Kasus Tewasnya Satu Keluarga, Polres Blitar Yakini Suyani Pelakunya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP. Leonard beri keterangan atas tewasnya satu keluarga dengan di dampingi Wakapolres Kompol Himawan dan Kasat Reskrim AKP. Dony Kristian. SP/ Les
Kapolres Blitar AKBP. Leonard beri keterangan atas tewasnya satu keluarga dengan di dampingi Wakapolres Kompol Himawan dan Kasat Reskrim AKP. Dony Kristian. SP/ Les

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Setelah asil laboratorium forensik (labfor) Polda Jawa Timur atas kematian satu keluarga di Desa Sumberjo, Kec. Kademangan, Kabupaten Blitar kekuar, di sana terungkap (Hasil labfor) di yakini ini Suyani (55), sekaligus bapak dua anak yang juga tewas kala itu di nyatakan sebagai tersangka pembunuhan terhadap kedua anaknya, Nanda (19) dan Samuel (9).

Hal tersebut di sampaikan Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela SH S.IK MH, dari hasil autopsi menyebutkan pada bagian leher kedua anak ditemukan luka akibat tekanan benda tumpul, hal itu didukung hasil labfor di mana ditemukan profil DNA milik korban atas nama Samuel pada kaus kaki warna hitam yang dipakai Suyani.
Sedang kaus kaki yang dipakai Suyani terdapat profil DNA yang sama dengan BB (barang bukti) potongan kuku tangan kanan dan kiri Samuel.

Lebih jauh AKBP.Leonard menyebutkan juga ditemukan resapan darah di tangan kanan dan kiri Suyani yang terdapat profil DNA campuran milik korban atas nama Nanda dan Samuel.

"Berarti kesimpulanya bahwa Suyani (yangctewas gandir) menggunakan tanganya untuk menekan atau mencekik kedua anaknya hal itu ditandai dengan ada profil DNA kedua anaknya.Jjuga Suyani sempat menginjak leher Samuel. Ini berdasarkan profil DNA korban atas nama Samuel di kaus kaki Suyani," jelas Leo, Rabu (17/3/2021) sore usai Release Ungkap Narkoba.

Untuk itu tambah orang nomir satu di Polres Blitar ini menyatakan atas perbuatannya, Suyani bisa dijerat dengan Pasal 338 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

"Karena Suyani juga meninggal dunia karena gantung diri maka kewenangan penuntutan terhadap Suyani dihapus," Ungkap AKBP. Leonard

Untuk di ketahu sebelumnya, satu keluarga ditemukan tewas di dalam rumahnya, pada Jumat (29/1/2021) pukul.0.8.00 di rumahnya, untuk korban adalah Bapak ( Suyani) dan kedua anaknya tewas dengan cara yang mengenaskan ketiganya tewas dengn posisi yang berbeda, Suyani (ayah) ditemukan tewas dengan gantung diri menggunakan kain, sementara untuk kedua anaknya meninggal dengan posisi terbaring di atas tempat tidur yang beralaskan kasur. Les

Berita Terbaru

Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

Senin, 16 Mar 2026 18:35 WIB

Senin, 16 Mar 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Achmad Shodiq SH, MH, MKn dan Zaenal  Abidin, SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) …

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang lebaran mendatang yang kurang beberapa hari lagi, personel Polres Blitar pada Senin (16/3) melaksanakan monitoring arus mudik…

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kinerja Pemerintah Kota Mojokerto pada tahun pertama periode keduanya m…

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga guna menekan timbunan sampah dan meningkatkan…

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pantai Karanggongso, yang juga dikenal sebagai Pantai Pasir Putih Trenggalek, menyimpan keindahan bak keindahan Labuan Bajo.…

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kabar kurang menyenangkan datang dari segmen mobil listrik yang saat ini mengalami penurunan penjualan secara global yang dipicu…