Tawarkan Jasa Esek-Esek, Panti Pijat di Kediri Digerebek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan polisi dari penggerebekan panti pijat diduga tawarkan jasa prostitusi.
Barang bukti yang diamankan polisi dari penggerebekan panti pijat diduga tawarkan jasa prostitusi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Panti pijat yang menawarkan jasa prostitusi di Kediri digerebek polisi. Unit Resmob Polres Kediri Kota menggerebek Panti Pijat Yuli Massage di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 74 di Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri Senin (22/3) petang sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut petugas mengamankan empat orang dan beberapa barang bukti.

Menurut AKP Ni Ketut, empat orang yang diamankan tersebut yakni AN (29) alamat Ngantang, Malang (terapis), MF (28) alamat Kec. Pontianak Utara Kota Pontianak (kasir), NB (35) alamat Bogor Jawa Barat (pengunjung), dan YL (42) alamat Trenggalek (pemilik panti pijat).

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, yakni tisu bekas lap sperma, 1 seprai, 1 tisu basah, 1 BH, 2 rekapan hasil pijat, 1 sertifikat LP3S (Lembaga Pendidikan, Pelatihan dan Pijat Sehat) atas nama YL, 1 surat izin penyehat tradisional atas nama YL, uang tunai disita dari kasir sebesar Rp 637.000, dan uang tunai disita dari terapis Rp 300.000.

Masih menurut AKP Ni Ketut, awalnya Unit Resmob Polres Kediri Kota menerima informasi dari masyarakat bahwa ada layanan panti pijat plus-plus dengan nama YM milik YL yang beralamatkan di Jl. Perintis Kemerdekaan No. 74 Kel. Ngronggo Kec. Kota Kediri.

"Selanjutnya Unit Resmob melaksanakan sidak di YM dan mendapati seseorang laki-laki bersama terapis masih di dalam kamar. Selanjutnya Unit Resmob melakukan penggeledahan di kamar tersebut dan menemukan tisu bekas untuk mengelap sperma yang berada di kasur," kata AKP Ni Ketut, Selasa (23/3/2021).

Ditambahkan oleh AKP Ni Ketut, berdasarkan keterangan pelanggan yang di dalam kamar tersebut bahwa yang bersangkutan memesan paket seharga Rp 100.000 dengan layanan pijat 60 menit.

Selanjutnya pelanggan menambah fasilitas HJ (Hand Job) dengan menambah biaya Rp 150.000.

"Dasar penggeledahan adalah Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan Pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP, karena diduga ada tindak pidana yaitu memperdagangkan orang dan atau memudahkan perbuatan cabul, atau mucikari," pungkas AKP Ni Ketut. 

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…