Santunan Korban Covid-19 Dicabut Mensos Risma, Dianulir Khofifah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ribuan warga Jawa Timur yang telah melakukan pengajuan santunan bagi korban meninggal akibat covid-19 akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, santunan yang sebelumnya dihentikan atau dicabut oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, kini oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, kembali dikeluarkan khusus warga Jatim yang menjadi korban meninggal Covid-19.

Sebelumnya, Kementerian Sosial dibawah Mensos Risma mengeluarkan Surat Edaran Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tentang Rekomendasi dan Usulan Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19,yang  berisikan  tentang penghentian pemberian santunan bagi korban meninggal akibat covid-19.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) merespon dengan tetap memberikan santunan ke ahli waris korban meninggal akibat Covid-19. Namun besaran yang diberikan hanya Rp 5 juta per orang, berbeda dengan kemensos  yang sebesar 15 juta per keluarga.

Langkah ini diputuskan oleh Pemprov Jatim dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai santunan dari pemerintah kepada korban Covid-19.

"Jadi setelah ada surat edaran penghentian santunan bagi korban meninggal oleh Kementerian Sosial, Pemprov Jatim Ibu Gubernur ingin meringankan beban para ahli waris korban dengan memberikan santunan sebesar Rp 5.000.000," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Alwi, Rabu (17/3/2021).

Di Jawa Timur sendiri, data sampai dengan tanggal 4 Maret 2021, jumlah korban meninggal akibat covid-19 mencapai dari 9.212 orang. Tapi yang sudah mengajukan permohonan untuk mendapat santunan dan diproses hingga adanya penghentian santunan, ada sebanyak 2.144 orang.

Uang santunan untuk ahli waris pasien meninggal dunia akibat Covid-19 cair maksimal satu bulan setelah data pengajuan dari pemkab dan pemkot masuk ke provinsi.

"Maka kita putuskan dalam pemberian santunan ini akan kita laksanakan secara bertahap. Prioritas pertama, santunan dari Pemprov itu kita berikan pada yang sudah mengajukan permohonan, yaitu sebanyak 2.144 orang, Insya Allah April sudah bisa cair ." tegas Alwi.

Untuk itu, Pemprov Jatim telah memberikan surat edaran Kepada Bupati Walikota agar segera mengusulkan nama-nama korban ahli waris akibat covid-19 dari 2.144 orang itu.

Sebenarnya Dinsos Jatim sudah memiliki datanya by name by address. Namun Pemprov Jatim ingin ada pengajuan ulang.

"Jika 2.144 itu selesai tersantuni, maka kita akan melaksanakan untuk tahap selanjutnya untuk sekitar 7 ribuan lebih korban yang belum tersantuni dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah," tegas Alwi.

Artinya nanti akan dilihat apakah seluruh korban telah tersantuni semua dengan anggaran hingga akhir tahun. Jika tidak bisa selesai tahun ini maka Pemprov Jatim akan ajukan di anggaran Tahun 2022.

"Santunan ini akan menggunakan dana bantuan tidak terduga. Semua dana santunan untuk korban covid-19 ini dari APBD Pemerintah Provinsi. Tapi kalau Pemkab Pemkot mau menambahkan kita mempersilahkan," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mengatakan alasan pihaknya menghentikan santunan Rp 15 juta per keluarga korban Covid-19 karena tak memiliki anggaran.

Risma menjelaskan, program pemberian santunan Rp 15 juta per keluarga korban Covid-19 terjadi dua kesalahan.

Pertama, terdapat kesalahan administrasi karena sebenarnya program tersebut tidak diizinkan. Itu karena melampaui kewenangan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos. "Sebetulnya enggak boleh, sudah melampaui kewenangan dari Direktur (Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos)," ucapnya. pada Minggu (28/2/2021).

Kedua, kata Risma, program santunan kepada keluarga korban Covid-19 juga tak terdata dengan jelas karena tidak diketahui berapa jumlah korban. "Kedua, saat itu tidak dihitung berapa jumlah korban," kata Risma. arf/cr3/ana

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…