Kasus Tewasnya Satu Keluarga, Polres Blitar Yakini Suyani Pelakunya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP. Leonard beri keterangan atas tewasnya satu keluarga dengan di dampingi Wakapolres Kompol Himawan dan Kasat Reskrim AKP. Dony Kristian. SP/ Les
Kapolres Blitar AKBP. Leonard beri keterangan atas tewasnya satu keluarga dengan di dampingi Wakapolres Kompol Himawan dan Kasat Reskrim AKP. Dony Kristian. SP/ Les

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Setelah asil laboratorium forensik (labfor) Polda Jawa Timur atas kematian satu keluarga di Desa Sumberjo, Kec. Kademangan, Kabupaten Blitar kekuar, di sana terungkap (Hasil labfor) di yakini ini Suyani (55), sekaligus bapak dua anak yang juga tewas kala itu di nyatakan sebagai tersangka pembunuhan terhadap kedua anaknya, Nanda (19) dan Samuel (9).

Hal tersebut di sampaikan Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela SH S.IK MH, dari hasil autopsi menyebutkan pada bagian leher kedua anak ditemukan luka akibat tekanan benda tumpul, hal itu didukung hasil labfor di mana ditemukan profil DNA milik korban atas nama Samuel pada kaus kaki warna hitam yang dipakai Suyani.
Sedang kaus kaki yang dipakai Suyani terdapat profil DNA yang sama dengan BB (barang bukti) potongan kuku tangan kanan dan kiri Samuel.

Lebih jauh AKBP.Leonard menyebutkan juga ditemukan resapan darah di tangan kanan dan kiri Suyani yang terdapat profil DNA campuran milik korban atas nama Nanda dan Samuel.

"Berarti kesimpulanya bahwa Suyani (yangctewas gandir) menggunakan tanganya untuk menekan atau mencekik kedua anaknya hal itu ditandai dengan ada profil DNA kedua anaknya.Jjuga Suyani sempat menginjak leher Samuel. Ini berdasarkan profil DNA korban atas nama Samuel di kaus kaki Suyani," jelas Leo, Rabu (17/3/2021) sore usai Release Ungkap Narkoba.

Untuk itu tambah orang nomir satu di Polres Blitar ini menyatakan atas perbuatannya, Suyani bisa dijerat dengan Pasal 338 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

"Karena Suyani juga meninggal dunia karena gantung diri maka kewenangan penuntutan terhadap Suyani dihapus," Ungkap AKBP. Leonard

Untuk di ketahu sebelumnya, satu keluarga ditemukan tewas di dalam rumahnya, pada Jumat (29/1/2021) pukul.0.8.00 di rumahnya, untuk korban adalah Bapak ( Suyani) dan kedua anaknya tewas dengan cara yang mengenaskan ketiganya tewas dengn posisi yang berbeda, Suyani (ayah) ditemukan tewas dengan gantung diri menggunakan kain, sementara untuk kedua anaknya meninggal dengan posisi terbaring di atas tempat tidur yang beralaskan kasur. Les

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…