Ditahan Kejari, Mantan Kades Diduga Korupsi Dana Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pres release di Kejari Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanty
Pres release di Kejari Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanty

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kasus korupsi yang dana desa di Lamongan belum usai, dugaan korupsi dana desa juga terjadi di Mojokerto. Seorang mantan kades diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Mojokerto diduga menyelewengkan dana desa.

Tersangka yang diamankan yakni Riyantono (43) mantan Kades Sumberwuluh. Paska berkas dari penyidik Polresta Mojokerto dinyatakan lengkap (P-21), tersangka langsung dijebloskan ke dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) klas IIB Mojokerto.

Tersangka datang ke ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) di lantai II setelah menjalani rapid antigen. Selama satu jam menjalani pemeriksaan, tersangka tindakan pidana korupsi anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp 274.053.584 ini digiring ke mobil Kejari Kabupaten Mojokerto.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidus), Ivan Kusumayuda dan Kasi Intel, Indra Subrata, Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono mengatakan, tersangka merupakan mantan Kades Sumberwuluh di Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

“Tersangka merupakan Kades Sumberwuluh periode 2013-2019. Tahun 2018 Desa Sumberwuluh menerima DD tahap I dan II senilai Rp 438.576.600. Sebagaimana RABDes, dana tersebut diperuntukkan untuk mengerjakan 5 paket pekerjaan bidang pembangunan di Desa Sumberwuluh,” ungkapnya, Rabu (24/3/2021).

Masih kata Gaos, akan tetapi dari lima paket pekerjaan bidang pembangunan desa tersebut tidak dikerjakan secara tuntas. Bahkan pada pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan pembagunan jalan paving di Dusun Selogendogo, Desa Sumberwuluh tidak dikerjakan atau fiktif.

“Akibat perbuatan tersangka, terdapat kerugian negara sebesar Rp274.053.584. Tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya. dwy

Berita Terbaru

Pembangunan Fisik Tersendat, Lelang Proyek Sepi Peminat  ‎

Pembangunan Fisik Tersendat, Lelang Proyek Sepi Peminat ‎

Rabu, 29 Apr 2026 13:25 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Sejumlah proyek pembangunan fisik di Kabupaten Madiun tersendat setelah beberapa kali proses lelang gagal akibat minimnya p…

Lumajang Gelar Pelatihan Pemasaran Digitalisasi untuk UMKM Tingkat Desa Bisa Naik Kelas

Lumajang Gelar Pelatihan Pemasaran Digitalisasi untuk UMKM Tingkat Desa Bisa Naik Kelas

Rabu, 29 Apr 2026 13:03 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 13:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam upaya mendorong penguatan ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro…

Dinkes Pamekasan Temukan 14 Kasus HIV hingga April 2026, Mayoritas Laki-laki Usia Produktif

Dinkes Pamekasan Temukan 14 Kasus HIV hingga April 2026, Mayoritas Laki-laki Usia Produktif

Rabu, 29 Apr 2026 12:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Baru-baru ini berdasarkan hasil skrining rutin sejak awal tahun, yakni selama periode Tahun Januari hingga 26 April 2026, Dinas…

Situbondo Perkuat Kebutuhan Protein Hewani Lewat Gerakan Ternak Ayam Petelur Skala Rumah Tangga

Situbondo Perkuat Kebutuhan Protein Hewani Lewat Gerakan Ternak Ayam Petelur Skala Rumah Tangga

Rabu, 29 Apr 2026 12:33 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan serta kebutuhan protein hewani, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur,…

Kapolres Gresik Lepas Atlet Voli U-18, Targetkan Prestasi di Kejurnas 2026

Kapolres Gresik Lepas Atlet Voli U-18, Targetkan Prestasi di Kejurnas 2026

Rabu, 29 Apr 2026 12:27 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution secara resmi melepas keberangkatan atlet muda binaan PBVSI Gresik untuk mengikuti Kejuaraan N…

Lewat Festival Pamelo 2026, Pemkab Magetan Gencarkan Promosi Jeruk Khas Ikon Daerah

Lewat Festival Pamelo 2026, Pemkab Magetan Gencarkan Promosi Jeruk Khas Ikon Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 12:23 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam rangka mempromosikan komoditas buah jeruk besar khas atau ikon daerah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kali ini Pemerintah…