Ditahan Kejari, Mantan Kades Diduga Korupsi Dana Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pres release di Kejari Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanty
Pres release di Kejari Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanty

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kasus korupsi yang dana desa di Lamongan belum usai, dugaan korupsi dana desa juga terjadi di Mojokerto. Seorang mantan kades diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Mojokerto diduga menyelewengkan dana desa.

Tersangka yang diamankan yakni Riyantono (43) mantan Kades Sumberwuluh. Paska berkas dari penyidik Polresta Mojokerto dinyatakan lengkap (P-21), tersangka langsung dijebloskan ke dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) klas IIB Mojokerto.

Tersangka datang ke ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) di lantai II setelah menjalani rapid antigen. Selama satu jam menjalani pemeriksaan, tersangka tindakan pidana korupsi anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp 274.053.584 ini digiring ke mobil Kejari Kabupaten Mojokerto.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidus), Ivan Kusumayuda dan Kasi Intel, Indra Subrata, Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono mengatakan, tersangka merupakan mantan Kades Sumberwuluh di Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

“Tersangka merupakan Kades Sumberwuluh periode 2013-2019. Tahun 2018 Desa Sumberwuluh menerima DD tahap I dan II senilai Rp 438.576.600. Sebagaimana RABDes, dana tersebut diperuntukkan untuk mengerjakan 5 paket pekerjaan bidang pembangunan di Desa Sumberwuluh,” ungkapnya, Rabu (24/3/2021).

Masih kata Gaos, akan tetapi dari lima paket pekerjaan bidang pembangunan desa tersebut tidak dikerjakan secara tuntas. Bahkan pada pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan pembagunan jalan paving di Dusun Selogendogo, Desa Sumberwuluh tidak dikerjakan atau fiktif.

“Akibat perbuatan tersangka, terdapat kerugian negara sebesar Rp274.053.584. Tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya. dwy

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…