Kasus Tewasnya Satu Keluarga, Polres Blitar Yakini Suyani Pelakunya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP. Leonard beri keterangan atas tewasnya satu keluarga dengan di dampingi Wakapolres Kompol Himawan dan Kasat Reskrim AKP. Dony Kristian. SP/ Les
Kapolres Blitar AKBP. Leonard beri keterangan atas tewasnya satu keluarga dengan di dampingi Wakapolres Kompol Himawan dan Kasat Reskrim AKP. Dony Kristian. SP/ Les

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Setelah asil laboratorium forensik (labfor) Polda Jawa Timur atas kematian satu keluarga di Desa Sumberjo, Kec. Kademangan, Kabupaten Blitar kekuar, di sana terungkap (Hasil labfor) di yakini ini Suyani (55), sekaligus bapak dua anak yang juga tewas kala itu di nyatakan sebagai tersangka pembunuhan terhadap kedua anaknya, Nanda (19) dan Samuel (9).

Hal tersebut di sampaikan Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela SH S.IK MH, dari hasil autopsi menyebutkan pada bagian leher kedua anak ditemukan luka akibat tekanan benda tumpul, hal itu didukung hasil labfor di mana ditemukan profil DNA milik korban atas nama Samuel pada kaus kaki warna hitam yang dipakai Suyani.
Sedang kaus kaki yang dipakai Suyani terdapat profil DNA yang sama dengan BB (barang bukti) potongan kuku tangan kanan dan kiri Samuel.

Lebih jauh AKBP.Leonard menyebutkan juga ditemukan resapan darah di tangan kanan dan kiri Suyani yang terdapat profil DNA campuran milik korban atas nama Nanda dan Samuel.

"Berarti kesimpulanya bahwa Suyani (yangctewas gandir) menggunakan tanganya untuk menekan atau mencekik kedua anaknya hal itu ditandai dengan ada profil DNA kedua anaknya.Jjuga Suyani sempat menginjak leher Samuel. Ini berdasarkan profil DNA korban atas nama Samuel di kaus kaki Suyani," jelas Leo, Rabu (17/3/2021) sore usai Release Ungkap Narkoba.

Untuk itu tambah orang nomir satu di Polres Blitar ini menyatakan atas perbuatannya, Suyani bisa dijerat dengan Pasal 338 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

"Karena Suyani juga meninggal dunia karena gantung diri maka kewenangan penuntutan terhadap Suyani dihapus," Ungkap AKBP. Leonard

Untuk di ketahu sebelumnya, satu keluarga ditemukan tewas di dalam rumahnya, pada Jumat (29/1/2021) pukul.0.8.00 di rumahnya, untuk korban adalah Bapak ( Suyani) dan kedua anaknya tewas dengan cara yang mengenaskan ketiganya tewas dengn posisi yang berbeda, Suyani (ayah) ditemukan tewas dengan gantung diri menggunakan kain, sementara untuk kedua anaknya meninggal dengan posisi terbaring di atas tempat tidur yang beralaskan kasur. Les

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…