SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aksi nekat Dul Karim (46) warga Pamolaan kabupaten Sampang perlu diacungi jempol. Pasalnya, pria separuh baya tersebut berani memasuki kamar wanita yang bukan istrinya.
Namun dalam aksinya kali ini, bukan ingin memperkosa wanita tersebut, melainkan mencuri sebuah hp korban sebut saja Elvin wanita asal Kediri yang tinggal di Babadan Rukun Surabaya.
Dul karim pasca memasuki kamar tersebut, melihat 2 hp Vivo dan Samsung yang berada di kamar korban, lalu niat usil pelaku langsung mengantongi hp tersebut.
Bahkan tidak hanya puas di situ, Dul Karim menggeledah dompet korban yang ada di lemari, kemudian mengambil sejumlah uangnya, lantas kabur melalui jendela.
Selang beberapa menit kemudian, Elvi memasuki kamarnya, mengetahui 2 hp nya raib, sontak wanita paruh baya itu, berteriak histeris hingga mengundang kerumunan warga.
Disini, langkah pelarian Dul Karim kurang gesit. Apesnya pelaku ditangkap oleh warga yang mengejar dan menghadiahi Bogeman ala Mike Tyson.
Untungnya, sebelum Dul Karim remuk akibat dikeroyok warga, Polisi dari Polsek Krembangan datang di tempat kejadian perkara.
Polisi lantas membawa pelaku serta barang buktinya guna diperiksa lebih lanjut.
Dalam hal ini, Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto menjelaskan, memang saat itu pelaku sedang dihajar oleh warga, untungnya petugas dengan sigap membawa pelaku ke Mapolsek.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan aksinya dengan alasan kebutuhan ekonomi, makanya berani mencuri di siang hari," ujar Kapolsek Krembangan.
Kini pelaku bersama barang bukti 2 HP merk Vivo dan Samsung, serta uang tunai sebesar 121 ribu di amankan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. fm
Editor : Moch Ilham