Kelompok Jama'ah Islamiyah Diikat Dengan Muahadah Atau Janji Setia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kelompok Jama'ah Islamiyah Diikat Dengan Muahadah Atau Janji Setia
Kamis (18/3/2021)
Kelompok Jama'ah Islamiyah Diikat Dengan Muahadah Atau Janji Setia Kamis (18/3/2021)

i

Surabaya Pagi, Surabaya Terduga 22 terorisme yang diamankan Densus 88 Anti-teror, terafiliasi Jaringan Islamiyah yang diberangkatkan dari Rutan Polda Jatim ke Jakarta menggunakan pesawat, dikawal ketat oleh pasukan densus 88 Anti-teror, Kamis (18/3/2021). Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan kalau kelompok jamaah Islamiyah yang sudah terseleksi ini, paham akan tujuan untuk merubah negara Indonesia dengan sistem Demokrasi menjadi negara Indonesia dengan hukum syariat Islam. Bagi yang sudah masuk agar lebih tertarik, maka langsung diikat dengan istilah muahadah atau janji setia kepada ketua di Jawa Timur yakni ustad Fahmi. Dan setiap tiga bulan sekali, biasanya kelompok ini mengadakan dauroh di wilayah Jawa Timur yang dihadiri oleh anggota jamaah Islamiyah se Jawa Timur untuk menyamakan persepsi dan penguatan aqidah agar selalu sami'na wa ato'na. Dari intinya, JI di Jawa Timur ini sedang melaksanakan program dengan merekrut anggota skala besar yang bertujuan untuk memperkuat garis pertahanan maupun penyerangan kelompok jamaah Islamiyah di Indonesia. Tak hanya itu, disaat akan melaksanakan jihad, dengan cara merubah sistem negara Indonesia, kelompok jamaah Islamiyah sudah memiliki kekuatan yang sepadan dengan kekuatan yang dimiliki oleh negara Indonesia. Sedangkan barang bukti yang telah diamankan dan disita oleh Densus 88 Anti-teror Mabes Polri adapun barang bukti yang disita uang tunai sejumlah Rp 197.083.000,- yang disita dari tersangka Taman Setyo. Yang unik lebih dari 50 kotak amal yang disita dari tersangka Riza Bagus. Dan uang tersebut didapatkan melalui program-program yang telah dijalankan oleh kelompok ini, yakni penyebaran proposal kepada simpatisan kelompok Jamaah Islamiyah.sehingga dapat donatur yang mampu memberikan dana yang cukup besar. Ada istilah Fundrising yang dijalankan oleh mereka yaitu penyebaran kotak kotak amal yang mengatasnamakan pondok pesantren milik kelompok tersebut." Program Kamuflase yang dilaksanakan oleh kelompok ini dengan cara bersosialisasi dengan masyarakat umum dengan cara bakti sosial. Sedangkan, dana yang pernah digunakan kelompok ini tak kurang dari Rp 1.210.000.000,- selain melaksanakan program Kamuflase juga membeli lokasi tanah seluas 4.000 M2 di daerah Pasuruan yang rencananya akan dibangun pondok pesantren baru, sehingga kelompok ini memiliki benteng, dengan segala fasilitas termasuk bungker untuk tempat bersembunyi bagi anggota kelompok yang sedang dalam masa pencarian polisi Panah yang di sita dari tersangka Yarsil, satu sandsack yang disita dari Fuad, dua double stik yang terbuat dari besi disita dari tersangka Fuad, satu kompas disita dari Fuadi. Satu pucuk senjata api FN dan amunisi caliber 9 mm, sebanyak 53 butir yang disita dari tersangka Basuki Rahmat, dua pucuk senjata api rakitan jenis single shot yang disita dari Taman Setyo, satu kotak berisikan peluru Ramset yang disita dari terduga terorisme Taman Setyo, dan masih banyak lagi.nt
Tag :

Berita Terbaru

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…