Pelindo III Akan Tambah 4 Titik Sambungan Listrik Darat di Dermaga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemasangan kapel dari dermaga ke kapal. SP/ Pelindo III
Pemasangan kapel dari dermaga ke kapal. SP/ Pelindo III

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III merencanakan penambahan 4 sambungan listrik darat atau shore connection di beberapa dermaga yang menjadi wilayah kerja perusahaan plat merah ini.

VP Corporate Communications Pelindo III R. Suryo Khasabu saat dihubungi menyampaikan, empat titik dermaga yang akan ditambah tersebut adalah Pelabuhan Tanjung Wangi, Pelabuhan Bima, Pelabuhan Sampit, dan Pelabuhan Kumai.

"Ada beberapa salah satunya kumai akan kita tambahkan. Di tahun ini akan kami tambahkan," kata Suryo Khasabu melalui saluran telepon, Selasa (23/03/2021).

Penambahan sambungan listrik darat tersebut kata Suryo, akan menggunakan persediaan listrik yang telah ada. Hingga saat ini, kurang lebih sekitar 2.024.030 kWh yang telah tersedia.

"Kalau itu menggunakan listrik yang eksisting, hanya saja kita membuat colokan baru" katanya

Secara teknis, pelaksanaan shore connection dimulai tatkala listrik  kapal sandar di pelabuhan. Adapun jenis kapal yang dapat memanfaatkan layanan tersebut adalah kapal general cargo, peti kemas, yacht, dan kapal tunda.

"Nanti ada penyambungan kabel dari dermaga ke kapal," jelasnya

Dengan adanya layanan ini diklaim mampu menghemat biaya operasional kapal khususnya BBM. Selain itu, dengan adanya shore connection juga mengurangi polusi udara dan suara di pelabuhan.

"Penghematan BBM antara 25 hingga 30 persen," akunya

Hingga saat ini beberapa pelabuhan yang telah menerapkan layanan shore connection adalah Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Tanjung Intan, Pelabuhan Benoa, Pelabuhan Lembar, Pelabuhan Tenau Kupang, Pelabuhan Maumere, Pelabuhan Banjarmasin, Pelabuhan Bagendang dan Pelabuhan Bumiharjo.

Guna menjaga kehandalan pengoperasian layanan shore connection, Pelindo III mempercayakan PT Lamong Energi Indonesia (LEGI) dalam mengatur layanan tersebut.

LEGI sendiri merupakan bagian dari Pelindo III Group. Perusahaan ini bergerak di bidang ketenagalistrikan dan utilitas di area pelabuhan dan kawasan industri. Sem

Berita Terbaru

Tekan Pengangguran, Pemkab Pasuruan Gencarkan Pelatihan Singkat Berbasis Industri

Tekan Pengangguran, Pemkab Pasuruan Gencarkan Pelatihan Singkat Berbasis Industri

Selasa, 22 Sep 2026 10:57 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Demi menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggelar pelatihan singkat berbasis penempatan industri.…

Ada Temuan Kasus ‘Flu Like Illness’, Dinkes Situbondo Ingatkan Pola Hidup Bersih

Ada Temuan Kasus ‘Flu Like Illness’, Dinkes Situbondo Ingatkan Pola Hidup Bersih

Selasa, 22 Sep 2026 10:50 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menindaklanjuti adanya temuan sebanyak puluhan orang menderita influenza like illness (ILI), kini Dinas Kesehatan (Dinkes)…

Vonis Investasi Rp5 Miliar, Majelis Hakim Soroti Marketing yang Disebut Terima Komisi Rp100 Juta

Vonis Investasi Rp5 Miliar, Majelis Hakim Soroti Marketing yang Disebut Terima Komisi Rp100 Juta

Selasa, 22 Sep 2026 10:47 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara investasi senilai Rp5 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tidak hanya berujung pada vonis terhadap dua t…

Pemkot Siapkan Langkah Mitigasi Hadapi Banjir Rob di Pesisir Surabaya Jelang Super New Moon

Pemkot Siapkan Langkah Mitigasi Hadapi Banjir Rob di Pesisir Surabaya Jelang Super New Moon

Selasa, 22 Sep 2026 10:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mewaspadai adanya banjir rob di Kota Pahlawan menjelang fenomena Super New Moon sehingga pasang air laut maksimum akan…

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Kajari Surabaya Yth, Bagi pencari keadilan (khususnya terdakwa), surat dakwaan memiliki makna dan fungsi yang sangat krusial sebagai jaminan perlindungan hak…

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Dibuat oleh: Tim Hukum Peduli Keadilan NKRI Pembela Raditya M Khada, Anak Bangsa* Untuk: Kejari Surabaya Ketua PN Surabaya Direskrimum Polda…