Jadi Pengusaha, Indika Energy Dukung Anggota HMI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM -Dalam seminar bertema "Investasi Dalam Roadmap Kebangkitan dan Kedaulatan Ekonomi Nasional Pasca Pandemi COVID-19 dalam Konggres XXXI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang di gelar di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/3/2021), Presiden Direktur Indika Energy Tbk Arsjad Rasjid mendukung generasi muda HMI untuk bisa menjadi pengusaha yang diawali dengan kondisi pandemi saat ini.

Arsjad menuturkan dalam kongres ini, HMI merupakan representatif generasi muda yang akan datang, sebagai masa depan bangsa dan harus mulai berpikir untuk berperan dalam sektor ekonomi bangsa.

"Saya di sini untuk memberikan nuansa dan motivasi kepada teman-teman HMI, selain tujuan besar nantinya menjadi pekerja atau politisi, itu perlu juga dipikirkan untuk jadi pengusaha" lanjutnya.

"Karena pengusaha-pengusaha nasional dan daerah dibutuhkan lebih banyak lagi. Pengusaha adalah pembuat lapangan pekerjaan," kata Arsjad.

"Ada banyak cara untuk menjadi pengusaha yang mampu memberikan kontribusi perputaran ekonomi di Indonesia" katanya.

"Ide bisnis dan investasi bisa dilakukan di berbagai sektor saat ini. Apalagi jika mau memulai usaha, pasar digital terbuka lebar tinggal menentukan strategi yang tepat untuk memulainya," ujarnya.

Ia mencontohkan produk sederhana seperti lapis legit ataupun kerupuk bisa dijual dengan nilai ekonomi tinggi dengan memperbaiki packagingnya.

Hal serupa banyak dilakukan oleh pengusaha di Jepang. "Ke depan saya harapkan pengusaha mikro hingga yang besar bersatu, karena di era saat ini perlu mengedepankan persatuan. Yang akhirnya bisa menginspirasi para generasi muda juga," ujarnya.

Tag :

Berita Terbaru

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…