Korban PHK Tetap Dapat Manfaat BPJS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Utama Dirut Badan Jaminan Penyelenggara Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti
Direktur Utama Dirut Badan Jaminan Penyelenggara Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti

i

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dijamin oleh Direktur Utama Dirut Badan Jaminan Penyelenggara Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti, untuk mendapatkan manfaat jaminan kesehatan selama enam bulan. Jaminan ini diberikan meskipun korban PHK tak lagi membayarkan iurannya. Ini mengacu pada Pasal 21 UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

"Jadi, nanti sampai enam bulan itu dia berhak, tanpa bayar iuran, tapi tetap harus mendapatkan manfaat dan itu sudah diatur dalam peraturan," ujar Ali Ghufron Mukti, dalam rapat bersama Komisi IX, Rabu (17/3/2021).

Menurut Dirut BPJS, apabila lebih dari enam bulan yang bersangkutan masih belum mampu membayar iuran, maka ia berhak mengajukan diri sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah. Hal ini tertuang dalam Pasal 21 UU tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

 

Harus Lapor

Kalau lebih dari enam bulan, dia pindah ke PBI, dia harus lapor. Mekanismenya lapor memang ada bukti dia di-PHK," jelasnya.

Ia mengatakan kebijakan tersebut tidak menghapuskan tunggakan peserta sebelum dia masuk menjadi PBI. Dalam hal ini, pembayaran tunggakan ke BPJS Kesehatan boleh dicicil.

Namun, ia tidak menampik apabila praktik di lapangan kerap kali peserta masih kesulitan untuk menjadi PBI. Menurutnya, hal tersebut disebabkan mekanisme perpindahan kelas menjadi PBI membutuhkan proses di Kementerian Sosial (Kemensos)

"Jadi, mungkin kesulitannya ketika dia proses pindah ke PBI yang mengurusi datanya adalah di Kemensos. Sebetulnya, kalau itu bisa ditentukan, artinya tidak banyak pihak mungkin bisa lebih cepat, tapi kan realitanya seperti itu," ungkapnya.

 

Koordinasi dengan Kemensos

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P Charles Honoris mendorong agar BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan Kemensos membuat skema perpindahan PBI yang lebih mudah bagi korban PHK.

Pasalnya, korban PHK terus bertambah setiap saat akibat pandemi covid-19, sementara kebutuhan pelayanan orang sakit tidak bisa ditunda. Ia meminta pembuatan skema diselesaikan dalam kurun waktu secepatnya dan segera disampaikan kepada publik.

"Harapan saya, bapak duduk dengan stakeholder yang lain, dibuatkan mekanisme karena sekarang ini dengan pandemi yang terdampak jutaan orang," katanya. n erc/rmc

Berita Terbaru

Tekankan Sinergi Stakeholder, Pemkab Madiun Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Tekankan Sinergi Stakeholder, Pemkab Madiun Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 13 Apr 2026 13:30 WIB

Senin, 13 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan sarana prasarana di sektor kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menekankan…

Perkuat Sektor Ekonomi, Pemkab Madiun Dorong Hilirisasi Produk Olahan Jagung Bernilai Tinggi

Perkuat Sektor Ekonomi, Pemkab Madiun Dorong Hilirisasi Produk Olahan Jagung Bernilai Tinggi

Senin, 13 Apr 2026 13:21 WIB

Senin, 13 Apr 2026 13:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat turut mendorong program hilirisasi dan industrialisasi produk olahan jagung menjadi produk…

Anggaran Pengadaan Chromebook di Disdikbud Jombang Senilai Rp 4,8 Miliar

Anggaran Pengadaan Chromebook di Disdikbud Jombang Senilai Rp 4,8 Miliar

Senin, 13 Apr 2026 13:14 WIB

Senin, 13 Apr 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Guna mengklarifikasi proses pengadaan perangkat Chromebook senilai Rp 4,8 miliar yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik di…

Atasi Sampah, Dedi Irwansyah Ketua Komisi A DPRD Jatim Dorong Eks TKD Bebekan Jadi TPST 3R

Atasi Sampah, Dedi Irwansyah Ketua Komisi A DPRD Jatim Dorong Eks TKD Bebekan Jadi TPST 3R

Senin, 13 Apr 2026 13:10 WIB

Senin, 13 Apr 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dedi Irwansa Ketua Komisi A DPRD Propinsi Jawa Timur mendorong untuk mengatasi permasalahan sosial terkait sampah di wilayah…

UMKM Pedagang Es di Banyuwangi Resah, Harga Gelas Plastik Naik Dua Kali Lipat

UMKM Pedagang Es di Banyuwangi Resah, Harga Gelas Plastik Naik Dua Kali Lipat

Senin, 13 Apr 2026 12:58 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Maraknya harga plastik yang ugal-ugalan, juga turut dirasakan para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kawasan Kabupaten…

Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter, PVMBG Imbau Erupsi Gunung Semeru Masuk Status Siaga

Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter, PVMBG Imbau Erupsi Gunung Semeru Masuk Status Siaga

Senin, 13 Apr 2026 12:54 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Gunung Semeru kembali erupsi dengan tinggi letusan mencapai 1.000 meter di atas puncak pada Senin pagi. Bahkan, Pusat Vulkanologi…