Korban PHK Tetap Dapat Manfaat BPJS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Utama Dirut Badan Jaminan Penyelenggara Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti
Direktur Utama Dirut Badan Jaminan Penyelenggara Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti

i

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dijamin oleh Direktur Utama Dirut Badan Jaminan Penyelenggara Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti, untuk mendapatkan manfaat jaminan kesehatan selama enam bulan. Jaminan ini diberikan meskipun korban PHK tak lagi membayarkan iurannya. Ini mengacu pada Pasal 21 UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

"Jadi, nanti sampai enam bulan itu dia berhak, tanpa bayar iuran, tapi tetap harus mendapatkan manfaat dan itu sudah diatur dalam peraturan," ujar Ali Ghufron Mukti, dalam rapat bersama Komisi IX, Rabu (17/3/2021).

Menurut Dirut BPJS, apabila lebih dari enam bulan yang bersangkutan masih belum mampu membayar iuran, maka ia berhak mengajukan diri sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah. Hal ini tertuang dalam Pasal 21 UU tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

 

Harus Lapor

Kalau lebih dari enam bulan, dia pindah ke PBI, dia harus lapor. Mekanismenya lapor memang ada bukti dia di-PHK," jelasnya.

Ia mengatakan kebijakan tersebut tidak menghapuskan tunggakan peserta sebelum dia masuk menjadi PBI. Dalam hal ini, pembayaran tunggakan ke BPJS Kesehatan boleh dicicil.

Namun, ia tidak menampik apabila praktik di lapangan kerap kali peserta masih kesulitan untuk menjadi PBI. Menurutnya, hal tersebut disebabkan mekanisme perpindahan kelas menjadi PBI membutuhkan proses di Kementerian Sosial (Kemensos)

"Jadi, mungkin kesulitannya ketika dia proses pindah ke PBI yang mengurusi datanya adalah di Kemensos. Sebetulnya, kalau itu bisa ditentukan, artinya tidak banyak pihak mungkin bisa lebih cepat, tapi kan realitanya seperti itu," ungkapnya.

 

Koordinasi dengan Kemensos

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P Charles Honoris mendorong agar BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan Kemensos membuat skema perpindahan PBI yang lebih mudah bagi korban PHK.

Pasalnya, korban PHK terus bertambah setiap saat akibat pandemi covid-19, sementara kebutuhan pelayanan orang sakit tidak bisa ditunda. Ia meminta pembuatan skema diselesaikan dalam kurun waktu secepatnya dan segera disampaikan kepada publik.

"Harapan saya, bapak duduk dengan stakeholder yang lain, dibuatkan mekanisme karena sekarang ini dengan pandemi yang terdampak jutaan orang," katanya. n erc/rmc

Berita Terbaru

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau langsung rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan S…

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hujan tak menyurutkan tensi pertandingan persahabatan antara Grass 2000 melawan Taman Veteran di Lapangan Ciliwung, Kota Madiun, Min…

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai wujud kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Daop…

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bagi para wisatawan, kabar ini menjadi angin segar untuk sekedar berlibur dengan tarif yang sangat murah. Pasalnya, menjelang…

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga Kota Surabaya, Jawa Timur harus menyesuaikan (merubah) kebiasaan dalam menjalankan aktivitas di tengah musim…

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menuai pro…