Ditahan Kejari, Mantan Kades Diduga Korupsi Dana Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pres release di Kejari Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanty
Pres release di Kejari Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanty

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kasus korupsi yang dana desa di Lamongan belum usai, dugaan korupsi dana desa juga terjadi di Mojokerto. Seorang mantan kades diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Mojokerto diduga menyelewengkan dana desa.

Tersangka yang diamankan yakni Riyantono (43) mantan Kades Sumberwuluh. Paska berkas dari penyidik Polresta Mojokerto dinyatakan lengkap (P-21), tersangka langsung dijebloskan ke dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) klas IIB Mojokerto.

Tersangka datang ke ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) di lantai II setelah menjalani rapid antigen. Selama satu jam menjalani pemeriksaan, tersangka tindakan pidana korupsi anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp 274.053.584 ini digiring ke mobil Kejari Kabupaten Mojokerto.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidus), Ivan Kusumayuda dan Kasi Intel, Indra Subrata, Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono mengatakan, tersangka merupakan mantan Kades Sumberwuluh di Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

“Tersangka merupakan Kades Sumberwuluh periode 2013-2019. Tahun 2018 Desa Sumberwuluh menerima DD tahap I dan II senilai Rp 438.576.600. Sebagaimana RABDes, dana tersebut diperuntukkan untuk mengerjakan 5 paket pekerjaan bidang pembangunan di Desa Sumberwuluh,” ungkapnya, Rabu (24/3/2021).

Masih kata Gaos, akan tetapi dari lima paket pekerjaan bidang pembangunan desa tersebut tidak dikerjakan secara tuntas. Bahkan pada pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan pembagunan jalan paving di Dusun Selogendogo, Desa Sumberwuluh tidak dikerjakan atau fiktif.

“Akibat perbuatan tersangka, terdapat kerugian negara sebesar Rp274.053.584. Tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya. dwy

Berita Terbaru

Gandeng Dongseo University, Pemprov Jatim Buka Peluang Beasiswa dan Kolaborasi Digital

Gandeng Dongseo University, Pemprov Jatim Buka Peluang Beasiswa dan Kolaborasi Digital

Kamis, 21 Mei 2026 22:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 22:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai membuka peluang kerja sama pendidikan internasional dengan Dongseo University, Korea Selatan, g…

‎Nu’man Iskandar: Kasus PT JPC Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemkot Madiun

‎Nu’man Iskandar: Kasus PT JPC Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemkot Madiun

Kamis, 21 Mei 2026 21:14 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 21:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Munculnya dugaan PT Jatim Parkir Center (JPC) selaku pengelola lahan parkir di Jl. dr.Soetomo Kota Madiun, yang diduga belum m…

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis, oleh militer Israel memicu perhatian luas. Mereka merupakan b…

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perusahaan transportasi Bluebird Group terus mengembangkan layanan mobilitas di Surabaya seiring tingginya aktivitas masyarakat di k…

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat  Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah besar Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam wujudkan Pesantren percontohan, dan meningkatkan kualitas pendidikan terus…

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat  untuk memanfaatkan semaksimal mungkin layanan Cek …