Kasus Tewasnya Satu Keluarga, Polres Blitar Yakini Suyani Pelakunya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP. Leonard beri keterangan atas tewasnya satu keluarga dengan di dampingi Wakapolres Kompol Himawan dan Kasat Reskrim AKP. Dony Kristian. SP/ Les
Kapolres Blitar AKBP. Leonard beri keterangan atas tewasnya satu keluarga dengan di dampingi Wakapolres Kompol Himawan dan Kasat Reskrim AKP. Dony Kristian. SP/ Les

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Setelah asil laboratorium forensik (labfor) Polda Jawa Timur atas kematian satu keluarga di Desa Sumberjo, Kec. Kademangan, Kabupaten Blitar kekuar, di sana terungkap (Hasil labfor) di yakini ini Suyani (55), sekaligus bapak dua anak yang juga tewas kala itu di nyatakan sebagai tersangka pembunuhan terhadap kedua anaknya, Nanda (19) dan Samuel (9).

Hal tersebut di sampaikan Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela SH S.IK MH, dari hasil autopsi menyebutkan pada bagian leher kedua anak ditemukan luka akibat tekanan benda tumpul, hal itu didukung hasil labfor di mana ditemukan profil DNA milik korban atas nama Samuel pada kaus kaki warna hitam yang dipakai Suyani.
Sedang kaus kaki yang dipakai Suyani terdapat profil DNA yang sama dengan BB (barang bukti) potongan kuku tangan kanan dan kiri Samuel.

Lebih jauh AKBP.Leonard menyebutkan juga ditemukan resapan darah di tangan kanan dan kiri Suyani yang terdapat profil DNA campuran milik korban atas nama Nanda dan Samuel.

"Berarti kesimpulanya bahwa Suyani (yangctewas gandir) menggunakan tanganya untuk menekan atau mencekik kedua anaknya hal itu ditandai dengan ada profil DNA kedua anaknya.Jjuga Suyani sempat menginjak leher Samuel. Ini berdasarkan profil DNA korban atas nama Samuel di kaus kaki Suyani," jelas Leo, Rabu (17/3/2021) sore usai Release Ungkap Narkoba.

Untuk itu tambah orang nomir satu di Polres Blitar ini menyatakan atas perbuatannya, Suyani bisa dijerat dengan Pasal 338 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

"Karena Suyani juga meninggal dunia karena gantung diri maka kewenangan penuntutan terhadap Suyani dihapus," Ungkap AKBP. Leonard

Untuk di ketahu sebelumnya, satu keluarga ditemukan tewas di dalam rumahnya, pada Jumat (29/1/2021) pukul.0.8.00 di rumahnya, untuk korban adalah Bapak ( Suyani) dan kedua anaknya tewas dengan cara yang mengenaskan ketiganya tewas dengn posisi yang berbeda, Suyani (ayah) ditemukan tewas dengan gantung diri menggunakan kain, sementara untuk kedua anaknya meninggal dengan posisi terbaring di atas tempat tidur yang beralaskan kasur. Les

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…