kata politisi asal Partai Gerindra ini menegaskan.

Dewan juga menyoroti tidak adanya upaya keseragaman harga yang dilakukan oleh Mitra Bulog untuk membeli harga gabah milik petani, sehingga harga pada saat panen selalu anjlok, kalaupun pihak mitra membeli juga harganya masih jauh yang diharapkan. "Dewan minta  kepada Mitra Bulog juga untuk membuat standar harga pembelian dari petani. Kalau tidak ada standar harga Kan sama aja bohong," ungkapnya.

Selama ini lanjut Anshori, harga gabah kering sawah dibeli para tengkulak di kisaran harga 3600 hingga 3800. "Padahal kalau melihat gabah di Lamongan semestinya bisa sampai 4000 an perkilo, karena petani panen sudah menggunakan mesin Kombi," jelasnya.

Sholihin salah satu  Mitra Bulog menyebutkan, kalau mitra selalu tidak keberatan kalau membeli gabah petani, asal pihak Bulog tidak menerapkan standar SNI seperti yang telah digembor-gemborkan selama ini, karena gabah di Lamongan masih belum bisa memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Bulog.

"Saya meminta Bulog untuk tidak serta Merta menerapkan apa yang telah distandarkan. Kalau memakai SNI jelas kami di lapangan kesulitan, karena itu 

khusus untuk Lamongan standarnya supaya diturunkan, karena Lamongan adalah surplus gabah dan beras," pintanya.

Ia berharap, pemerintah untuk mengembalikan standar gabah yang bisa diserap oleh Bulog pada tahun 2020. Di tahun itu secara otomatis gabah milik petani Lamongan rata-rata memenuhi, sehingga gabah bisa terserap dan harga pun bisa dipastikan stabil.

Kasubdrive III Bojonegoro Slamet Kurniawan menyebutkan sampai 15 Maret 2021 sudah ada 100 ton gabah yang sudah terserap dari petani di tiga Kabupaten Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan. 

Penyerapan gabah di wilayah Lamongan lanjutnya baru sekitar  50 ton. Ia beralasan penyerapan yang masih belum maksimal itu, karena kualitas gabah di Lamongan tidak memenuhi standar yang diharapkan. Selain itu Bulog beralasan rendahnya penyerapan gabah juga disebabkan kapasitas gudang Bulog tidak bisa menampung. 

"Di Lamongan kami masih mempunyai beras sejumlah 9400 ton dan saat ini masih tersimpan, beras ini ada kami simpan sejak tahun 2018, sedangkan kapasitas gudang Bulog di Lamongan maksimal 10 ribu ton, sehingga itu terkadang yang menjadi problem sehingga gabah petani belum terserap secara maksimal," akunya. jir

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…