Santunan Korban Covid-19 Dicabut Mensos Risma, Dianulir Khofifah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ribuan warga Jawa Timur yang telah melakukan pengajuan santunan bagi korban meninggal akibat covid-19 akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, santunan yang sebelumnya dihentikan atau dicabut oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, kini oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, kembali dikeluarkan khusus warga Jatim yang menjadi korban meninggal Covid-19.

Sebelumnya, Kementerian Sosial dibawah Mensos Risma mengeluarkan Surat Edaran Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tentang Rekomendasi dan Usulan Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19,yang  berisikan  tentang penghentian pemberian santunan bagi korban meninggal akibat covid-19.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) merespon dengan tetap memberikan santunan ke ahli waris korban meninggal akibat Covid-19. Namun besaran yang diberikan hanya Rp 5 juta per orang, berbeda dengan kemensos  yang sebesar 15 juta per keluarga.

Langkah ini diputuskan oleh Pemprov Jatim dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai santunan dari pemerintah kepada korban Covid-19.

"Jadi setelah ada surat edaran penghentian santunan bagi korban meninggal oleh Kementerian Sosial, Pemprov Jatim Ibu Gubernur ingin meringankan beban para ahli waris korban dengan memberikan santunan sebesar Rp 5.000.000," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Alwi, Rabu (17/3/2021).

Di Jawa Timur sendiri, data sampai dengan tanggal 4 Maret 2021, jumlah korban meninggal akibat covid-19 mencapai dari 9.212 orang. Tapi yang sudah mengajukan permohonan untuk mendapat santunan dan diproses hingga adanya penghentian santunan, ada sebanyak 2.144 orang.

Uang santunan untuk ahli waris pasien meninggal dunia akibat Covid-19 cair maksimal satu bulan setelah data pengajuan dari pemkab dan pemkot masuk ke provinsi.

"Maka kita putuskan dalam pemberian santunan ini akan kita laksanakan secara bertahap. Prioritas pertama, santunan dari Pemprov itu kita berikan pada yang sudah mengajukan permohonan, yaitu sebanyak 2.144 orang, Insya Allah April sudah bisa cair ." tegas Alwi.

Untuk itu, Pemprov Jatim telah memberikan surat edaran Kepada Bupati Walikota agar segera mengusulkan nama-nama korban ahli waris akibat covid-19 dari 2.144 orang itu.

Sebenarnya Dinsos Jatim sudah memiliki datanya by name by address. Namun Pemprov Jatim ingin ada pengajuan ulang.

"Jika 2.144 itu selesai tersantuni, maka kita akan melaksanakan untuk tahap selanjutnya untuk sekitar 7 ribuan lebih korban yang belum tersantuni dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah," tegas Alwi.

Artinya nanti akan dilihat apakah seluruh korban telah tersantuni semua dengan anggaran hingga akhir tahun. Jika tidak bisa selesai tahun ini maka Pemprov Jatim akan ajukan di anggaran Tahun 2022.

"Santunan ini akan menggunakan dana bantuan tidak terduga. Semua dana santunan untuk korban covid-19 ini dari APBD Pemerintah Provinsi. Tapi kalau Pemkab Pemkot mau menambahkan kita mempersilahkan," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mengatakan alasan pihaknya menghentikan santunan Rp 15 juta per keluarga korban Covid-19 karena tak memiliki anggaran.

Risma menjelaskan, program pemberian santunan Rp 15 juta per keluarga korban Covid-19 terjadi dua kesalahan.

Pertama, terdapat kesalahan administrasi karena sebenarnya program tersebut tidak diizinkan. Itu karena melampaui kewenangan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos. "Sebetulnya enggak boleh, sudah melampaui kewenangan dari Direktur (Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos)," ucapnya. pada Minggu (28/2/2021).

Kedua, kata Risma, program santunan kepada keluarga korban Covid-19 juga tak terdata dengan jelas karena tidak diketahui berapa jumlah korban. "Kedua, saat itu tidak dihitung berapa jumlah korban," kata Risma. arf/cr3/ana

Berita Terbaru

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…