Kasus Tewasnya Satu Keluarga, Polres Blitar Yakini Suyani Pelakunya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP. Leonard beri keterangan atas tewasnya satu keluarga dengan di dampingi Wakapolres Kompol Himawan dan Kasat Reskrim AKP. Dony Kristian. SP/ Les
Kapolres Blitar AKBP. Leonard beri keterangan atas tewasnya satu keluarga dengan di dampingi Wakapolres Kompol Himawan dan Kasat Reskrim AKP. Dony Kristian. SP/ Les

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Setelah asil laboratorium forensik (labfor) Polda Jawa Timur atas kematian satu keluarga di Desa Sumberjo, Kec. Kademangan, Kabupaten Blitar kekuar, di sana terungkap (Hasil labfor) di yakini ini Suyani (55), sekaligus bapak dua anak yang juga tewas kala itu di nyatakan sebagai tersangka pembunuhan terhadap kedua anaknya, Nanda (19) dan Samuel (9).

Hal tersebut di sampaikan Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela SH S.IK MH, dari hasil autopsi menyebutkan pada bagian leher kedua anak ditemukan luka akibat tekanan benda tumpul, hal itu didukung hasil labfor di mana ditemukan profil DNA milik korban atas nama Samuel pada kaus kaki warna hitam yang dipakai Suyani.
Sedang kaus kaki yang dipakai Suyani terdapat profil DNA yang sama dengan BB (barang bukti) potongan kuku tangan kanan dan kiri Samuel.

Lebih jauh AKBP.Leonard menyebutkan juga ditemukan resapan darah di tangan kanan dan kiri Suyani yang terdapat profil DNA campuran milik korban atas nama Nanda dan Samuel.

"Berarti kesimpulanya bahwa Suyani (yangctewas gandir) menggunakan tanganya untuk menekan atau mencekik kedua anaknya hal itu ditandai dengan ada profil DNA kedua anaknya.Jjuga Suyani sempat menginjak leher Samuel. Ini berdasarkan profil DNA korban atas nama Samuel di kaus kaki Suyani," jelas Leo, Rabu (17/3/2021) sore usai Release Ungkap Narkoba.

Untuk itu tambah orang nomir satu di Polres Blitar ini menyatakan atas perbuatannya, Suyani bisa dijerat dengan Pasal 338 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

"Karena Suyani juga meninggal dunia karena gantung diri maka kewenangan penuntutan terhadap Suyani dihapus," Ungkap AKBP. Leonard

Untuk di ketahu sebelumnya, satu keluarga ditemukan tewas di dalam rumahnya, pada Jumat (29/1/2021) pukul.0.8.00 di rumahnya, untuk korban adalah Bapak ( Suyani) dan kedua anaknya tewas dengan cara yang mengenaskan ketiganya tewas dengn posisi yang berbeda, Suyani (ayah) ditemukan tewas dengan gantung diri menggunakan kain, sementara untuk kedua anaknya meninggal dengan posisi terbaring di atas tempat tidur yang beralaskan kasur. Les

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…