Masuk Kamar Wanita Hanya Mencuri HP dan Dompet

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku. SP/Mahbub Fikri
Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aksi nekat Dul Karim (46) warga Pamolaan kabupaten Sampang perlu diacungi jempol. Pasalnya, pria separuh baya tersebut berani memasuki kamar wanita yang bukan istrinya.

Namun dalam aksinya kali ini, bukan ingin memperkosa wanita tersebut, melainkan mencuri sebuah hp korban sebut saja Elvin wanita asal Kediri yang tinggal di Babadan Rukun Surabaya.

Dul karim pasca memasuki kamar tersebut, melihat 2 hp Vivo dan Samsung yang berada di kamar korban, lalu niat usil pelaku langsung mengantongi hp tersebut.

Bahkan tidak hanya puas di situ, Dul Karim menggeledah dompet korban yang ada di lemari, kemudian mengambil sejumlah uangnya, lantas kabur melalui jendela.

Selang beberapa menit kemudian, Elvi memasuki kamarnya, mengetahui 2 hp nya raib, sontak wanita paruh baya itu, berteriak histeris hingga mengundang kerumunan warga.

Disini, langkah pelarian Dul Karim kurang gesit. Apesnya pelaku ditangkap oleh warga yang mengejar dan menghadiahi Bogeman ala Mike Tyson.

Untungnya, sebelum Dul Karim remuk akibat dikeroyok warga, Polisi dari Polsek Krembangan datang di tempat kejadian perkara.

Polisi lantas membawa pelaku serta barang buktinya guna diperiksa lebih lanjut.

Dalam hal ini, Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto menjelaskan, memang saat itu pelaku sedang dihajar oleh warga, untungnya petugas dengan sigap membawa pelaku ke Mapolsek.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan aksinya dengan alasan kebutuhan ekonomi, makanya berani mencuri di siang hari," ujar Kapolsek Krembangan.

Kini pelaku bersama barang bukti 2 HP merk Vivo dan Samsung, serta uang tunai sebesar 121 ribu di amankan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. fm

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …