Ketua DPRD Kota Mojokerto Pastikan Layanan PBI-JK Aman Meski Isu Penonaktifan Mencuat

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Eri Purwanti
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Eri Purwanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Ketua DPRD Kota Mojokerto, Eri Purwanti, memastikan seluruh warga penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kota Mojokerto tetap mendapatkan layanan kesehatan secara optimal. Ia menegaskan, isu penonaktifan PBI-JK oleh Kementerian Sosial tidak berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat di daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Eri Purwanti usai diskusi bersama Komisi III DPRD Kota Mojokerto, BPJS Kesehatan, RSUD, serta Dinas Kesehatan Kota Mojokerto di ruang kerjanya.

Eri menyebut, DPRD ingin memastikan isu yang ramai diperbincangkan di media sosial tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Berdasarkan data yang diterima, jumlah warga Kota Mojokerto yang terdata sebagai penerima PBI-JK mencapai sekitar 1.292 orang.

“Kami ingin memastikan isu PBI-JK yang viral ini tidak menjadi kegaduhan di Kota Mojokerto. Dari data yang disampaikan, jumlah warga penerima PBI di Kota Mojokerto sekitar 1.292 orang,” ujar Eri.

Politikus PDI Perjuangan yang juga menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Mojokerto itu menegaskan, apabila terdapat warga yang status PBI-JK APBN-nya dinonaktifkan, maka pembiayaannya akan langsung dialihkan ke skema daerah.

“Jika ada PBI APBN yang dinonaktifkan, otomatis akan dialihkan ke pembiayaan daerah. Artinya, layanan kesehatan masyarakat Kota Mojokerto yang menggunakan BPJS tetap aman dan tidak ada masalah,” tegasnya.

Selain membahas PBI-JK, diskusi tersebut juga difokuskan pada evaluasi pelayanan kesehatan di RSUD. Eri menilai sinergi antara DPRD, BPJS Kesehatan, RSUD, dan Dinas Kesehatan menjadi kunci utama dalam memberikan layanan kesehatan yang paripurna kepada masyarakat.

“Kami juga mengevaluasi berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan BPJS dan RSUD. Semua bisa langsung didiskusikan dan dicarikan solusinya bersama,” katanya.

Beberapa keluhan yang sering disampaikan masyarakat antara lain terkait aturan rawat ulang dengan kasus yang sama sebelum 30 hari (readmisi) serta batasan kunjungan antar poli yang harus menunggu delapan hari. Menurut Eri, pihak BPJS Kesehatan dan RSUD telah memberikan penjelasan sekaligus solusi atas mekanisme tersebut.

“Tadi sudah dijelaskan bahwa BPJS tidak pernah menolak klaim RSUD selama administrasi dan diagnosa lengkap. Untuk kasus tertentu seperti penyakit kronis dan komplikasi, tetap ada mekanisme agar pasien tidak dirugikan,” jelasnya.

Ke depan, Eri memastikan koordinasi antara BPJS Kesehatan dan RSUD akan terus diperkuat agar pelayanan kesehatan di Kota Mojokerto sepanjang 2026 semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak, tanpa kebingungan dan tanpa rasa khawatir,” pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…