Biaya Layanan Kelahiran Saatnya Dicabut dari BPJS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Logo BPJS Kesehatan
Logo BPJS Kesehatan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sudah saatnya biaya pelayanan kelahiran dicabut dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Ini usulan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar Darul Siska dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Rabu (17/3/2021).

Darul Siska mengusulkan ini, karena dianggap kelahiran merupakan hal yang diinginkan individu dan bisa direncanakan keluarga.

Menurutnya, hal itu bertentangan dengan sifat layanan jaminan sosial yang memberikan perlindungan diri atas hal yang tidak diinginkan.

"Saya mau tanya satu hal, soal kelahiran ini apa memang harus masuk program BPJS? Karena kelahiran itu sesuatu yang diinginkan, direncanakan, apalagi ini bertentangan dengan BPJS," ujar Darul.

 

Bertentangan dengan Program Pemerintah

Ia juga mengatakan jaminan biaya kelahiran yang ditanggung oleh BPJS bertentangan dengan program pemerintah. Salah satunya program Keluarga Berencana (KB) untuk menekan angka kelahiran dan mengendalikan pertumbuhan penduduk.

"Kalau menjamin kelahiran saya kira bertentangan dengan program pemerintah yang lain. Saya kira ini perlu jadi pertimbangan pemerintah apa masih perlu ada pelayanan kesehatan ini? Kalau saya mengusulkan itu dicoret," katanya.

 

Klaimnya Lebih Banyak

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron mengatakan biaya klaim persalinan secara sesar atau Caesarean Section (CS) yang ditanggung BPJS menjadi lebih banyak pada 2020. Ali mengaku banyak rumah sakit ingin mengklaim bayi baru lahir dengan operasi sesar.

Ia mengaku ada sebanyak 2.131 Rumah Sakit yang mengusulkan klaim persalinan secara sesar. Meski demikian, ia mengatakan pihaknya akan membayarkan klaim tersebut.

"Intinya kami siap bayar secepat mungkin, asal sudah jelas, biar tidak salah bayar sebagaimana yang disepakati Kemenkes, pak Menkes juga bilang akan mengeluarkan kriteria untuk sesar," ujar Ali. erc/cr2/rmc

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…