Ketua DPRD Kota Mojokerto Pastikan Layanan PBI-JK Aman Meski Isu Penonaktifan Mencuat

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Eri Purwanti
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Eri Purwanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Ketua DPRD Kota Mojokerto, Eri Purwanti, memastikan seluruh warga penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kota Mojokerto tetap mendapatkan layanan kesehatan secara optimal. Ia menegaskan, isu penonaktifan PBI-JK oleh Kementerian Sosial tidak berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat di daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Eri Purwanti usai diskusi bersama Komisi III DPRD Kota Mojokerto, BPJS Kesehatan, RSUD, serta Dinas Kesehatan Kota Mojokerto di ruang kerjanya.

Eri menyebut, DPRD ingin memastikan isu yang ramai diperbincangkan di media sosial tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Berdasarkan data yang diterima, jumlah warga Kota Mojokerto yang terdata sebagai penerima PBI-JK mencapai sekitar 1.292 orang.

“Kami ingin memastikan isu PBI-JK yang viral ini tidak menjadi kegaduhan di Kota Mojokerto. Dari data yang disampaikan, jumlah warga penerima PBI di Kota Mojokerto sekitar 1.292 orang,” ujar Eri.

Politikus PDI Perjuangan yang juga menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Mojokerto itu menegaskan, apabila terdapat warga yang status PBI-JK APBN-nya dinonaktifkan, maka pembiayaannya akan langsung dialihkan ke skema daerah.

“Jika ada PBI APBN yang dinonaktifkan, otomatis akan dialihkan ke pembiayaan daerah. Artinya, layanan kesehatan masyarakat Kota Mojokerto yang menggunakan BPJS tetap aman dan tidak ada masalah,” tegasnya.

Selain membahas PBI-JK, diskusi tersebut juga difokuskan pada evaluasi pelayanan kesehatan di RSUD. Eri menilai sinergi antara DPRD, BPJS Kesehatan, RSUD, dan Dinas Kesehatan menjadi kunci utama dalam memberikan layanan kesehatan yang paripurna kepada masyarakat.

“Kami juga mengevaluasi berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan BPJS dan RSUD. Semua bisa langsung didiskusikan dan dicarikan solusinya bersama,” katanya.

Beberapa keluhan yang sering disampaikan masyarakat antara lain terkait aturan rawat ulang dengan kasus yang sama sebelum 30 hari (readmisi) serta batasan kunjungan antar poli yang harus menunggu delapan hari. Menurut Eri, pihak BPJS Kesehatan dan RSUD telah memberikan penjelasan sekaligus solusi atas mekanisme tersebut.

“Tadi sudah dijelaskan bahwa BPJS tidak pernah menolak klaim RSUD selama administrasi dan diagnosa lengkap. Untuk kasus tertentu seperti penyakit kronis dan komplikasi, tetap ada mekanisme agar pasien tidak dirugikan,” jelasnya.

Ke depan, Eri memastikan koordinasi antara BPJS Kesehatan dan RSUD akan terus diperkuat agar pelayanan kesehatan di Kota Mojokerto sepanjang 2026 semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak, tanpa kebingungan dan tanpa rasa khawatir,” pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Ratusan BP3MNU dan Kepsek  LP Ma'arif Lamongan, Ikuti Raker Manajemen Tata Kelola Sekolah

Ratusan BP3MNU dan Kepsek LP Ma'arif Lamongan, Ikuti Raker Manajemen Tata Kelola Sekolah

Kamis, 18 Jun 2026 19:28 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 19:28 WIB

  SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Ratusan Pengurus Badan Pelaksana Penyelengara Pendidikan Ma'arif NU (BPPPMNU), dan kepala sekolah (Kepsek) dari berbagai je…

Dukung Sektor Industri, PLN UIT JBM Audiensi ke PT Daesang Ingredients Indonesia

Dukung Sektor Industri, PLN UIT JBM Audiensi ke PT Daesang Ingredients Indonesia

Kamis, 18 Jun 2026 17:46 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:46 WIB

SurabayaPagi, Suravaya - PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) pada Rabu, 17 Juni 2026 melakukan kunjungan ke PT Daesang Ingredients…

Dari Pengguna ke Kreator, Indonesia Bidik Nilai Ekonomi dari Transformasi Digital

Dari Pengguna ke Kreator, Indonesia Bidik Nilai Ekonomi dari Transformasi Digital

Kamis, 18 Jun 2026 17:43 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:43 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Transformasi digital di Indonesia memasuki fase baru, dari sekadar perluasan akses menuju penciptaan nilai ekonomi berbasis kreativitas…

IIFEX 2026 Perkuat Posisi Surabaya sebagai Hub Perdagangan Mamin Timur Indonesia

IIFEX 2026 Perkuat Posisi Surabaya sebagai Hub Perdagangan Mamin Timur Indonesia

Kamis, 18 Jun 2026 17:39 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Industri makanan dan minuman (mamin) di Jawa Timur memperkuat ekspansi pasar melalui penyelenggaraan EastFood Indonesia Expo (IIFEX) 2…

Komisi A DPRD Surabaya Minta Persoalan Lahan Gereja Bethany dengan Warga Ditempuh Jalur Musyawarah  

Komisi A DPRD Surabaya Minta Persoalan Lahan Gereja Bethany dengan Warga Ditempuh Jalur Musyawarah  

Kamis, 18 Jun 2026 17:36 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi A DPRD Surabaya mengelar dengar pendapat atau hearing terkait persoalan lahan Gereja Bethany Indonesia dan warga RW 5…

Wakil Bupati dan Ketua TP PKK Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Wakil Bupati dan Ketua TP PKK Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Kamis, 18 Jun 2026 17:19 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana S.A.P bersama Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo dr.Sriatun Subandi menyalurkan bantuan pangan b…